PURWOKERTO. SUARA.COM, KEBUMEN - Sat Reskrim Polres Kebumen mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau human trafficking. Polisi menetapkan seorang perempuan 38 tahun berinisial ST, warga Desa Mangunweni, Kecamatan Ayah, Kabupaten Kebumen sebagai tersangka.
Tersangka disangka menipu calon pekerja migran. Penyidik juga menjerat ST dengan pasal anti perdagangan orang karena mengirim tenaga kerja ke luar negeri tidak melalui jalur yang resmi (ilegal).
Total korban 25 orang dari dalam dan luar Kabupaten Kebumen. Polisi menyatakan jumlah ini masih mungkin bertambah.
Selain warga Kebumen, para korban juga berasal dari Kabupaten Banyumas, dan Kabupaten Cilacap.
"Para korban dijanjikan akan bekerja di Jepang dengan gaji Rp 30 juta per bulan," kata Kapolres Kebumen, AKBP Burhanuddin, dalam keterangan pers didampingi Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Dandim 0709 Kebumen Letkol Czi Ardianta Purwandhana, Kejaksaan Negeri Kebumen, PN Kebumen dan Disnaker, Selasa 13 Juni 2023.
Agar bisa bekerja di Jepang sebagai tenaga kerja Indonesia, para korban harus menyetorkan uang Rp 120 juta untuk mengurus persyaratan pada sekitar bulan Juni 2022. Namun setelah menyetorkan uang, tersangka tak kunjung memberangkatakan para korban hingga akhirnya dilaporkan ke Polres Kebumen.
Dari pengakuan tersangka, uang dari korban digunakan untuk kepentingan pribadi. Para korban yang berharap banyak agar bisa diberangkatkan ke Jepang pada bulan April 2023, kini harapan itu pupus.
"Para korban sempat dibawa di penampungan di Jakarta sampai enam hari. Akhirnya korban pulang ke wilayah masing-masing karena tidak ada kejelasan," pungkasnya.
Bupati Kebumen Arif Sugiyanto mengapresiasi langkah cepat Polres Kebumen dalam penanganan kasus TPPO ini. Warga masyarakat juga diimbau untuk tidak tergiur dengan iming-iming menjadi tenaga kerja di luar negeri dengan cara ilegal.
Baca Juga: Daftar Harga Tiket Konser Rex Orange County di Indonesia
"Kami menginbau kepada masyarakat agar mengikuti prosedur jika ingin menjadi tenaga kerja di luar negeri," ujarnya.
Keterangan tersangka ST, ia sebelumnya merupakan mantan TKW Jepang dan beberapa kali di China. Ia mengaku bisa memberangkatkan calon pekerja migran ke Jepang dan China berdasarkan pengalamannya.
Ia mengaku dengan mudah mendapatkan korban. Menurutnya, korban tergiur dengan gaya hidup mewah selama di Indonesia.
"Mungkin para korban tergiur melihat saya. Sepertinya kehidupannya enak. Jadi banyak yang datang ke saya minta tolong," kata ST.***
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Viral Polisi Ditantang Duel Remaja di Blitar saat Sita Petasan Siap Meledak, Ini Kronologinya
-
Sinopsis Project Hail Mary, Misi Ryan Gosling Selamatkan Bumi dari Kepunahan
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Trump Ungkap Nego Perang Berjalan Mulus, Iran Bantah: Awas 'Manipulasi' Pasar!
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja