PURWOKERTO.SUARA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini, Senin (22/5/2023), memeriksa Mario Dandy Satriyo sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo ayahnya yang mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu.
Dikutip PMJ News, Ali Fikri Kepala Bagian Pemberitaan KPK mengatakan, Penyidik KPK memeriksa Mario yang berstatus tersangka kasus penganiayaan di Markas Polda Metro Jaya.
Selain Mario, hari ini KPK juga menjadwalkan pemeriksaan empat saksi lainnya dari pihak swasta, yaitu Oki Hendarsanti, Ujeng Arsatoko, Fransiskus Xaverius Wijayanto Nugroho, dan Jeffry Amsar, di Kantor KPK, Jakarta Selatan.
Sementara itu, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko Kabid Humas Polda Metro Jaya bilang, Penyidik KPK sudah berkoodinasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) terkait rencana pemeriksaan Mario.
Seperti diketahui, KPK menahan Rafael Alun Trisambodo untuk keperluan pemeriksaan kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi, serta TPPU.
Sementara itu , Firli Bahuri Ketua KPK menyebut tersangka terindikasi menerima gratifikasi senilai puluhan miliar rupiah karena posisinya sebagai penyidik atau pemeriksa pajak dari tahun 2011-2023.
Rafael disinyalir menyalahgunakan wewenang waktu menjabat kepala pemeriksaan penyidikan dan penagihan pajak pada Kanwil Ditjen Pajak Jawa Timur 1.
Mengingat dengan jabatannya, Rafael diduga menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengkondisian berbagai temuan pemeriksaan di bidang perpajakan.
Bekas pejabat eselon III itu juga tercatat punya beberapa perusahaan, salah satunya PT AME yang bergerak di bidang konsultasi pajak.
Baca Juga: Catat Sejarah Klub, Brighton & Hove Albion Bakal Tampil di Kompetisi Eropa
Pun begitu, Rafael aktif merekomendasikan PT AME kepada setiap wajib pajak yang punya masalah perpajakan.***
Berita Terkait
-
Jokowi Buka Suara Kasus Johnny G Plate, Tepis Ada Intervensi Politik dan Hormati Proses Hukum
-
Dicekal ke Luar Negeri, Tiga Orang Kolega Lukas Enembe Siap Diperiksa
-
Surya Paloh Singgung Intervensi Politik di Kasus Johnny G Plate, Mahfud MD Membantah
-
Buntut Kasus Dugaan Kasus Korupsi Johnny G Plate, Menkopolhukam Pastikan Kawal Proses Hukumnya
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
DJP Endus Pengemplang Pajak di Sektor Baja dan Hebel
-
Anak Jurnalis Korban Pembunuhan Ngadu ke DPR, Soroti Ketimpangan Perlakuan Hukum Sipil dan Militer
-
Misteri Bau Menyengat di Kali Serpong Terjawab, Ini Penyebabnya
-
3 Rekomendasi Drama Romantis yang Dibintangi oleh Kim Hye Yoon, Terbaru No Tail To Tell
-
5 Pemain Keturunan Indonesia yang Berpotensi Hijrah ke Super League
-
Mantan Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal, Sebut Prabowo Sadari Risiko BoP
-
Profil Ratu Rizky Nabila, Pernah Diselingkuhi tapi Kini Mau Jadi Istri Kedua Pesulap Merah
-
Upaya Pemadaman Karhutla di Batam
-
Morazen Yogyakarta Rilis KURMA Vol.03, Buffet Ramadan Bertema Timur Tengah
-
Mitsubishi Targetkan 3000 SPK di IIMS 2026