PURWOKERTO.SUARA.COM PT KAI telah mengumumkan aturan baru naik kereta api. Terdapat beberapa syarat naik kereta api terbaru mulai 12 Juni. Berikut syarat naik kereta api terbaru.
Seperti yang telah diumumkan PT KAI, mulai 12 Juni 2023, terdapat beberapa ketentuan terbaru saat naik kereta api. Dalam aturan itu menyebutkan, penumpang KA Jarak Jauh dan Lokal boleh tidak memakai masker jika keadaan sehat.
Namun, PT KAI tetap menganjurkan kepada para penumpang agar tetap melakukan vaksin booster, terutama bagi yang mempunyai risiko tinggi terhadap penularan virus Covid-19 tersebut.
Syarat dan aturan terbaru naik KA menyesuaikan Surat Edaran Menhub (Menteri Perhubungan) No 17 Th 2023 tentang “Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Orang dengan Transportasi Kereta Api pada Masa Transisi Endemi Covid-19.”
Syarat Naik Kereta Api Terbaru Mulai 12 Juni
1. Penumpang dianjurkan untuk tetap melakukan vaksin covid-19 sampai booster kedua (dosis keempat), terutama bagi yang mempunyai risiko tinggi terhadap penularan covid-19.
2. Penumpang boleh tidak memakai masker jika dalam keadaan sehat serta tidak memiliki risiko tertular maupun menularkan covid-19. Selain itu, dianjurkan juga tetap memakai masker dengan benar jika dalam kondisi tidak sehat atau memiliki risiko tertular atau menularkan covid-19, sebelum maupun saat dalam perjalanan.
3. Penumpang dianjurkan untuk tetap membawa hand sanitizer dan/atau sabun serta air mengalir untuk cuci tangan yang dilakukan secara berkala, terutama jika telah bersentuhan/menempel dengan benda-benda yang dipakai bersamaan.
4. Bagi orang yang sedang tidak sehat dan memiliki risiko tertular atau menularkan virus covid-19, dianjurkan agar jaga jarak atau menjauhi kerumunan orang guna mencegah penularan covid-19.
Baca Juga: Suka Konsumsi Kentang Goreng, Cek Fakta Berikut yang Erat Kaitannya dengan Risiko Kecemasan
5. Penumpang dianjurkan untuk tetap memakai aplikasi SATUSEHAT guna memonitor kesehatan pribadi.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Kota Padang Hari Ini, Sabtu 28 Februari 2026
-
Cerita Wayne Rooney: Lagi Kesal dengan Sir Alex Eh Lihat Kelakuan Anomali Diego Maradona
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan
-
Polemik Akses Musala di Cluster, Pengembang Buka Suara Usai Diusir Komisi III DPR
-
Jadwal Imsakiyah Kota Malang Sabtu 28 Februari 2026
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan
-
AS Evakuasi Staf dan Warganya dari Israel, Isu Perang dengan Iran Memanas
-
Derby Pemain Keturunan Indonesia di 16 Besar Europa League, Calvin Verdonk On Fire
-
Sudah Kehilangan Anak, Ibu Kandung di Sukabumi Kini Diteror dan Diancam Diam
-
Daftar Lengkap Progres Lahan Koperasi Merah Putih se-Banten: Kabupaten Serang Terbanyak