PURWOKERTO.SUARA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini, Senin (22/5/2023), memeriksa Mario Dandy Satriyo sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo ayahnya yang mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu.
Dikutip PMJ News, Ali Fikri Kepala Bagian Pemberitaan KPK mengatakan, Penyidik KPK memeriksa Mario yang berstatus tersangka kasus penganiayaan di Markas Polda Metro Jaya.
Selain Mario, hari ini KPK juga menjadwalkan pemeriksaan empat saksi lainnya dari pihak swasta, yaitu Oki Hendarsanti, Ujeng Arsatoko, Fransiskus Xaverius Wijayanto Nugroho, dan Jeffry Amsar, di Kantor KPK, Jakarta Selatan.
Sementara itu, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko Kabid Humas Polda Metro Jaya bilang, Penyidik KPK sudah berkoodinasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) terkait rencana pemeriksaan Mario.
Seperti diketahui, KPK menahan Rafael Alun Trisambodo untuk keperluan pemeriksaan kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi, serta TPPU.
Sementara itu , Firli Bahuri Ketua KPK menyebut tersangka terindikasi menerima gratifikasi senilai puluhan miliar rupiah karena posisinya sebagai penyidik atau pemeriksa pajak dari tahun 2011-2023.
Rafael disinyalir menyalahgunakan wewenang waktu menjabat kepala pemeriksaan penyidikan dan penagihan pajak pada Kanwil Ditjen Pajak Jawa Timur 1.
Mengingat dengan jabatannya, Rafael diduga menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengkondisian berbagai temuan pemeriksaan di bidang perpajakan.
Bekas pejabat eselon III itu juga tercatat punya beberapa perusahaan, salah satunya PT AME yang bergerak di bidang konsultasi pajak.
Baca Juga: Catat Sejarah Klub, Brighton & Hove Albion Bakal Tampil di Kompetisi Eropa
Pun begitu, Rafael aktif merekomendasikan PT AME kepada setiap wajib pajak yang punya masalah perpajakan.***
Berita Terkait
-
Jokowi Buka Suara Kasus Johnny G Plate, Tepis Ada Intervensi Politik dan Hormati Proses Hukum
-
Dicekal ke Luar Negeri, Tiga Orang Kolega Lukas Enembe Siap Diperiksa
-
Surya Paloh Singgung Intervensi Politik di Kasus Johnny G Plate, Mahfud MD Membantah
-
Buntut Kasus Dugaan Kasus Korupsi Johnny G Plate, Menkopolhukam Pastikan Kawal Proses Hukumnya
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Stok Batu Bara Normal, Bos PLN Janji Tak Ada Mati Lampu
-
Tak Hanya Budaya, Kerja Sama Jateng dan International Zheng He Society Merambah Investasi
-
Gubernur Khofifah Tutup PKN II Angkatan II/2026 di BPSDM Jatim, Tegaskan Kepemimpinan Inovatif
-
Polri Bidik 1.500 Dapur MBG Rampung Akhir 2026, Siap Layani 3,5 Juta Penerima
-
Strategi Changan Gempur Pasar Otomotif Nasional Melalui Deepal S05 dengan Teknologi REEV dan BEV
-
Dokter Tifa Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi
-
Tak Hanya Oud, Wewangian Khas Dubai Kini Tawarkan Aroma Manis hingga Floral yang Digemari Anak Muda
-
PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan
-
Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia
-
Diisukan Sakit dan Berobat ke Luar Negeri, Sri Sultan HB X: Saya Hanya Rutin Check Up