PURWOKERTO.SUARA.COMAplikasi WhatsApp kembali merilis fitur terbaru yang bernama Chat Lock. Fitur ini memungkinkan orang lain tidak bisa mengakses pesan pribadi yang telah dikunci. Fitur Chat Lock ini akan mengunci sebuah percakapan kemudian disimpan di folder khusus.
Untik mengaksesnya pengguna harus menggunakan password, sidik jari, atau Face ID pengguna. Bagaimana cara menggunakan fitur WhatsApp Chat Lock ini?
Cara menggunakan WhatsApp Chat Lock
Sebagai salah satu aplikasi persesanan paling populer, WhatsApp kembali mengembangkan fitur terbaru. Hal ini tentu untuk meningkatkan layanan bagi penggunanya.
Fitur Chat Lock atau kunci obrolan dirancang untuk meningkatkan tingkat privasi pengguna dengan mengamankan percakapan mereka dengan kata sandi tambahan.
Jika fitur Chat Lock ini diaktifkan, maka pesan yang masuk ke HP tidak akan terbaca di notifikasi. Akan hanya ada tulisan “1 new message” sebagai penanda jika ada pesan masuk.
Berikut cara menggunakan Fitur Chat Lock di WhatsApp
1. Buka aplikasi WhatsApp pada smartphone
2. Masuk ke chat orang yang ingin dikunci pesannya
Baca Juga: Dicekal ke Luar Negeri, Tiga Orang Kolega Lukas Enembe Siap Diperiksa
3. Sentuh nama pengguna
4. Scroll ke bawah dan pilih 'Chat lock' yang berada di bawah 'Disappearing messages'
5. Aktifkan 'Lock this chat with fingerprint'
6. Konfirmasi dengan memindai jari
7. Akhirnya Kontak sudah berhasil diaktifkan fitur 'Chat lock'.
Fitur Chat Lock dapat mencegah penyusup yang mencoba membuka aplikasi WhatsApp. Beberapa orang mungkin mencoba mencuri informasi pribadi pengguna atau mengakses obrolan tanpa izin. Dengan memasang kata sandi tambahan, pengguna dapat meningkatkan lapisan keamanan aplikasi dan memberikan penghalang tambahan bagi mereka yang berusaha mencuri data.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Maarten Paes: Dulu Waktu Kecil, Saya Tidur Pakai Piyama Ajax
-
CEK FAKTA: Aturan Baru ASN Harus Pakai Seragam Biru Muda Gaya Kampanye Prabowo, Benarkah?
-
Jika BPJS Mati Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien Darurat, Ini Penjelasan Mensos!
-
Mengapa Pemain Lokal Enggan Abroad? Sorotan Mentalitas dari Eks Striker Naturalisasi Timnas
-
4 Sheet Mask dengan Efek Poremizing Bikin Pori-Pori Kecil dan Kontrol Sebum
-
Pengakuan Mengejutkan Nia Ramadhani: Lebih Nyaman dengan Teman daripada Ardi Bakrie
-
OTT Pejabat Pajak, KPK Sebut Kemenkeu Perlu Perbaiki Sistem Perpajakan
-
5 Rekomendasi Moisturizer Terbaik setelah Eksfoliasi agar Wajah Mulus
-
KPK Ungkap Kepala KP Pajak Banjarmasin Mulyono Rangkap Jabatan Jadi Komisaris Sejumlah Perusahaan
-
Roy Suryo Cs Desak Polda Metro Bongkar Bukti Ijazah Palsu Jokowi, Kombes Budi: Dibuka di Persidangan