PURWOKERTO.SUARA.COM, KEBUMEN - Pemerintah Daerah Kebumen mneyetujui perubahan nama lembaga penyiaran publik lokal Ratih TV menjadi Kebumen TV. Hal ini ditandai dengan disetujuinya Raperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2009 tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Televisi Kabupaten Kebumen Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kebumen, Jumat (14/7/2023).
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kebumen, Sarimun. Sementara dari Eksekutif dihadiri Wakil Bupati Kebumen, Ristawati Purwaningsih, yang mewakili Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto. Hadir juga Sekda Ahmad Ujang Sugiono, para Asisten Sekda, pimpinan OPD, serta Camat.
Fraksi Partai Nasdem melalui juru bicaranya, Hesti Nurani menyampaikan dalam Perubahan Atas Perda Nomor 11 Tahun 2009 Tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Televisi Kabupaten Kebumen atau rebranding nama udara dari Ratih TV menjadi Kebumen TV bisa menguatkan eksistensi LPP Lokal tersebut.
"Dengan perubahan ini Fraksi Nasdem berharap dapat membentuk identitas baru dalam upaya menghadapi persaingan dan perubahan serta membentuk citra positif di mata publik dengan memperluas jangkauan penyiaran dan mampu menuju pengelolaan Kebumen TV yang semakin profesional," ujarnya.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kebumen juga menyetujui dua rancangan peraturan daerah lain untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Kebumen.
Dua Raperda lainnya yaitu Raperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuhdan Raperda tentang Badan Usaha Milik Desa. Semua fraksi di DPRD menyampaikan pandangannya tentang Raperda ini dan menyatakan setuju agar dijadikan Perda.
Fraksi Partai Gerindra melalui juru bicaranya Rifai Juniantoro berharap Raperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh dapat memberikan solusi dari berbagai permasalahan terkait perumahan dan permukiman kumuh di Kabupaten Kebumen. Ini tentu dengan memperhatikan keselamatan dan kenyamanan masyarakat.
"Raperda tersebut dapat menjadi alat yang ampuh dan memberikan kontribusi dalam mengatur perumahan kumuh dan permukiman kumuh di Kabupaten Kebumen," ujar dia.
Sedangkan Fraksi Partai GOLKAR melalui juru bicaranya Pawit, menyampaikan dukungannya dengan pembuatan Peraturan Daerah tentang Badan Usaha Milik Desa. Ia berharap ke depan setiap Badan Usaha Milik Desa dapat memaksimalkan kegiatan usaha ekonomi melalui pengelolaan usaha, serta pengembangan investasi dan produktivitas perekonomian, dan potensi desa.
Baca Juga: Bikin Konten Masak dengan Suami Malah Bikin Tiara Chika Banjir Followers
Sementara itu, Wakil Bupati Ristawati menyambut baik disetujuinya tiga Raperda yang diajukan pemerintah daerah. Hal ini menunjukan bahwa kerjasama eksekutif dan legislatif dalam hal upaya memajukan Kebumen melalui peraturan daerah sangat baik.
"Tanpa dukungan dari DPRD apa yang menjadi program pemerintah untuk memajukan Kebumen, dan mensejahterakan rakyatnya sulit tewujud. Karena DPRD punya kewenangan untuk mengesahkan Perda yang kita ajukan," ujarnya.
Dengan Raperda tersebut kata Rista, ia berharap persoalan permukiman kumuh di Kebumen bisa diatasi. Kemudian, desa semakin kuat, maju dan mandiri dengan adanya Raperda Badan Usaha Milik Desa.***
Tag
Berita Terkait
-
Terletak di Pinggiran Kebumen, Desa Ini Ditetapkan sebagai Kampung Moderasi Beragama, Kriterianya Bikin Tercengang
-
Berjarak Selemparan Batu dari Alun-alun Kebumen, Ini Lokasi Ngunduh Mantu Bupati Kebumen yang Berbiaya Fantastis
-
Bak Anak Sultan, Kirab Putra Bupati Kebumen dan Istrinya Disambut Ribuan Warga
-
Golkar Ngaku Diundang di Acara Apel Siaga Perubahan, NasDem: Mereka Tak Ingin Gabung Koalisi
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Gugat Aturan Gelar Pahlawan Nasional ke MK, Trah Sultan HB II Bongkar Dugaan Penjegalan
-
Warga Sleman Mengeluh Mati Listrik Tiap Hari, PLN Buka Suara dan Beberkan Penyebabnya
-
Sambut HJB ke-544, Jurnalis Se-Bogor Raya Siap Adu Taktik di Lapangan Hijau Sentul
-
Bawa Pesan Khusus dari Prabowo untuk Jokowi? Ini Fakta Pertemuan Didit Hediprasetyo di Solo
-
Nenek 80 Tahun di Sedayu Bantul Tewas Tercebur Sumur Saat Menimba Air
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Niat Cari Untung Malah Buntung: Air Ciujung Tercemar, Modal Obat Padi Bengkak Dua Kali Lipat
-
Tolak Militerisasi Sipil hingga Kenaikan BBM, Mahasiswa Kepung DPRD Jatim Kritik Kebijakan Prabowo
-
Migrasi Pertamax ke Pertalite Mulai Terjadi di Jogja, Pasokan BBM Subsidi Ditambah 18 Persen
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional