/
Selasa, 02 Mei 2023 | 16:07 WIB
Olah TKP penembakan kantor MUI pusat

PURWOKERTO.SUARA.COM, JAKARTA- Rekam jejak Mustopa NR (60), pelaku penembakan Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Menteng, Jakarta Pusat terungkap. 


Ia ternyata seorang residivis alias pernah dipenjara buntut perusakan Kantor DPRD Provinsi Lampung.


Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad menyebut kasus ini terjadi tahun 2016 silam.


"Dari database yang kami terima atas nama Mustopa NR itu pernah ada catatan kriminalnya, pernah melakukan suatu tindakan, tindak pidana pengerusakan di salah satu instalasi vital atau objek vital itu di Kantor DPRD Provinsi Lampung di tahun 2016," kata Pandra kepada wartawan, Selasa (2/5/2023).


Pandra mengungkapkan, Mustopa kala itu juga mengklaim dirinya sebagai wakil Nabi Muhammad SAW.


"Dia selalu mengklaim bahwa dia itu adalah sebagai wakil dari Nabi Muhammad SAW dan telah dituntut oleh JPU selama 5 bulan," bebernya.

Polda Lampung akan mem-back up penyelidikan dan penyidikan  terhadap kasus penembakan di Kantor MUI ini. 


Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin menyebut pelaku penembakan kantor MUI Pusat telah tewas. 


"Pelaku sudah meninggal," kata Komarudin.

Baca Juga: Cuaca Panas Menyengat Bisa Menggangu Kesehatan Kulit, Ini Cara Mencegahnya

Polisi telah menyita barang bukti berupa pistol yang diduga milik pelaku. Namun polisi masih mendalami jenis dari senjata tersebut. 

"Dugaannya begitu (barang bukti pistol yang ditemukan milik pelaku)," kata Komarudin.

Load More