PURWOKERTO.SUARA.COM, BANYUMAS - Pengelola PT. Semangat Muda Perdana yang beralamat di Jl. Raya Kaliori KM 3, Desa Kaliori, Kecamatan Kalibagor, Kabupaten Banyumas menemukan kejanggalan pada laporan keuangan perusahaan. Setelah mengecek hasil audit, ternyata ada kebocoran keuangan perusahaan.
Kebocoran keuangan ini kemudian ditelusuri. Dugaan sementara hal itu disebabkan adanya tindak pidana penggelapan oleh karyawan berinisial AT yang menjabat sebagai manajer operasional.
Dengan bukti yang ada, dugaan penggelapan ini dilaporkan ke Polresta Banyumas. Penyelidikanpun digelar.
Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyumas, kemudian menangkap seorang laki-laki yang diduga menggelapkan uang puluhan juta di perusahaan tempat ia bekerja.
"Kami telah mengamankan AT (51) warga Desa Kaliori Kecamatan Kalibagor Kabupaten Banyumas," kata Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu SIK MH melalui Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi S SH SIK saat dikonfirmasi, Jumat (7/7/23).
Kompol Agus menerangkan, AT selaku Operasional Manajer di PT Semangat Muda Perdana, diduga melakukan tindak pidana penggelapan uang perusahaan tercatat pada tanggal 19 Maret 2022 s/d tangal 13 Juli 2022 atau setidak masih dalam kurun waktu di tahun 2022.
Yang pertama dengan cara membuat orderan toko fiktif berupa melakukan pemesanan barang kepada PT Semangat Muda Perdana atas nama konsumen, namun barang tidak dikirimkan ke alamat Toko/konsumen.
Yang ke dua, tersangka menerima pembayaran dari konsumen/Toko, namun uang pembayaran barang tersebut ada yang tidak disetorkan kepada perusahaan.
"Atas perbuatan AT, perusahaan melaporkan ke pihak Kepolisian dengan total kerugian sebesar Rp 84.527.393," kata Agus.
Menindaklanjuti laporan tersebut, AT pun diamankan oleh Sat Reskrim Polresta Banyumas beserta barang bukti berupa lembaran faktur/invoice, buku tabungan rekening pelaku, pembayaran gaji, surat pengangkatan karyawan dan hasil audit internal.
"Pada saat dilakukan pemeriksaan, tersangka mengakui semua perbuatanya. Adapun pasal yang disangkakan yaitu pasal tindak pidana penggelapan dalam jabatan atau penggelapan, sebagaimana dimaksud pasal 374 KUHP atau pasal 372 KUHP," ujarnya. (Apit)
Berita Terkait
-
406 Km dari Kota Purwokerto, Jalur Tol Ini Miliki Pemandangan Indah untuk Penggunanya: Ada View Gunungnya!
-
Berjarak 124 Km dari Alun-alun Purwokerto, Lapangan Desa Ini Miliki Rumput Standart FIFA: Lokasinya Ada di Tengah Persawahan
-
Berjarak 11 KM dari Kota Purwokerto, Destinasi Ini Cocok untuk Liburan Keluarga, Ada Wisata Edukasi Juga
-
Hanya 3,2 Km dari Alun-alun Purwokerto, Taman Kota Ini Memiliki Fasilitas Lengkap untuk Dikunjungi: Ada Spot Foto Menarik Juga!
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kayumanis Memanas! Warga Pasang Banner Tolak Keras Pembangunan PSEL Kota Bogor
-
Siap-Siap Pesta Musik Terbesar, PBB Bakal Gebrak Cibinong: Catat Waktunya!
-
Tiga Pegawai PTBA Raih Penghargaan Nasional Satyalancana Wira Karya dari Presiden
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Bank Sumsel Babel Bedah Rumah Ibu Ojol di Palembang, Nurmalinda Kini Punya Harapan Baru untuk 3 Anak
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Mencoba Tuak Dayak: Minuman Tradisional yang Hanya Keluar Saat Pesta Panen Gawai
-
Detik-detik Kebakaran Hebat di Pasar 16 Ilir Palembang Malam Ini, Pedagang Panik saat Muncul Kilatan
-
Misi Besar Bojan Hodak Lanjutkan Tren Positif Persib Bandung atas Persija Jakarta