PURWOKERTO.SUARA.COM, KEBUMEN - Bupati Kebumen Arif Sugiyanto meminta kepala desa atau ASN yang mencalonkan diri sebagai anggota legislatif untuk mengundurkan diri dari jabatannya.
Hal ini sekaligus untuk menanggapi adanya salah seorang kepala desa yang "nyaleg" pada Pemilu 2024.
Kepada yang bersangkutan Bupati meminta untuk mengundurkan diri karena tidak dibenarkan dalam UU.
"Semua warga negara Indonesia saya kira punya kesempatan yang sama untuk mengikuti pesta demokrasi. Jadi kalau mau ada nyaleg atau ikut dalam gelaran pesta demokrasi ini silakan, termasuk Kades dan perangkatnya" ujar Bupati usai Sidang Paripurna DPRD Kebumen, Senin 22 Mei 2023.
Meski begitu, ada UU Desa yang harus dipatuhi, yaitu Kades harus menggundurkan diri jika ingin mengikuti kontestasi politik.
Menurut Bupati, kades harusnya nyaleg setelah mendapatkan SK pengunduran diri, bukan hanya sebatas mengajukan surat permohonan.
Namun harus benar-benar sah mundur dari jabatannya.
"Karena Kades ini diangkat berdasarkan SK. Kemudian dia mundur juga berdasarkan SK. Kalau surat permohonan itu belum dikatakan sebagai pengunduran diri," terang Bupati.
Kepada kades yang mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif, Bupati meminta untuk taat aturan.
Baca Juga: Dianggap Berbahaya bagi Kesehatan, Begini 4 Reaksi Tubuh saat Makan Pedas
Ia mengaku sampai saat ini belum menerima surat pengunduran diri dari yang bersangkutan.
"Sampai detik ini di meja kami belum ada," tuturnya.
Bagi kades yang mengundurkan diri, nantinya jabatan kades akan ditunjuk PJ dari kecamatan untuk mengisi kekosongan yang ada.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%
-
Rangkaian Skincare Viva untuk Remaja Atasi Masalah Kulit di Masa Pubertas
-
Berpisah, Bangkok United Tak Perpanjang Kontrak Pratama Arhan
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Proses Veneer Gigi di Damessa dari Awal hingga Selesai
-
Residivis Narkoba di OKI Ternyata Produksi Senjata Api Rakitan, Bom Molotov Ikut Disita
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?
-
Prioritaskan Piala Dunia, Ini Pengaruhnya pada Produktivitas Kerja