PURWOKERTO.SUARA.COM Anggota Polda Gorontalo berpangkat Briptu ditemukan tewas di dalam mobil dinas. Polisi berinisial RF itu ditemukan tewas dalam posisi duduk dalam mobil dinas Polri yang terparkir di jalan GORR Desa Ombulo, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo pada Sabtu (23/3/2023).
Anggota polisi tersebut merupakan staf spripim Kapolda Gorontalo.
Berikut beberapa fakta tewasnya anggola kepolisian Gorontalo yang ditemukan di mobil dinas.
Kronologi penemuan korban
Briptu RF ditemukan dalam kondisi tewas pertama kali oleh saksi berinisial AM yang melihat sebuah mobil berwarna putih yang terparkir di lahan kosong di jalan GORR, Desa Ombulo pada jumat (24/3/2023) sore waktu setempat.
AM menemukan mobil tersebut dalam kondisi mesih hidup tetapi tidak berani mendekatinya. Keesokan harinya, Sabtu (25/3/2023), AM masih melihat mobil tersebut terparkir ditempat yang sama dalam kondisi mesin hidup.
AM kemudian melaporkan keberadaan mobil mencurigakan itu ke aparatur Desa Ombula. Kepala desa Ombula menuju lokasi bersama saksi lainnya berinisial AJB.
Mereka melihat ada seseorang dalam mobil itu, namun tidak merespon ketika dipanggil. Akhirnya AJB memecahkan kaca dan membuka paksa pintu mobil.
Ditemukan senjata api dan selongsong peluru
Baca Juga: Semakin Nekat, KKB Tembaki Anggota Polri dan TNI Saat Amankan Tarawih hingga Tewas
Kepala Bidang Humas Polda Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, Sabtu (25/3/2023) mengungkapkan hasil olah TKP, ditemukan sejumlah fakta di antaranya korban berada di tempat duduk depan kemudi dengan kondisi bersandar ke belakang.
Ia menambahkan, di dalam mobil ditemukan 5 butir amunisi di dashboard bawah, serta sebuah senjata api di sebelah kiri korban, dekat handle rem, dengan selongsong dalam senjata.
Diduga bunuh diri
Dengan adanya penemuan senjata dan sejumlah peluru dalam mobil, dugaan sementara Briptu RF tewas karena bunuh diri.
Kepala Bidang Humas Polda Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono mengatakan, ketika jasadnya ditemukan, gestur tubuh korban seperti habis menarik pelatuk senjata api.
“Dugaan sementara korban melakukan aksi bunuh diri dengan cara menembak menggunakan tangan kanan, hal tersebut terlihat dari adanya jelaga mesiu di tangan kanan korban. Namun demikian, penyelidik masih melakukan pendalaman dan terhadap korban akan dilakukan otopsi, untuk memastikan penyebab kematian korban,” ujar Wahyu Tri Cahyono.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi
-
5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius
-
Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar