PURWOKERTO.SUARA.COM Selain berpuasa yang wajib dikerjakan umat Islam, terdapat banyak amalan yang sangat diajurkan selama bulan Ramadhan. Umat Islam dapat mengisi hari-hari selama bulan Ramadhan dengan alaman sunnah.
Apalagi saat bulan Ramadhan banyak sekali keistimewaan mulai dari dibukanya pintu surga, ditutupnya pintu neraka, hingga setiap ibadah yang dilakukan di bulan Ramadhan dilipatgandakan pahalanya oleh Allah swt.
Selain memperoleh ganjaran pahala dari ibadah-ibadah wajib, seseorang juga bisa memperkayanya dengan melakukan amalan-amalan sunnah.
Dikutip dari nu.online terdapat 10 amalan sunnah yang dilakukan saat berpuasa Ramadhan. Hal itu seseai dengan penjelasan dalam kitab Nihâyah al-Zain fî Irsyâd al-Mubtadi’in (Darul Fikr, Beirut, Cetakan I, h. 194).
1. Makan Sahur
Sahur merupakan amalan berpahala di bulan Ramadhan, mekipun hanya seteguk air. Sesuai sabda Rasulullah saw yang artinya “Bersantap sahurlah kalian, karena dalam sahur itu ada keberkahan,” (HR al-Bukhari).
Sahur dianjurkan dilakukan di waktu akhir, selama tidak sampai masuk waktu yang diragukan: apakah masih malam atau sudah terbit fajar.
2. Menyegerakan berbuka puasa
Umat Islam yang berpuasa dianjurkan untuk menyegerakan buka sebelum shalat maghrib. Saat pertama berbuka, sunnahnya dilakukan dengan kurma. Jika tidak ada, dapat dengan air.
Baca Juga: Libur Lebaran di Bali ? 7 Destinasi Wisata Ini Wajib Dikunjungi : Nomor 6 Jadi Tempat yang Suci
Urutan yang disunnahkan yakni berbuka dengan kurma basah (ruthab) jika ada. Jika tidak, maka dapat dengan kurma kering (tamar). Jika tidak, maka dengan air.
Hal ini sebagaimana dicontohkan Rasulullah saw yang selalu berbuka dengan kurma basah. Jika tidak ada, beliau berbuka dengan kurma kering. Jika tidak ada, beliau berbuka dengan air putih. Bagaimana seandainya tidak ada kurma dan air, yang ada misalnya madu dan susu, maka dahulukanlah madu walaupun sama-sama manis.
3. Membaca doa berbuka puasa
Doa berbuka puasa adalah sebagai berikut.
Allahumma laka shumtu wa 'ala rizqika afthartu, wa bika amantu, wa bika 'alaika tawakkalatu, dzahabadzh dzhama-u wabtalatil-'uruqu wa tsabatal-ajru insyaa-Allah. Ya wasi'al-fadhli ighfirli alhamdulillahilladzi hadani fashumtu, wa razaqani fa-afthartu.
Artinya, "Ya Allah, hanya untuk-Mu aku berpuasa. Dengan rezeki-Mu aku membatalkannya. Kepada-Mu aku berpasrah. Dahaga telah pergi. Urat-urat telah basah dan Insyaallah pahala sudah tetap. Wahai Dzat Yang Luas Karunia, ampuni aku. Segala puji bagi Tuhan yang memberi petunjuk padaku, lalu aku berpuasa. Dan segala puji Tuhan yang memberiku rezeki, lalu aku membatalkannya."
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026
-
Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen
-
OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal
-
Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya
-
Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026
-
Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan
-
IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas
-
Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya