PURWOKERTO.SUARA.COM, KEBUMEN - Polres Kebumen menggerebek pabrik minuman keras (Miras) palsu di Desa Karangjambu, Kecamatan Sruweng, Kebumen, Senin 3 April 2023. Saat penggrebekan, pemilik pabrik berinisial YH (53) kabur dan kini masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buronan Polres Kebumen.
Edwi (59), warga yang rumahnya persis di depan pabrik miras palsu ini tak menyangka di depan rumahnya adalah pabrik miras. Ia tak menyangka YH masih meracik miras hingga hari ini. Sebab, beberapa tahun lalu ia pernah terjerat kasus yang sama.
Ia bersama warga lainnya mengira gudang yang digerebek adalah rumah kosong.
"Setahu saya ini rumah kosong. Dia orangnya sangat pendiam. Kalau rumah tingga aslinya kan sekitar tiga rumah dari sini," kata Edwi.
Ia mengaku sempat mempergoki YH membawa barang mirip jerigen putih. Saat ditanya, ia menjawab jerigen itu berisi parfum dagangannya.
Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin saat konferensi pers di lokasi kejadian mengatakan, penggrebekan bermula dari keterangan sales miras yang ditangkap jajaran Sat Reskrim dalam kegiatan rutin kepolisian yang ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran miras.
Berbekal informasi dari sales tersebut, polisi mendapatkan gudang sekaligus pabrik peracik minimum keras ilegal yang dijalankan YH.
"Saat kita gerebek, seperti yang telah disaksikan bersama, kita dapatkan barang bukti untuk meracik minuman keras yang diduga ilegal," kata Kapolres Kebumen, AKBP Burhanuddin didampingi Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, serta Kades Karangjambu Tri Suhesti Pusaparini serta jajaran Sat Reskrim.
Pada penggerakan itu polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya miras jenis anggur berbagai merek, alat pres tutup botol, lembaran pita cukai yang diduga palsu, kertas merk miras, alkohol murni, glukosa cair, pewarna makanan, hingga rempah-rempah.
Baca Juga: Masalah Rumah Tangga Aldila Jelita dan Indra Bekti Diungkap Saksi Sidang Perceraian
"Kurang lebih pabrik telah beroperasi selama lima tahun. Akhirnya hari ini berhasil kita bongkar," ujar Kapolres.
Lanjut Kapolres, miras palsu produksi YH, diduga diedarkan di dalam Kebumen hingga ke luar daerah.
Saat dilakukan penggrebekan, tempat produksi jauh dari kata higienis. Banyak sampah berserakan, hingga bau menyengat di dalam gudang produksi yang begitu lembab.
Sepintas jika dilihat, minuman palsu tersebut mirip dengan asli. YH membuat kemasan dan rasa semirip mungkin dengan miras yang asli.
Selanjutnya Bupati Kebumen Arif Sugiyanto mengapresiasi keberhasilan Polres Kebumen, sekaligus mengungkapkan keprihatinannya atas kasus tersebut, di Kebumen dijumpai pabrik peracik miras ilegal.
"Mudah-mudahan tidak ada kasus seperti ini lagi di Kebumen," kata Bupati Kebumen. ***
Tag
Berita Terkait
-
Modus Psikolog Palsu Tawarkan Jasa Psikotes untuk Penerimaan Siswa SD di Kebumen
-
Masjid Somalangu Kebumen, Jejak Syiar Islam di Abad ke 15 yang Masih Kokoh
-
Petani Kelurahan Selang Keluhkan Kelangkaan Pupuk Subsidi, Jumat Curhat Polres Kebumen
-
Pemkab Kebumen Siapkan Beasiswa untuk 3000 Siswa SMP/SD, Ini Ketentuannya
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan