PURWOKERTO.SUARA.COM – Baru-baru ini anak pedangdut Lilis Karlina berinisial RD ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Purwakarta terkait penyalahgunaan narkotika.
Menurut keterangan kepolisian, Remaja yang masih duduk dibangku SMP ini diduga sebagai pengedar dengan barang bukti 925 butir obat Hexymer, 740 butir obat tramadol dan 200 butir obat trihexyphenidyl.
Bahkan Kapolres Purwakarta, AKBP Edward Zulkarnain mengatakan pelaku RD diringkus di kawasan Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta oleh petugas dari Satresnarkoba.
Dikutip dari Kanal YouTube Direktorat Promkes dan PM Kemenkes RI pada Rabu 15 Maret 2023, orang tua perlu tahu hal-hal berikut ini untuk mengatasi penyalahgunaan narkotika pada anak.
1. Memberikan Pendidikan Kesehatan.
Remaja harus diberikan informasi yang akurat tentang bahaya dan risiko yang timbul akibat penyalahgunaan obat-obatan terlarang, serta dampak negatifnya pada kesehatan dan masa depan.
2. Mendukung Interaksi Sosial yang Sehat.
Remaja yang aktif dalam kegiatan sosial dan memiliki lingkungan sosial yang sehat lebih kecil kemungkinannya untuk terpengaruh pada penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
Oleh karena itu, dukunglah remaja untuk terlibat dalam kegiatan positif yang membantu mereka untuk membentuk hubungan sosial yang sehat.
Baca Juga: Pantai Papuma, Wisata Laut di Jember yang Mempesona : Pengunjung Rela Antri !
3. Mengajarkan Keterampilan Hidup Sehat.
Keterampilan hidup sehat seperti berolahraga, mengelola stres, dan menjaga kesehatan mental dapat membantu remaja untuk mengatasi tekanan dan tantangan yang mereka hadapi.
Hal ini dapat membantu mencegah remaja dari penggunaan obat-obatan terlarang sebagai cara untuk mengatasi stres atau masalah mereka.
4. Meningkatkan Pengawasan.
Orang tua dan guru dapat membantu mencegah penyalahgunaan obat-obatan terlarang dengan mengawasi aktivitas dan lingkungan remaja.
Selain itu, orang tua dan guru juga harus memperhatikan tanda-tanda perubahan perilaku atau emosional pada remaja, yang dapat menjadi indikasi adanya penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
Berita Terkait
-
Kasus Mario Dandy Menjadi Perhatian untuk Orang Tua Mengetahui Ini : Perhatikal 5 Hal yang Wajib Dilakukan Jika Anak
-
Ammar Zoni Ditangkap Karena Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu
-
Kunjungi David, Menteri Keuangan Ucapkan Permohonan Maaf
-
Datang ke Sidang Vonis Ferdy Sambo, Orang Tua Brigadir J dan Ferdy Sambo Sampaikan Harapan ke Majelis Hakim
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
Terkini
-
Intip Jajaran Direksi RANS Entertainment yang Segera IPO, Ini Jabatan Nagita Slavina
-
Kementerian ESDM Masih Bahas RKAB Nikel 2026
-
Ciri-Ciri Rumah Pembawa Rezeki Menurut Feng Shui, Konon Bikin Hoki Mengalir
-
Detik-Detik Mencekam Gempa Venezuela, Warga: Awalnya Ada Peringatan, Lalu Semua Berguncang Hebat
-
Gebrakan BMW Indonesia Rilis Tiga Mobil Kencang untuk Pecinta Adrenalin
-
Krisis Hunian di Ibu Kota, Pramono Setujui Pembangunan 11 Rusun Raksasa
-
Update Jumlah Korban Gempa Venezuela: 732 Warga, Ribuan Bangunan Rusak
-
5 Drama China Populer Bulan Juni 2026, Ada The First Jasmine!
-
Toko Online Tanpa NIB Bakal Diblokir? Simak Aturan Baru Kemendag 2026
-
Jika Gaji Rp 8 Juta Masuk Kategori MBR, Apa Kabar Karyawan yang Mentok UMR?