PURWOKERTO.SUARA.COM – Kekerasan pada anak di bawah umur menjadi masalah serius yang harus segera diatasi akhir-akhir ini.
Setelah ramai kasus kekerasan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio, lalu menyusul beberapa aksi kekerasan jalanan lain yang notabene pelaku masih di bawah umur.
Oleh karenanya orang tua harus bertindak dengan cepat dan tepat untuk membantu anak mengatasi masalah tersebut.
Dikutip dari Kanal YouTube Love Your Child pada Senin 13 Maret 2023, berikut ini lima cara yang dapat dilakukan orang tua untuk mengatasi perilaku kekerasan pada anak di bawah umur.
1. Mengidentifikasi penyebab kekerasan
Langkah pertama dalam mengatasi perilaku kekerasan pada anak adalah dengan mengidentifikasi penyebabnya.
Hal tersebut dapat dilakukan dengan mengamati perilaku anak secara seksama dan berbicara dengan mereka tentang perasaan dan masalah yang dialami.
2. Membantu anak mengelola emosi
Anak seringkali kehilangan kendali atas emosinya dan ini dapat memicu perilaku kekerasan. Orang tua dan pengasuh perlu membantu anak untuk mengelola emosi dengan mengajarkan mereka.
Baca Juga: Daftar Objek Wisata yang Ditutup karena Erupsi Merapi, Wisatawan Jurang Jero Kecele
Bisa dengan teknik relaksasi seperti meditasi atau yoga. Anak juga perlu diajarkan untuk mengungkapkan perasaannya dengan cara yang lebih positif dan sehat.
3. Memberikan contoh perilaku yang baik
Orang tua dan pengasuh harus memberikan contoh perilaku yang baik dan positif bagi anak serta melakukan pengawas dalam setiap kegiatannya.
Mereka harus mempraktikkan cara-cara yang baik dalam menyelesaikan masalah dan tidak menggunakan kekerasan sebagai solusi.
4. Menerapkan konsekuensi atas perilaku kekerasan
Anak harus memahami bahwa perilaku kekerasan tidak dapat diterima dan memiliki konsekuensi yang serius.
Berita Terkait
-
Rekonstruksi Penganiayaan David Digelar Hari Ini Tanpa Dihadiri AG, Ini Alasan Polisi?
-
AGH Pacar Mario Dandy Ditahan Polisi dengan Ancaman Hukumannya Di Atas 5 Tahun, Ini Alasannya
-
Hukum Penetapan Tersangka Bagi Anak Dibawah Umur Seperti AG Bagaimana ?
-
Fakta AG Dinyatakan Jadi Pelaku Kasus Penganiayaan David
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek