PURWOKERTO.SUARA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah meningkatkan status dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020-2021 di Kementerian Sosial RI, dari penyelidikan ke penyidikan.
Ali Fikri Kepala Bagian Pemberitaan KPK mengatakan, hari ini, Kamis (16/3/2023), penyidik KPK memeriksa 11 orang saksi, di Kantor Polres Serang Kota, Banten.
“Ada 11 saksi yang diperiksa, pemeriksaan dilakukan Penyidik KPK di Kantor Polres Serang Kota, Banten,” katanya dikutip Antara, Kamis, 16 Maret 2023.
Mereka yang diperiksa masing-masing atas nama Sherlly Michael Kasir PT BGR Divre Kupang, Timotius Frids Thung Koordinator Pendamping PKH Kabupaten Timor Tengah Selatan, dan Rita Setiasih Pendamping PKH Kabupaten Tangerang 2013-2018 dan juga Koordinator PKH Kabupaten Tangerang Wilayah Barat.
Selanjutnya, Yusro Koordinator Wilayah PKH Provinsi Banten Periode 2020, Saiful Ma’ruf Penanggung Jawab Administrasi Distribusi Bantuan Sosial Beras PT BGR Wilayah Banten, Emilia Rika dan Andhy Poetra Kaselie Pendamping PKH.
Kemudian, Lidya Taurisya Pendamping PKH Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Intan Nuransani Pendamping PKH Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Fatrul Taupik Pendamping PKH, dan Agus Holid Karyawan Honorer.
Walau sudah melakukan penyidikan, KPK belum mengumumkan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka maupun konstruksi pidana kasus itu.
Komisi Antirasuah berharap semua pihak yang dipanggil bersikap kooperatif, dan memberikan keterangan yang diketahui untuk mengungkap dugaan korupsi penyaluran bansos.
Sekadar informasi, tahun 2020, pemerintah melalui Kementerian Sosial menyalurkan bansos berupa beras dan uang tunai kepada 19 juta keluarga penerima manfaat terdampak pandemi Covid-19.
Baca Juga: Warganet Sebut Angin Tersangka Baru Kasus Kanjuruhan, Terdakwa Divonis Bebas
Rinciannya, beras untuk 10 juta keluarga penerima manfaat, dan bantuan uang tunai disalurkan kepada 9 juta peserta Program Sembako yang tidak menerima masuk daftar program keluarga harapan.
Bansos beras didistribusikan sebanyak 15 kilogram beras per bulan per keluarga penerima manfaat selama tiga bulan. Sedangkan bansos uang tunai sekali penyaluran senilai Rp500 ribu per penerima.***
Berita Terkait
-
Dua Terdakwa Kasus Suap Dana Hibah APBD Pemprov Jatim Disidang Hari Ini : Segini Tuntutannya
-
Selidiki Dugaan Korupsi, KPK RI Terus Dalami Kepemilikan Harta Rafael Alun Trisambodo
-
Temuan Inspektorat di Sekolah Penerima BOS Kebumen, Dugaan Kegiatan Fiktif hingga Pengadaan Barang tak Sesuai Spesifikasi
-
Inspektorat Periksa Seluruh Sekolah Penerima Dana BOS di Kebumen, Kantongi Beberapa Temuan
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 6 Sunscreen Pencerah di Indomaret yang Worth It Masuk Keranjang Belanja
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Empat Poin Surat Gubernur Mualem untuk Presiden Prabowo Soal Gas Blok Andaman
-
5 Cara Layering Serum yang Tepat agar Wajah Glowing dan Skincare Bekerja Maksimal
-
Lawrence Wong Undang Siswa Sekolah Garuda Ikut Pertukaran Pelajar ke Singapura
-
Bedah Data: Penjualan Mobil Listrik Polytron 2026 Kalahkan Brand Tenar dari Jepang dan Jerman
-
Andi Widjajanto Akui Datangi Lokasi Demo Bundaran HI, Bantah Ikut Aksi
-
Cegah Pelecehan Siber Berkedok Candaan, Dosen Unpam Bekali Siswa SMK Telkom "Red Flag Detector"
-
Kerugian Tembus Rp9,3 Triliun, OJK Ungkap Fakta Mengejutkan dari 'Love Scam'
-
Apa Bedanya Butter dan Margarin? Sering Dikira Sama padahal Beda Fungsinya
-
Ambisi Kecerdasan Buatan dan Harga Mahal yang Harus Dibayar Bumi
-
Ketua Golkar Takalar: Kalau Tidak Dukung Appi, Silahkan Ambil Kembali Surat Aslinya