PURWOKERTO.SUARA.COM, KEBUMEN - Sejumlah instansi yang membuka layanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) melakukan penandatanganan kerjasama (PKS) dengan Dinas Penanaman Modal dan PelayananTerpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kebumen.
Penandatanganan PKS antara keduanya dilaksanakan di Pendopo Kabumian, Rabu 15 Maret 2023.
Kepada DPMPTSP Dyah Woro Palupi menyatakan, kegiatan ini diadakan sebagai dasar pelayanan oprasional para instansi yang melaksanakan pelayanan publik di MPP. Ini sekaligus sebagai upaya peningkatan pelayanan publik di MPP agar semakin bermutu, transparan, dan mudah diakses.
"Tadi ada sembilan OPD yang melakukan PKS, kemudian ada juga sejumlah instansi vertikal yang juga menyelenggarakan pelayanan di MPP, baik itu perusahaan BUMD, BUMN, BPJS Kesehatan, Ketenagakerjaan, dan juga lembaga negara lain," tuturnya.
Dengan adanya kerjasama ini, pihaknya memastikan semua pelayanan di MPP gratis, mudah dan cepat.
"Di MPP ini banyak sekali menyediakan pelayanan, dari pembuatan paspor, KTP, BPJS, Samsat untuk pajak motor, kemudian PLN, PDAM, dan masih banyak layanan perizinan yang disediakan. Semua gratis," tuturnya.
Sementara itu, Bupati Kebumen Arif Sugiyanto menyampaikan, hadirnya MPP merupakan salah satu terobosan Pemerintah dalam menjawab harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan publik yang cepat, tepat, dan murah.
"MPP diselenggarakan dengan menyatukan seluruh jenis pelayanan yang ada ke dalam satu tempat dan sistem. Di sini jelas bahwa MPP menjadi ujung tombak pelayanan publik yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat sebagai wujud nyata pelaksanaan reformasi birokrasi," tutur Bupati.
Bupati menuturkan, sejak diresmikan tanggal 20 Desember 2019 lalu, Kabupaten Kebumen termasuk salah satu dari tiga MPP pertama yang berdiri di Provinsi Jawa Tengah, dan ada 24 instansi vertikal dan Perangkat Daerah yang tergabung untuk memberikan pelayanan di MPP Kebumen. Jumlah kunjungan mencapai 35 ribu orang setiap tahunnya.
Baca Juga: Belajar dari Anak Pedangdut Lilis Karlina yang Ditangkap Polisi : Orang Tua Perlu Tahu 5 Hal Ini
Sementara itu, Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bumi Sentosa Kebumen Zein Musta'in menyambut baik diadakannya PKS di MPP ini. Dengan adanya kerjasama ini, pihaknya bersama instansi yang lain sudah punya legal formal yang kuat dalam memberikan pelayanan publik di MPP.
"Alhamdulillah ini sangat baik, karena dengan PKS ini kita secara legal sudah punya dasar yang kuat dalam memberikan pelayanan di MPP. Harapannya tentu pelayanan yang diberikan dari kami bisa semakin meningkat dan bermutu, mudah, cepat, gratis," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Kompetisi Modifikasi Jadi Puncak Perayaan 10 Tahun Aerox Alpha di Jakarta
-
Gemilang Palembang Raya x DKG 2026 Siap Digelar, QRIS Sumsel Tumbuh 46 Persen
-
Karangan Bunga Hitam Putih Dedi Mulyadi Jadi Sorotan di Balai Kota
-
Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Pejabat Bea Cukai
-
Alasan Serial 'Di Luar Nurul' Viral, Pemeran Utamanya Cocok Banget!
-
Timnas Belanda Kalahkan Swedia, Duta Besar: Maluku Memiliki Arti Sangat Penting
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Liburan Sekolah Lebih Ceria bersama SBEC Juniors
-
Stray Kids Umumkan Album Baru THIS & THAT pada Agustus 2026 dan World Tour
-
Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Kasus Roy SuryoDokter Tifa Sesuai Prosedur KUHAP
-
3 Kategori Usaha yang Tidak Didata di Sensus Ekonomi 2026, Apa Saja?