PURWOKERTO.SUARA.COM, PURBALINGGA - Peri (bukan nama sebenarnya) ketakutan ketika Unit PPA Satreskrim Polres PurbaIingga hendak menemuinya di RSUD Goeteng. Mulutnya penuh luka akibat perbuatan bejat kekasih ibunya. Ia tega merudapaksa Peri berulangkali setelah ibunya menolak berhubungan badan.
Pelaku berinisial MS (24). Ia bertemu ibu korban di gudang rongsok sekitar lima bulan sebelum peristiwa ini. Pelaku merupakan pemungut barang rongsok.
Polisi menyebut, ibu korban memiliki disabilitas mental. Meski demikian, pelaku mengaku tak tahu bahwa kekasihnya menyandang disabilitas mental.
"Ibu korban mengalami keterbelakangan mental," ujar Kasat Reskrim Polres Purbalingga, AKP Suyanto, Selasa 7 Maret 2023.
Pada tanggal 13 Februari 2023 sore, pelaku datang ke rumah korban. Di situ, ia mengajak ibu korban berhubungan badan, namun permintaan itu ditolak.
Karena nafsu birahinya sudah memuncak, pelaku gelap mata. Ia melampiaskan nafsu birahinya kepada anak kekasihnya yang masih enam tahun yang berada di dalam kamar.
"Karena minta ke ibunya tidak dilayani, sehingga pelaku melampiaskan ke anaknya," ujar dia.
Hal itu diulangi keesokan harinya hingga empat kali. Saat perbuatan itu dilakukan, ibu korban ada di rumah. Namun karena kondisi disabilitas mental ibu korban, maka pelaku leluasa melancarkan aksinya.
Hal ini membuat korban trauma berat. Ia ketakutan jika ada orang baru yang menemuinya. Bahkan mulutnya penuh luka karena dipaksa seks oral hingga harus dirawat di rumah sakit.
Baca Juga: Saingi HYBE, Kakao Berambisi Jadi Pemegang Saham Terbesar SM Entertaiment
"Yang membuat kami geram, korban mulutnya penuh luka karena dipaksa melakukan oral," tuturnya
Kejadian ini tak langsung dilaporkan ke polisi. Tanggal 20 Februari korban dibawa ke rumah sakit. Tanggal 25 Februari kakak dari ibu korban baru melaporkan kejadian ini ke polisi.
Setelah menerima laporan, polisi menggelar penyelidikan. Polisi mengumpulkan keterangan saksi dan mengumpulkan bukti. Pada hari itu juga polisi menangkap pelaku.
Pelaku dijerat dengan UU perlindungan anak dengan hukuman paling ringan lima tahun penjara dan maksimal 15 tahun.***
Berita Terkait
-
Direktur CLC Purbalingga Bowo Leksono Gelar Pameran Tunggal Bertajuk "Gugat!"
-
Tersinggung, Warga Purbalingga yang Tengah Mabuk Pukul Seorang Pria Pakai Martil
-
Peran Seni dan Budaya dalam Perkembangan Teknologi, Literasi Digital di Purbalingga
-
Pemotor Asal Banyumas Tewas Usai Tabrak Tiang dan Terpental ke Sungai Logawa
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Meriah! Kris Dayanti Ungkap Pernikahan Azriel dan Sarah Menzel Bakal Libatkan 3 Budaya
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
BBKSDA Riau Halau 11 Gajah yang Masuk Pemukiman, Rusak Kebun Semangka
-
Jokowi Akan Sambangi Sejumlah Daerah, Pengamat Soroti Strategi Politik Jangka Panjang
-
BPR Pontianak Disebut Garda Terdepan UMKM, Mengapa Banyak Usaha Kecil Masih Sulit Naik Kelas?
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Piala Dunia 2026 Makin Canggih! Drone Penyelamat Siaga di Setiap Stadion
-
Dia yang Minta! Mikel Arteta Beberkan Alasan Gabriel Jadi Eksekutor Terakhir Arsenal
-
Diramaikan Sandiaga Uno, Ajang Lari 5K di Senayan Kampanye 10 Ribu Langkah Per Hari
-
Penghormatan Terakhir Jenderal Ryamizard Ryacudu: Disemayamkan di Kemhan, Dimakamkan di Kalibata