PURWOKERTO.SUARA.COM – Kekerasan pada anak di bawah umur menjadi masalah serius yang harus segera diatasi akhir-akhir ini.
Setelah ramai kasus kekerasan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio, lalu menyusul beberapa aksi kekerasan jalanan lain yang notabene pelaku masih di bawah umur.
Oleh karenanya orang tua harus bertindak dengan cepat dan tepat untuk membantu anak mengatasi masalah tersebut.
Dikutip dari Kanal YouTube Love Your Child pada Senin 13 Maret 2023, berikut ini lima cara yang dapat dilakukan orang tua untuk mengatasi perilaku kekerasan pada anak di bawah umur.
1. Mengidentifikasi penyebab kekerasan
Langkah pertama dalam mengatasi perilaku kekerasan pada anak adalah dengan mengidentifikasi penyebabnya.
Hal tersebut dapat dilakukan dengan mengamati perilaku anak secara seksama dan berbicara dengan mereka tentang perasaan dan masalah yang dialami.
2. Membantu anak mengelola emosi
Anak seringkali kehilangan kendali atas emosinya dan ini dapat memicu perilaku kekerasan. Orang tua dan pengasuh perlu membantu anak untuk mengelola emosi dengan mengajarkan mereka.
Baca Juga: Daftar Objek Wisata yang Ditutup karena Erupsi Merapi, Wisatawan Jurang Jero Kecele
Bisa dengan teknik relaksasi seperti meditasi atau yoga. Anak juga perlu diajarkan untuk mengungkapkan perasaannya dengan cara yang lebih positif dan sehat.
3. Memberikan contoh perilaku yang baik
Orang tua dan pengasuh harus memberikan contoh perilaku yang baik dan positif bagi anak serta melakukan pengawas dalam setiap kegiatannya.
Mereka harus mempraktikkan cara-cara yang baik dalam menyelesaikan masalah dan tidak menggunakan kekerasan sebagai solusi.
4. Menerapkan konsekuensi atas perilaku kekerasan
Anak harus memahami bahwa perilaku kekerasan tidak dapat diterima dan memiliki konsekuensi yang serius.
Berita Terkait
-
Rekonstruksi Penganiayaan David Digelar Hari Ini Tanpa Dihadiri AG, Ini Alasan Polisi?
-
AGH Pacar Mario Dandy Ditahan Polisi dengan Ancaman Hukumannya Di Atas 5 Tahun, Ini Alasannya
-
Hukum Penetapan Tersangka Bagi Anak Dibawah Umur Seperti AG Bagaimana ?
-
Fakta AG Dinyatakan Jadi Pelaku Kasus Penganiayaan David
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Ernando Ari Dicoret, 4 Penjaga Gawang Masuk Skuad Final Timnas Indonesia
-
Krisis Energi: Harga BBM Naik Ekstrem di Negara-negara Asia, Indonesia Waspada?
-
Jadwal Operasional Kantor Pos dan Ekspedisi Pasca Lebaran 2026
-
Bacaan Niat Puasa Syawal 6 Hari dan Tata Caranya
-
Dilarang Berlama-lama: Cara Mengambil Manfaat dari 'Wangsit Kamar Mandi'
-
Jangkauan Rudal Iran Tembus 4000 Km, AS dan Sekutnya Gemetar, Panas Dingin, Panik
-
Dengan BritAma dan Simpedes, BRI Bantu Keluarga PMI Kelola Kiriman Dana
-
Geger Penemuan Kerangka Manusia di Lahan Milik Warga Siak
-
Almira Yudhoyono Lolos UI Jalur Scouting, Biaya Kuliahnya Bikin Kaget
-
Boleh Berhenti di Bahu Jalan Tol saat Arus Balik 2026, Tapi Cuma untuk Situasi Berikut