PURWOKERTO.SUARA.COM – Kekerasan pada anak di bawah umur menjadi masalah serius yang harus segera diatasi akhir-akhir ini.
Setelah ramai kasus kekerasan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio, lalu menyusul beberapa aksi kekerasan jalanan lain yang notabene pelaku masih di bawah umur.
Oleh karenanya orang tua harus bertindak dengan cepat dan tepat untuk membantu anak mengatasi masalah tersebut.
Dikutip dari Kanal YouTube Love Your Child pada Senin 13 Maret 2023, berikut ini lima cara yang dapat dilakukan orang tua untuk mengatasi perilaku kekerasan pada anak di bawah umur.
1. Mengidentifikasi penyebab kekerasan
Langkah pertama dalam mengatasi perilaku kekerasan pada anak adalah dengan mengidentifikasi penyebabnya.
Hal tersebut dapat dilakukan dengan mengamati perilaku anak secara seksama dan berbicara dengan mereka tentang perasaan dan masalah yang dialami.
2. Membantu anak mengelola emosi
Anak seringkali kehilangan kendali atas emosinya dan ini dapat memicu perilaku kekerasan. Orang tua dan pengasuh perlu membantu anak untuk mengelola emosi dengan mengajarkan mereka.
Baca Juga: Daftar Objek Wisata yang Ditutup karena Erupsi Merapi, Wisatawan Jurang Jero Kecele
Bisa dengan teknik relaksasi seperti meditasi atau yoga. Anak juga perlu diajarkan untuk mengungkapkan perasaannya dengan cara yang lebih positif dan sehat.
3. Memberikan contoh perilaku yang baik
Orang tua dan pengasuh harus memberikan contoh perilaku yang baik dan positif bagi anak serta melakukan pengawas dalam setiap kegiatannya.
Mereka harus mempraktikkan cara-cara yang baik dalam menyelesaikan masalah dan tidak menggunakan kekerasan sebagai solusi.
4. Menerapkan konsekuensi atas perilaku kekerasan
Anak harus memahami bahwa perilaku kekerasan tidak dapat diterima dan memiliki konsekuensi yang serius.
Berita Terkait
-
Rekonstruksi Penganiayaan David Digelar Hari Ini Tanpa Dihadiri AG, Ini Alasan Polisi?
-
AGH Pacar Mario Dandy Ditahan Polisi dengan Ancaman Hukumannya Di Atas 5 Tahun, Ini Alasannya
-
Hukum Penetapan Tersangka Bagi Anak Dibawah Umur Seperti AG Bagaimana ?
-
Fakta AG Dinyatakan Jadi Pelaku Kasus Penganiayaan David
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Mengenal Sandiana Soemarko, Filantropis Indonesia di Balik Berbagai Aksi Kemanusiaan
-
Penetapan Tersangka Raudi Akmal Dipertanyakan, Kuasa Hukum Singgung Putusan Pengadilan
-
Tahan Uruguay, Pelatih Tanjung Verde: Ini Utang ke Timnas Kecil
-
Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis
-
NGORBIT: Dari Skripsi ke Dunia Gaib, Perjalanan Raka di Film 'Dukun Magang'
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Prediksi Yordania vs Aljazair: Adu Taktik dan Duel Bintang Demi Lolos Fase
-
Tiga Tahun Disekap Kekasih di Bandung, Pesan Kabar Baik ke Keluarga Ternyata Akal-akalan Pelaku
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg & Subsidi Kedelai Dilanjutkan, Anggaran Rp 17,54 T