PURWOKERTO.SUARA.COM – Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya memvonis Suko Sutrisno Security Officer Arema FC selama satu tahun penjara, lebih rendah dibanding Abdul Haris Ketua Panpel Arema FC satu tahun enam bulan penjara hari ini, Kamis 9 Maret 2023.
Abu Achmad Sidqi Amsya Hakim Ketua, menjatuhkan vonis Suko berbeda meski dengan poin pertimbangan dan dakwaan pasal sama dengan Haris.
“Mengadili, menyatakan terdakwa Suko Sutrisno telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana karena kealpaannya menyebabkan orang lain mati dan luka. Menjatuhkan pidana selama satu tahun,” kata Abu Amsya dikutip Antara. Kamis (9/3/2023)
Atas putusan itu, Suko mengaku masih pikir-pikir terkait proses hukum selanjutnya untuk mengajukan banding atau tidak.
“Pikir-pikir, karena kan kami mohon keadilan. Dalam artian janganlah hanya kita yang orang kecil yang mendapat vonis, tapi yang lainnya termasuk pemangku keamanan termasuk penyelenggara aman. (Selain itu) ingin bebas,” ujarnya Suko usai mendengar vonis.
Sementara Abdul Haris atas vonisnya, menyebut tak hanya LIB dan PSSI yang harus diadili, tapi juga tiga terdakwa Polri sebagai penanggung jawab keamanan.
“Yang berkaitan dengan sepak bola ada LIB, PSSI, dan penanggung jawab keamanan. Semua harus ikut bertanggung jawab. Pintu stadion dari dulu ya gitu, kalau ada gas air mata, pintu lebar juga tetap jadi masalah. Kalau pintunya disalahkan (karena tertutup) juga tidak tepat. (Yang salah) gas air mata,” tandasnya.
Terpisah Eko Hendro Prasetyo salah satu penasihat hukum dua terdakwa Arema FC menyebut, masih pikir-pikir atas putusan hakim. Para terdakwa, lanjutnya, keberatan dan ingin divonis bebas.
“Iya pikir-pikir, kita keberatan. Karena dari fakta persidangan kami anggap klien kami bebas. Kita pikir-pikir, rapat sama tim dulu,” kata Eko dikonfirmasi wartawan, Kamis (9/3/2023).
Baca Juga: Persiapkan Jelang All England, Fajar Alfian Lakukan Hal Ini Guna Memaksimalkan Permainan
Selain itu, menurutnya majelis hakim tidak menyebutkan poin pertimbangan berupa salah satu pintu keluar Stadion Kanjuruhan yang tertutup massa saat usai pertandingan 1 Oktober 2022 lalu.
“Saya kira majelis sudah jeli, tapi beliau lupa ada satu pertimbangan yang tidak diutarakan, bahwa pintu besar F yang lazim dilakukan untuk keluar suporter setelah pertandingan itu, tertutup massa,” katanya.
Terkait permintaan Suko dan Haris dalam pledoi dan dupliknya meminta PSSI dan LIB turut diadili yang ditanggapi hakim bahwa pengadilan hanya bisa memproses kasus yang dilimpahkan ke PN Surabaya, Eko menjelaskan belum ada niat melaporkan tersangka baru.
“Ndak, sesuai pledoi kami, bahwa penanggung jawab pertandingan liga ini kan PT LIB. Kita kan hanya panitia pelaksana lokal,” katanya.
Terpisah Jaksa Penuntut Umum juga memutuskan untuk pikir-pikir terhadap putusan hakim yang jauh dari tuntutannya enam tahun delapan bulan penjara.
“Pikir-pikir selama tujuh hari,” kata Fathur Rohman Kasi Penkum Kejati Jatim.***
Berita Terkait
-
PT LIB Sebut Alasan Ini Sebagai Penyebab Laga Derby Jatim Persebaya vs Arema FC Ditunda
-
Link Nonton Super Big Match Persib Bandung vs Arema FC
-
Super Big Match Persib Bandung vs Arema FC, Catatan Pertemuan, Susunan Pemain Hingga Link Live Streaming
-
Alasan Keamanan, Laga Persib vs Arema Digelar Tanpa Penonton
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Rismon Sianipar Minta Maaf Soal Ijazah Jokowi, Gibran: Ramadan Bulan Baik untuk Memaafkan
-
Viral Artis Jual Preloved Sampai Celana Dalam Anak dan Handuk Bekas, Siapa?
-
Jelang Lebaran, Bank Mandiri Siapkan Mudik Gratis ke 80 Kota
-
Kapal Tanker Meledak Kena Serangan Iran, Harga Minyak Kembali 'Mendidih'
-
Kasus Narkotika, Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara
-
Cara Cek Jangkauan Sinyal 5G di Jalur Mudik Trans Jawa, Internet Lancar Selama Perjalanan
-
PT SMI Rilis Obligasi Ritel ORIS, Target Kantongi Investasi Rp 300 Miliar
-
15 Kata-Kata Mudik Lucu untuk Ditempel di Motor dan Mobil
-
Kim Nam Gil Tampil Sebagai Pemeran Spesial di Drakor Mad Concrete Dreams
-
Lagi Heboh Isu Selingkuh, Dokter di Balik Operasi Plastik Cindy Rizky Aprilia Bikin Penasaran