PURWOKERTO.SUARA.COM – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyiagakan dua rumah sakit untuk menangani pasien terjangkit penyakit rabies merespon kejadian di Bali yang sempat viral beberapa hari terakhir. Adapun rumah sakit tersebut mempunyai stok vaksin rabies yang cukup.
Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Ngabila Salama menerangkan, dua rumah sakit yang disiapkan untuk menangani kasus penularan rabies itu antara lain, RSUD Tarakan dan RSPI Sulianti Saroso.
"Antisipasi terkait dengan rabies di DKI Jakarta tentunya menyiagakan rumah sakit yang menyediakan vaksin anti rabies," kata Ngabila dikutip dari PMJ News, Rabu (21/06/2023).
Seperti, dua rumah sakit pemerintah di DKI yaitu RSUD Tarakan di Jakarta Pusat dan juga RSPI Sulianti Saroso di Tanjung Priok, Jakarta Utara
Masih dari keterangan Ngabila, masyarakat yang tergigit hewan penular rabies (HPR) dapat langsung dibawa ke rumah sakit tersebut untuk mendapatkan penanganan.
Sekedar informasi gigitan anjing yang terinfeksi rabies dapat membawa bahaya serius bagi manusia. Rabies adalah penyakit yang disebabkan oleh virus yang menyerang sistem saraf pusat dan dapat berakibat fatal jika tidak segera ditangani.
Untuk penanganan awal yang tepat setelah gigitan anjing yang diduga terinfeksi rabies sangat penting untuk mengurangi risiko infeksi. Bisa dilakukan langkah-langkah penanganan awal seperti berikut.
1. Cuci Luka dengan Air dan Sabun
Segera bersihkan luka gigitan dengan air mengalir dan sabun. Gosoklah lembut luka tersebut selama setidaknya 5 menit untuk membantu membersihkannya dari kuman atau virus yang mungkin ada.
Baca Juga: Pemkab Banjarnegara Terima 149 Mahasiswa KKN Tematik IPB Bogor, Ini yang Akan Dilakukan
2. Bilas dengan Larutan Antiseptik
Setelah mencuci luka dengan air dan sabun, bilaslah luka dengan larutan antiseptik seperti larutan iodin atau hidrogen peroksida. Ini dapat membantu membersihkan luka lebih lanjut dan mencegah infeksi.
3. Hentikan Perdarahan
Jika luka mengeluarkan darah, gunakan kain bersih atau kassa steril untuk menekan luka dengan lembut dan hentikan perdarahan. Tetap tekan selama beberapa menit sampai perdarahan berhenti.
4. Lapisi Luka dengan Perban atau Kain Bersih
Setelah perdarahan berhenti, lapisi luka dengan perban atau kain bersih untuk melindunginya dari kontaminasi lingkungan yang dapat menyebabkan infeksi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim