PURWOKERTO.SUARA.COM, BANYUMAS - Pengelola PT. Semangat Muda Perdana yang beralamat di Jl. Raya Kaliori KM 3, Desa Kaliori, Kecamatan Kalibagor, Kabupaten Banyumas menemukan kejanggalan pada laporan keuangan perusahaan. Setelah mengecek hasil audit, ternyata ada kebocoran keuangan perusahaan.
Kebocoran keuangan ini kemudian ditelusuri. Dugaan sementara hal itu disebabkan adanya tindak pidana penggelapan oleh karyawan berinisial AT yang menjabat sebagai manajer operasional.
Dengan bukti yang ada, dugaan penggelapan ini dilaporkan ke Polresta Banyumas. Penyelidikanpun digelar.
Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyumas, kemudian menangkap seorang laki-laki yang diduga menggelapkan uang puluhan juta di perusahaan tempat ia bekerja.
"Kami telah mengamankan AT (51) warga Desa Kaliori Kecamatan Kalibagor Kabupaten Banyumas," kata Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu SIK MH melalui Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi S SH SIK saat dikonfirmasi, Jumat (7/7/23).
Kompol Agus menerangkan, AT selaku Operasional Manajer di PT Semangat Muda Perdana, diduga melakukan tindak pidana penggelapan uang perusahaan tercatat pada tanggal 19 Maret 2022 s/d tangal 13 Juli 2022 atau setidak masih dalam kurun waktu di tahun 2022.
Yang pertama dengan cara membuat orderan toko fiktif berupa melakukan pemesanan barang kepada PT Semangat Muda Perdana atas nama konsumen, namun barang tidak dikirimkan ke alamat Toko/konsumen.
Yang ke dua, tersangka menerima pembayaran dari konsumen/Toko, namun uang pembayaran barang tersebut ada yang tidak disetorkan kepada perusahaan.
"Atas perbuatan AT, perusahaan melaporkan ke pihak Kepolisian dengan total kerugian sebesar Rp 84.527.393," kata Agus.
Menindaklanjuti laporan tersebut, AT pun diamankan oleh Sat Reskrim Polresta Banyumas beserta barang bukti berupa lembaran faktur/invoice, buku tabungan rekening pelaku, pembayaran gaji, surat pengangkatan karyawan dan hasil audit internal.
"Pada saat dilakukan pemeriksaan, tersangka mengakui semua perbuatanya. Adapun pasal yang disangkakan yaitu pasal tindak pidana penggelapan dalam jabatan atau penggelapan, sebagaimana dimaksud pasal 374 KUHP atau pasal 372 KUHP," ujarnya. (Apit)
Berita Terkait
-
406 Km dari Kota Purwokerto, Jalur Tol Ini Miliki Pemandangan Indah untuk Penggunanya: Ada View Gunungnya!
-
Berjarak 124 Km dari Alun-alun Purwokerto, Lapangan Desa Ini Miliki Rumput Standart FIFA: Lokasinya Ada di Tengah Persawahan
-
Berjarak 11 KM dari Kota Purwokerto, Destinasi Ini Cocok untuk Liburan Keluarga, Ada Wisata Edukasi Juga
-
Hanya 3,2 Km dari Alun-alun Purwokerto, Taman Kota Ini Memiliki Fasilitas Lengkap untuk Dikunjungi: Ada Spot Foto Menarik Juga!
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
4 Anggota BAIS TNI Terlibat Teror Air Keras, DPR Desak Pengusutan Transparan
-
Kecewa Nafkah Anak Sedikit, Wanita Ini Nekat Sobek Uang Rupiah hingga Viral
-
Jet Siluman Amerika Serikat Seperti Pesawat Mainan, Dipecundangi Iran Sampai Rontok
-
Xdinary Heroes Umumkan Comeback, Mini Album ke-8 DEAD AND Siap Rilis April
-
Krisis Iklim Menguat, Indonesia Butuh Komitmen Politik Kuat untuk Memitigasinya
-
Kendaraan Menuju Puncak Padat, 50.000 Mobil Lalui Tol Jagorawi
-
Toyota Land Cruiser FJ Resmi Meluncur di Thailand Gunakan Platform Hilux Rangga
-
Kumpulan Lengkap Nomor Darurat Jalur Arus Balik dan Mudik Lebaran 2026, Medis hingga Derek Tol Resmi
-
5 HP Harga Rp1 Jutaan Terbaru, Spek Gahar dan Performa Kencang
-
Pengamat: WFH 1 Hari Memang Tekan Subsidi BBM, Tapi Banyak Pihak Jadi Korban