PURWOKERTO.SUARA.COM Pendaftaran PPG (Pendidikan Profesi Guru) Prajabatan 2023 resmi dibuka mulai 31 Mei 2023. Lemendikbud menyediakan kuota 59.019 mahasiswa pada 2023. Berikut syarat dan tata cara pendaftaran PPG Prajabatan 2023.
PPG Prajabatan merupakan program pendidikan dari Kemendikbud yang diberikan kepada program sarjana S-1 dan D-IV. Program ini ditujukan bagi calon guru untuk bisa mendapatkan Sertifikat Pendidik di pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, serta pendidikan menengah.
Para calon guru, berikut ini syarat PPG Prajabatan 2023 lengkap dengan jadwal dan link pendaftarannya yang perlu diketahui.
Syarat PPG Prajabatan 2023
Calon pendaftar perlu menyiapkan syarat-syaratnya dibutuhkan. Adapun syarat-syaratnya seperti berikut ini.
· WNI (Warga Negara Indonesia).
· Tidak terdaftar sebagai guru/sekolah di Dapodik dan Simpatika (Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan).
· Ijazah S-1 atau D-IV yang terdaftar PD-Dikti (Pangkalan Data Pendidikan Tinggi).
· Untuk lulusan luar negeri, harus terdaftar dalam database unit data unit penyetaraan ijazah luar negeri
Baca Juga: Dukungan Stakeholder Sepak Bola untuk Format Kompetisi Liga Musim 2023/2024
· IPK minimal 3,00
· Maksimal usia 32 tahun
· Surat keterangan sehat jasmani rohani
· Surat berkelakuan baik
· Surat keterangan bebas narkotika
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih
-
Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional
-
Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026
-
Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah
-
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi
-
MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda