PURWOKERTO.SUARA.COM, WONOSOBO- Polres Wonosobo berhasil mengungkap kasus anak hilang yang diduga diculik.
Kasus ini terungkap setelah keluarga korban membuat laporan anak hilang di kantor Satreskrim Polres Wonosobo pada hari Selasa tanggal 9 Mei 2023.
Berdasarkan laporan tersebut Satuan Reserse Kriminal Polres Wonosobo melakukan penyelidikan yang intensif.
Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Wonosobo berhasil menemukan korban dan pelaku di wilayah Kabupaten Banyumas.
Dalam konferensi pers yang digelar oleh Polres Wonosobo pada hari Rabu (10/5), Kapolres Wonosobo AKBP Eko Novan Prasetyopuspito, Smelalui Kasat Reskrim AKP Kuseni mengungkapkan, pelaku berinisial S (21).
Pelaku berhasil diamankan oleh tim Satreskrim Polres Wonosobo bersama dengan bantuan dari tim Satreskrim Polresta Banyumas.
Menurut keterangan yang diperoleh dari Satuan Reserse Kriminal Polres Wonosobo, pelaku mengenal korban sejak setahun yang lalu melalui grup WhatsApp.
Pelaku mengaku terpesona dengan korban yang masih berusia 13 tahun dan memutuskan untuk bertemu dengannya.
Namun, setelah berhasil membawa korban pergi, pelaku mengajak korban dengan iming-iming akan menikahi dan membahagiakan korban.
Pelaku dan korban berencana menuju ke rumah tersangka di Kabupaten Bogor dengan menaiki kereta api sebelum berhasil diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Wonosobo.
Kasat Reskrim mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan memantau anak-anaknya dalam bermedia sosial.
"Kita mengapresiasi kerja keras dari Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Wonosobo yang berhasil mengungkap kasus ini. Kami juga mengimbau kepada orangtua untuk selalu waspada dan memantau perilaku anak-anak terutama di media sosial, " katanya
Kasus seperti ini harus menjadi pelajaran bagi orang tua untuk lebih memperhatikan keamanan dan keselamatan anak-anak.
Saat ini Pelaku dijerat dengan Pasal 332 KUHP “barang siapa membawa pergi seorang wanita yang belum dewasa, tanpa dikehendaki orang tuanya atau walinya tetapi dengan persetujuannya. dengan maksud untuk memastikan penguasaan terhadap wanita itu, baik di dalam maupun di luar perkawinan”.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Adu Spek Samsung Galaxy A27 5G vs Galaxy A26 5G, Mending Ugrade atau Seri Lama?
-
Disebut di Pinggir Sungai, Kades Sidodadi Bongkar Fakta Kopdes Merah Putih yang Viral
-
Tomb Raider King: Endline Resmi Rilis, Hadir dalam Dua Format
-
PBHI Serahkan Data Baru ke Ombudsman, Soroti Dokumen Kebencanaan Izin Tambang Andesit Kasang
-
'Kami Muak' Menggema di Depan Kejagung, Massa Desak Program MBG Dihentikan
-
Review Love Barista: Sajikan Perjalanan Cinta yang Penuh Pengorbanan Manis
-
Bedah Data Wholesales GAIKINDO Semester Satu 2026: APV Ungguli Ertiga, Ini Mobil Terlaris Suzuki
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Viral Video BYD Tang Terjang Banjir Hingga Komponen Copot Picu Keraguan Keamanan Mobil Listrik
-
Pria Terlempar ke Sungai usai Standing Motor di Jembatan Rantau Kampar