PURWOKERTO.SUARA.COM – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyiagakan dua rumah sakit untuk menangani pasien terjangkit penyakit rabies merespon kejadian di Bali yang sempat viral beberapa hari terakhir. Adapun rumah sakit tersebut mempunyai stok vaksin rabies yang cukup.
Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Ngabila Salama menerangkan, dua rumah sakit yang disiapkan untuk menangani kasus penularan rabies itu antara lain, RSUD Tarakan dan RSPI Sulianti Saroso.
"Antisipasi terkait dengan rabies di DKI Jakarta tentunya menyiagakan rumah sakit yang menyediakan vaksin anti rabies," kata Ngabila dikutip dari PMJ News, Rabu (21/06/2023).
Seperti, dua rumah sakit pemerintah di DKI yaitu RSUD Tarakan di Jakarta Pusat dan juga RSPI Sulianti Saroso di Tanjung Priok, Jakarta Utara
Masih dari keterangan Ngabila, masyarakat yang tergigit hewan penular rabies (HPR) dapat langsung dibawa ke rumah sakit tersebut untuk mendapatkan penanganan.
Sekedar informasi gigitan anjing yang terinfeksi rabies dapat membawa bahaya serius bagi manusia. Rabies adalah penyakit yang disebabkan oleh virus yang menyerang sistem saraf pusat dan dapat berakibat fatal jika tidak segera ditangani.
Untuk penanganan awal yang tepat setelah gigitan anjing yang diduga terinfeksi rabies sangat penting untuk mengurangi risiko infeksi. Bisa dilakukan langkah-langkah penanganan awal seperti berikut.
1. Cuci Luka dengan Air dan Sabun
Segera bersihkan luka gigitan dengan air mengalir dan sabun. Gosoklah lembut luka tersebut selama setidaknya 5 menit untuk membantu membersihkannya dari kuman atau virus yang mungkin ada.
Baca Juga: Pemkab Banjarnegara Terima 149 Mahasiswa KKN Tematik IPB Bogor, Ini yang Akan Dilakukan
2. Bilas dengan Larutan Antiseptik
Setelah mencuci luka dengan air dan sabun, bilaslah luka dengan larutan antiseptik seperti larutan iodin atau hidrogen peroksida. Ini dapat membantu membersihkan luka lebih lanjut dan mencegah infeksi.
3. Hentikan Perdarahan
Jika luka mengeluarkan darah, gunakan kain bersih atau kassa steril untuk menekan luka dengan lembut dan hentikan perdarahan. Tetap tekan selama beberapa menit sampai perdarahan berhenti.
4. Lapisi Luka dengan Perban atau Kain Bersih
Setelah perdarahan berhenti, lapisi luka dengan perban atau kain bersih untuk melindunginya dari kontaminasi lingkungan yang dapat menyebabkan infeksi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
BBW Jakarta 2026 Buka 24 Jam Nonstop, Bisa Belanja Buku Tengah Malam hingga Dini Hari
-
Korban Bertambah, Kasus Ayah Cabuli Anak Kandung di Sekadau Kini Seret Keponakan 10 Tahun
-
Katalog Promo Indomaret Terbaru, Serba Gratis! Salonpas Beli 1 Gratis 1, Teh Botol hingga Bebelac
-
Pemburu Diskon Merapat! Promo Alfamart Siap Santap Hemat Mantap, Sosis dan Bakso Murah
-
Cara Refund Tiket Kereta Api 100 Persen Imbas Kecelakaan di Bekasi, Bisa Lewat HP
-
Sah! Susi Pudjiastuti Ditunjuk Jadi Komisaris Utama Bank BJB
-
Mengapa Kereta Api Sulit Berhenti Mendadak? Belajar dari Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Heboh BKPSDM Muratara Digerebek Polisi, Benarkah Ada Jual Beli Kenaikan Pangkat ASN?