Bayi itu ditemukan warga yang pulang dari pasar dalam kondisi tak bernyawa. Hasil visum menyebut, bayi ini mati karena kekurangan oksigen.
Temuan ini kemudian dilaporkan ke polisi. Unit 1 Satuan Reskrim Polres Purbalingga turun bersama tim K9.
Dari penyelidikan di tempat kejadian, polisi mendapat petunjuk. Dalam penyelidikan ini, anjing pelacak diterjunkan.
Penelusuran jejak oleh anjing pelacak mengarah pada dia rumah. Namun satu rumah dikelilingi anjing pelacak itu hingga tiga kali.
Polisipun menyimpulkan dugaan pelaku pembuangan bayi ada di rumah itu. Meski demikian, polisi tidak langsung bergerak. Sebab, rumah yang diduga jadi tempat bernaung pelaku ada di permukiman padat penduduk.
Untuk mengindari kegaduhan warga, maka penggeledahan rumah ditunda hingga petang hari. Ketika petang tiba, anggota Sat Reskrim mencoba masuk ke rumah itu.
Namun petugas tak bisa masuk karena rumah terkunci. Dengan sedikit upaya paksa, petugas akhirnya bisa masuk dan menggeledah isi rumah.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan YU di dalam rumah. Polisi juga menemukan bercak darah di tempat tidur dan seprei. Bercak darah itu diduga sisa proses persalinan.
Polisipun membawa YU ke kantor polisi untuk interogasi. Di kantor polisi, YU mengakui semua perbuatannya.
Baca Juga: FIFA Dikabarkan Cabut Status Tuan Rumah Piala Dunia U-20 Indonesia, Digantikan Peru
Ia mengaku telah melahirkan bayi hasil hubungan gelap dan membunuh bayi itu karena malu jika perselingkuhannya hingga lahir bayi diketahui banyak orang. Polisi kemudian menetapkan YU sebagai tersangka. Polisi menjerat YU dengan UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun dan denda Rp 3 miliar.
Lalu bagaimana dengan pemuda yang menjadi pasangan selingkuh YU? Polisi mengaku masih mendalami keterlibatan pemuda ini.
Polisi hingga kini masih merahasiakan identitas si pemuda. Juga kemungkinan keterlibatannya dalam pembunuhan bayi.
Kronologi Pengungkapan Kasus
Kapolres Purbalingga AKBP Era Johny Kurniawan dalam konferensi pers, Senin (27/3/2023) mengatakan, penyelidikan masih berjalan untuk menentukan apakah akan ada tersangka lain atau tidak.
Sementara itu, polisi telah menyusun kronologi dari keterangan saksi dan bukti di lapangan. Semua bermula dari laporan temuan mayat bayi di saluran irigasi Desa Karangnangka Kecamatan Mrebet Kabupaten Purbalingga, Rabu 22 Maret 2023 pagi.
Berita Terkait
-
Jadwal Buka Puasa Wilayah Purwokerto dan Sekitarnya 26 Maret 2023
-
TV Ridem Meledak, Listrik Padam, Awal Kronologi Kebakaran Rumah Warga Purbalingga
-
Geger! Nenek 82 Tahun Ditemukan Tewas di Saluran Irigasi, Polres Purbalingga Ungkap Penyebabnya
-
Jadwal Buka Puasa 25 Maret 2023 Wilayah Eks Karesidenan Banyumas
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Profil dan Kekayaan Krisantus Kurniawan, Wagub Kalbar yang Viral Tantang Dedi Mulyadi 'Cium Lutut'
-
Akar Restaurant di K Club Ubud Tawarkan Fine Dining Unik, Gabungkan Teknik Prancis dan Rempah Bali
-
Heboh Rombongan Arteria Dahlan Berhenti dan Foto-foto di Tikungan Sitinjau Lauik
-
Isu Pindah Tuan Rumah Menguat, AFC Tegaskan Piala Asia 2027 Tetap di Arab Saudi
-
Wali Kota Samarinda Tolak Penghapusan Iuran BPJS, Begini Jawaban Pemprov Kaltim
-
Kasus HIV di Pekanbaru Melonjak Tajam, Dinkes Riau Ungkap Fakta dan Pemicu Utamanya
-
9 Rekomendasi Sabun Cuci Muka untuk Kulit Kusam dan Pudarkan Flek Hitam
-
Bapanas Proyeksikan 7 Komoditas Pangan Pokok Bebas Impor pada 2026, Stok Beras Capai 16 Juta Ton!
-
Tasya Farasya Pamer Kenangan 14 Tahun Bareng Mantan Suami, Captionnya Bikin Salfok
-
Bedak Apa yang Tahan 12 Jam? Cek 5 Rekomendasi Anti Luntur Berjam-jam