PURWOKERTO.SUARA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini, Senin (22/5/2023), memeriksa Mario Dandy Satriyo sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo ayahnya yang mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu.
Dikutip PMJ News, Ali Fikri Kepala Bagian Pemberitaan KPK mengatakan, Penyidik KPK memeriksa Mario yang berstatus tersangka kasus penganiayaan di Markas Polda Metro Jaya.
Selain Mario, hari ini KPK juga menjadwalkan pemeriksaan empat saksi lainnya dari pihak swasta, yaitu Oki Hendarsanti, Ujeng Arsatoko, Fransiskus Xaverius Wijayanto Nugroho, dan Jeffry Amsar, di Kantor KPK, Jakarta Selatan.
Sementara itu, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko Kabid Humas Polda Metro Jaya bilang, Penyidik KPK sudah berkoodinasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) terkait rencana pemeriksaan Mario.
Seperti diketahui, KPK menahan Rafael Alun Trisambodo untuk keperluan pemeriksaan kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi, serta TPPU.
Sementara itu , Firli Bahuri Ketua KPK menyebut tersangka terindikasi menerima gratifikasi senilai puluhan miliar rupiah karena posisinya sebagai penyidik atau pemeriksa pajak dari tahun 2011-2023.
Rafael disinyalir menyalahgunakan wewenang waktu menjabat kepala pemeriksaan penyidikan dan penagihan pajak pada Kanwil Ditjen Pajak Jawa Timur 1.
Mengingat dengan jabatannya, Rafael diduga menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengkondisian berbagai temuan pemeriksaan di bidang perpajakan.
Bekas pejabat eselon III itu juga tercatat punya beberapa perusahaan, salah satunya PT AME yang bergerak di bidang konsultasi pajak.
Baca Juga: Catat Sejarah Klub, Brighton & Hove Albion Bakal Tampil di Kompetisi Eropa
Pun begitu, Rafael aktif merekomendasikan PT AME kepada setiap wajib pajak yang punya masalah perpajakan.***
Berita Terkait
-
Jokowi Buka Suara Kasus Johnny G Plate, Tepis Ada Intervensi Politik dan Hormati Proses Hukum
-
Dicekal ke Luar Negeri, Tiga Orang Kolega Lukas Enembe Siap Diperiksa
-
Surya Paloh Singgung Intervensi Politik di Kasus Johnny G Plate, Mahfud MD Membantah
-
Buntut Kasus Dugaan Kasus Korupsi Johnny G Plate, Menkopolhukam Pastikan Kawal Proses Hukumnya
Terpopuler
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
- Kunjungi Korban Gempa di NTT Hari Ini, Gus Miftah Gelontorkan Bantuan Rp500 Juta
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Laba BSI Tumbuh 11,8 Persen
-
Modal Kunci Duplikat, Mantan Karyawan Sate Babi Curi 2 Motor Milik Bos di Tambora
-
Purbaya Siapkan Anggaran Rp 31 Triliun buat Angkat Guru PPPK Jadi PNS
-
Modern Dad dan Warisan Patriarki: Mengubah Cara Ayah Hadir dalam Pengasuhan
-
DPR Tantang Nyali Menteri Haji, Minta Negosiasi Langsung ke Saudi soal Dana DP Haji Rp66 Miliar
-
Mengapa RAPBN 2027 Dinilai Belum Cukup Mendukung Ekonomi Hijau?
-
Danantara Pastikan PT PP Akan Dimerger
-
Atasi Fluktuasi Harga Emas, Pegadaian Hadirkan Solusi Cicil Tabungan Emas
-
Segera Daftar! Ini Syarat dan Tips Lolos Seleksi Beasiswa Unggulan 2026
-
Ekonomi Syariah Belum Dilirik Pemerintah, Industri Usul Transaksi Zakat-Haji lewat Bank Syariah