PURWOKERTO.SUARA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini, Senin (22/5/2023), memeriksa Mario Dandy Satriyo sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo ayahnya yang mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu.
Dikutip PMJ News, Ali Fikri Kepala Bagian Pemberitaan KPK mengatakan, Penyidik KPK memeriksa Mario yang berstatus tersangka kasus penganiayaan di Markas Polda Metro Jaya.
Selain Mario, hari ini KPK juga menjadwalkan pemeriksaan empat saksi lainnya dari pihak swasta, yaitu Oki Hendarsanti, Ujeng Arsatoko, Fransiskus Xaverius Wijayanto Nugroho, dan Jeffry Amsar, di Kantor KPK, Jakarta Selatan.
Sementara itu, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko Kabid Humas Polda Metro Jaya bilang, Penyidik KPK sudah berkoodinasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) terkait rencana pemeriksaan Mario.
Seperti diketahui, KPK menahan Rafael Alun Trisambodo untuk keperluan pemeriksaan kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi, serta TPPU.
Sementara itu , Firli Bahuri Ketua KPK menyebut tersangka terindikasi menerima gratifikasi senilai puluhan miliar rupiah karena posisinya sebagai penyidik atau pemeriksa pajak dari tahun 2011-2023.
Rafael disinyalir menyalahgunakan wewenang waktu menjabat kepala pemeriksaan penyidikan dan penagihan pajak pada Kanwil Ditjen Pajak Jawa Timur 1.
Mengingat dengan jabatannya, Rafael diduga menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengkondisian berbagai temuan pemeriksaan di bidang perpajakan.
Bekas pejabat eselon III itu juga tercatat punya beberapa perusahaan, salah satunya PT AME yang bergerak di bidang konsultasi pajak.
Baca Juga: Catat Sejarah Klub, Brighton & Hove Albion Bakal Tampil di Kompetisi Eropa
Pun begitu, Rafael aktif merekomendasikan PT AME kepada setiap wajib pajak yang punya masalah perpajakan.***
Berita Terkait
-
Jokowi Buka Suara Kasus Johnny G Plate, Tepis Ada Intervensi Politik dan Hormati Proses Hukum
-
Dicekal ke Luar Negeri, Tiga Orang Kolega Lukas Enembe Siap Diperiksa
-
Surya Paloh Singgung Intervensi Politik di Kasus Johnny G Plate, Mahfud MD Membantah
-
Buntut Kasus Dugaan Kasus Korupsi Johnny G Plate, Menkopolhukam Pastikan Kawal Proses Hukumnya
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
Terkini
-
Waspada, Ekonomi Indonesia Bakal Dihantam Tekanan Global
-
Kim Yun Seok Beraliansi dengan Kim Seon Ho di Drama Politik Fantasi Baru
-
Jangan Asal Perluas! Pemda DIY Tuntut Sistem MBG Dibenahi Total Sebelum Masuk Kampus
-
Dana Rp3,5 Triliun Modal Usaha KUR Mengalir ke Bumi Lampung, Siapa Paling Cuan?
-
Xiaomi Rilis Earphone Jepit Transparan Pertama, Desain Futuristik dengan Finishing Mengkilap
-
Menanti Wajah Baru Kampung Nelayan Merah Putih di Kedungsalam
-
Santri Lawan Kiai Cabul Ndholo Kusumo Pati: Korban dan Saksi Baru Muncul
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Usulan Pahlawan Nasional Sultan HB II Menanti Persetujuan Keraton Yogyakarta hingga Presiden Prabowo
-
Cushion dan Skint Tint Lebih Ringan Mana? Ini 5 Rekomendasi Ternyaman Dipakai Seharian