PURWOKERTO.SUARA.COM, KEBUMEN- Masjid Somalangu merupakan sebuah masjid pondok pesantren di Dusun Somalangu, Desa Sumberadi, Kecamatan Kebumen, Kabupaten Kebumen.
Masjid ini terletak di dalam kompleks Pondok Pesantren Al Kahfi yang didirikan oleh Syekh As Sayid Abdul Kahfi Al Hasani yang kemudian bergelar Syekh Abdul Kahfi Al Awwal.
Berdasarkan pada prasasti batu zamrud Siberia yang berbobot 9 kg, pondok pesantren ini sudah ada semenjak tahun 1475 M. Pendiri pesantren tersebut merupakan ulama penyebar agama Islam dari negeri Yaman yang memiliki peran besar bagi penyebaran agama Islam di tanah Jawa, Indonesia, hingga Asia Tenggara.
Bangunan masjid memiliki atap tumpang yang disangga oleh empat soko guru pada bangunan utamanya.
Sayangnya, saat ini kondisi bangunan masjid cukup memprihatinkan ditandai dengan rapuhnya kayu-kayu yang ada pada bangunan. Soko guru juga sudah miring sehingga membahayakan jamaah yang beraktifitas di dalam masjid.
Selain itu serambi sisi selatan sudah miring ke arah luar dan sebagian permukaan lantainya melesak.
Bangunan Masjid Somalangu masuk dalam Daftar Inventarisasi Cagar Budaya tidak bergerak Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah dengan Nomor Inventarisasi 11-05/Kbe/20/TB. Saat ini bangunan masjid tersebut dalam proses pengajuan SK Menteri Kebudayaan dan Pariwisata.
Masjid Somalangu menjadi saksi bisu perkembangan Islam di Kebumen pada masa lalu. Tempat ibadah itu berada di kompleks pondok pesantren tertua yang ada di Kabupaten Kebumen, Ponpes Al Kahfi Somalangu.
Masjid Somalangu merupakan satu bukti tertua mengenai sejarah pengaruh Islam di Pulau Jawa bagian selatan.
Baca Juga: Kasus Mario Dandy Masih Mengacu ke Pasal Penganiayaan : Polisi Akan Dalami Pelanggaran UU ITE
Masjid itu sekaligus merupakan monumen penyatuan budaya yang ada dengan budaya baru yang mempengaruhinya.
Terlihat dari bentuk arsitektur atap tumpang satu yang dahulunya merupakan bentuk atap untuk bangunan wantilan tempat berkumpulnya umat Hindu pada masa sebelumnya.
Mengingat nilai penting yang dimilikinya, perlu penyusunan master plan kawasan Somalangu. Wacana untuk menjadikan wilayah Somalangu sebagai salah satu tujuan wisata ziarah perlu didukung dengan data arkeologis dan historis yang komprehensif.
Studi lanjutan mengenai lingkungan Somalangu perlu juga dilakukan mengingat sumber daya arkeologis yang ada di wilayah Somalangu cukup beragam latar belakang budaya dan agama. (Irumacezza)
Sumber : kemdikbud
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Bolehkah THR Dipotong Perusahaan? Ini Aturan Resminya Menurut Regulasi
-
Purbaya Ungkap Ekonomi Masyarakat Makin Kuat Jelang Lebaran 2026, Ini Buktinya
-
Terima Laporan Satu Tahun Danantara, Prabowo: Semoga Bukan Laporan Palsu!
-
Selamat! Jisoo BLACKPINK Menerima Rising Star Award di Canneseries 2026
-
Review Film Na Willa: Suguhkan Dunia Masa Kecil yang Nyekruz!
-
Penumpang KA Bisa Tukar Uang Baru di Stasiun Yogyakarta dan Solo Balapan, Ini Jadwal dan Syaratnya
-
Daftar Diskon Tol Mudik Lebaran 2026: Rute dan Tarif Terbaru Menuju Jawa Tengah dan Jogja
-
Surga Baju Lebaran Karya Desainer di Bekasi: Ramadan Rhapsody 2026 Hadir dengan Koleksi Lengkap
-
Seri Realme 16 5G Rilis di Indonesia, Spek Gahar Harga Mulai Rp 5 Jutaan
-
Terpopuler: 10 Singkatan THR Lucu Bikin Ngakak, Pajak THR 2026 Berapa Persen?