PURWOKERTO.SUARA.COM – Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) telah menghapus (take down) 64.583 tautan berisi konten penjualan pakaian bekas asal impor melalui platform niaga elektronik.
Moga Simatupang Plt. Direktur Jenderal PKTN mengatakan, 64.583 tautan itu terdiri dari 64.497 iklan penjualan pakaian bekas secara elektronik, 81 iklan elektronik melalui social commerce dan lima situs ritel daring. Hal ini berdasarkan patroli siber yang dilakukan sejak Maret 2023.
“Berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menghapus 81 iklan elektronik melalui social commerce, seperti Facebook dan Instagram. Di samping itu, memblokir lima situs ritel daring yang menjual pakaian bekas asal impor,” ujar Moga, Minggu (14/5/2023).
Lebih lanjut, terdapat 28 ribu tautan dihapus dari Tokopedia, 6.468 tautan dari Bukalapak, 370 tautan dari Blibli, 28.462 tautan dari Shopee, 300 tautan dari Lazada, dan 3.897 tautan dari TikTok Shop. Selanjutnya, 31 tautan dari Facebook dan 23 tautan dari Instagram.
Moga juga merinci situs ritel daring yang dihapus, meliputi Sophiest Thrift, Trans Fashion Batam, Ball Media ID, Nice Thrift dan Bal Segel Import serta Kyra Ball Import.
Dirinya menekankan, pelaku usaha yang melakukan pengiklanan dan penjualan pakaian bekas impor melalui sistem elektronik telah melanggar ketentuan larangan periklanan sebagaimana diatur dalam Pasal 80 jo. Pasal 35 PP Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
Selain itu, melanggar Pasal 47 jo. Pasal 18 Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
Moga juga meminta agar para pelaku usaha niaga elektronik tidak menjual maupun mengiklankan pakaian bekas asal impor.
“Para pelaku usaha pada platform niaga elektronik wajib memastikan iklan produknya tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan terkait pengiklanan dan larangan penjualan pakaian bekas asal impor,” katanya mengutip dari Antara Minggu 14 Mei 2023.
Baca Juga: Pengguna Wajib Tahu, Membawa Ponsel ke Toilet Berpotensi Menyebarkan Penyakit : Cek 4 Bahaya Ini
Sementara itu, Tommy Andana Direktur Tertib Niaga menyampaikan, Kemendag akan terus melakukan pengawasan terhadap penjualan pakaian bekas impor pada platform niaga elektronik agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya Kementerian Perdagangan dalam menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo untuk melindungi industri tekstil dalam negeri dan industri usaha mikro kecil dan menengah dari masuknya barang impor yang dilarang atau ilegal,” tandas Tommy.***
Berita Terkait
-
Melawan Hegemoni Brand Luar, Baju Distro Merek Lokal Purbalingga Kian Diminati Pasar
-
Aturan Baru Jam Kerja PNS, Bisa Kerja Dari Mana Saja?
-
Pemudik Wajib Tahu, Pemerintah Berikan Diskon di Lima Ruas Tol untuk Pemudik : Cek Lokasinya di Sini
-
Sholat Idul Fitri di Alun-alun Purbalingga akan Digelar Dua Kali, Kok Bisa?
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Bumi Sudah Melewati Batas Perjanjian Paris, Ancaman Krisis Iklim Tak Lagi Sekadar Ramalan
-
Pacu Iklim Kompetisi Daerah, Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda 2026 Regional Sulawesi
-
ASN Bekasi Ditangkap Karena Simpan Sabu
-
Nggak Cuma Plastik! 7 Daun Ini Bisa untuk Membungkus Masakan
-
Gubernur Khofifah Tinjau PG Ngadirejo Milik PT SGN, Optimis Capai Target Swasembada Lebih Cepat
-
Bukan Melalui Kekerasan, Militerisasi Masuk ke Ranah Sipil Lewat Jalur Administratif Halus
-
Belajar dari Gempa 2006, Jogja Memang Istimewa dalam Menangani Bencana
-
Kenang Mendiang Barbie Hsu, Jerry Yan Bawa Kalung Meteor Garden di Konser FForever
-
4 Sepatu Wanita Tanpa Tali dari Brand Lokal, Praktis Dipakai dan Tetap Modis
-
5 Drama Korea yang Tayang pada Juni, Ada Doctor on the Edge