PURWOKERTO.SUARA.COM – Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) telah menghapus (take down) 64.583 tautan berisi konten penjualan pakaian bekas asal impor melalui platform niaga elektronik.
Moga Simatupang Plt. Direktur Jenderal PKTN mengatakan, 64.583 tautan itu terdiri dari 64.497 iklan penjualan pakaian bekas secara elektronik, 81 iklan elektronik melalui social commerce dan lima situs ritel daring. Hal ini berdasarkan patroli siber yang dilakukan sejak Maret 2023.
“Berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menghapus 81 iklan elektronik melalui social commerce, seperti Facebook dan Instagram. Di samping itu, memblokir lima situs ritel daring yang menjual pakaian bekas asal impor,” ujar Moga, Minggu (14/5/2023).
Lebih lanjut, terdapat 28 ribu tautan dihapus dari Tokopedia, 6.468 tautan dari Bukalapak, 370 tautan dari Blibli, 28.462 tautan dari Shopee, 300 tautan dari Lazada, dan 3.897 tautan dari TikTok Shop. Selanjutnya, 31 tautan dari Facebook dan 23 tautan dari Instagram.
Moga juga merinci situs ritel daring yang dihapus, meliputi Sophiest Thrift, Trans Fashion Batam, Ball Media ID, Nice Thrift dan Bal Segel Import serta Kyra Ball Import.
Dirinya menekankan, pelaku usaha yang melakukan pengiklanan dan penjualan pakaian bekas impor melalui sistem elektronik telah melanggar ketentuan larangan periklanan sebagaimana diatur dalam Pasal 80 jo. Pasal 35 PP Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
Selain itu, melanggar Pasal 47 jo. Pasal 18 Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
Moga juga meminta agar para pelaku usaha niaga elektronik tidak menjual maupun mengiklankan pakaian bekas asal impor.
“Para pelaku usaha pada platform niaga elektronik wajib memastikan iklan produknya tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan terkait pengiklanan dan larangan penjualan pakaian bekas asal impor,” katanya mengutip dari Antara Minggu 14 Mei 2023.
Baca Juga: Pengguna Wajib Tahu, Membawa Ponsel ke Toilet Berpotensi Menyebarkan Penyakit : Cek 4 Bahaya Ini
Sementara itu, Tommy Andana Direktur Tertib Niaga menyampaikan, Kemendag akan terus melakukan pengawasan terhadap penjualan pakaian bekas impor pada platform niaga elektronik agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya Kementerian Perdagangan dalam menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo untuk melindungi industri tekstil dalam negeri dan industri usaha mikro kecil dan menengah dari masuknya barang impor yang dilarang atau ilegal,” tandas Tommy.***
Berita Terkait
-
Melawan Hegemoni Brand Luar, Baju Distro Merek Lokal Purbalingga Kian Diminati Pasar
-
Aturan Baru Jam Kerja PNS, Bisa Kerja Dari Mana Saja?
-
Pemudik Wajib Tahu, Pemerintah Berikan Diskon di Lima Ruas Tol untuk Pemudik : Cek Lokasinya di Sini
-
Sholat Idul Fitri di Alun-alun Purbalingga akan Digelar Dua Kali, Kok Bisa?
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Spanyol Unggul Tipis atas Prancis di Babak I, Penalti Oyarzabal Jadi Pembeda
-
Rodrigo De Paul Tak Sabar Ingin Habisi Inggris di Semifinal Piala Dunia 2026
-
Semifinal Piala Dunia 2026: Mikel Oyarzabal Bawa Spanyol Unggul 1-0 atas Prancis
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
PM Spanyol Menunduk Minta Maaf ke Prancis Jelang Semifinal Piala Dunia 2026, Ada Apa?
-
Prancis Nyaris Tak Tersentuh Selama 7 Dekade! Spanyol Bisa Ubah Sejarah Malam Ini?
-
Penyebab Kematian Jayden Adams Masih Gelap, Benarkah Gegara Tenggak Cairan Ini?
-
Panas! Provokasi Lamine Yamal Jelang Kick Off Prancis vs Spanyol
-
Susunan Pemain Prancis vs Spanyol: Mbappe Pimpin Les Blues, La Furia Roja Andalkan Yamal
-
Dikembangkan di Indonesia, Teknologi AI Kini Bisa Bantu Dokter Deteksi Risiko Gagal Jantung Kambuh