PURWOKERTO.SUARA.COM, BANYUMAS - Bencana melanda penambang emas tradisional di Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang , Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah pada Selasa (25/7/2023) pukul 23 WIB. Sebanyak delapan orang terjebak di lubang galian tambang emas itu.
Sederet fakta terungkap setelah musibah ini terjadi. Berikut deretan fakta mencengangkan di balik bencana di tambang emas rakyat di Desa Pancurendang.
1. Basarnas Kantor SAR Cilacap menerima informasi kondisi membahayakan manusia, yaitu 8 orang penambang terjebak di dalam tambang emas rakyat Desa Pancurendang pada Rabu (26/7/2023) siang. Padahal peristiwa ini terjadi pada Selasa (25/07) pukul 23.00 WIB.
2. Setidaknya ada 8 orang terjebak di lubang tambang akibat datangnya air secara tiba-tiba. Air ini menggenangi area pertambangan di Kawasan Pertambangan Rakyat Desa Pancurendang Kecamatan Ajibarang Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
3. Kantor SAR Cilacap dan USS Banyumas menerjunkan regu penyelamat masing-masing satu tim untuk melaksanakan operasi pencarian dan pertolongan guna menyelamatkan para penambang yang terjebak di bawah tanah.
4. Semua korban yang terjebak berasal dari Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
5. Basarnas mengerahkan alut di antaranya 1 Unit Rescue Car Type II, 1 Unit Rescue Car Compartment, 2 Set Peralatan CSSR, 1 Set Peralatan HART, 4 Set Peralatan Selam, 1 Set Alat Detektor Gas, Alat Pendukung Lainnya, dan 4 Set Alat Komunikasi.
6. Hasil interogasi terhadap Karipto, Kadus 2 Desa Pancurendang menyatakan tambang mas ini tidak berizin alias ilegal.
7. Tambang emas Pancurendang mulai beroperasi pada tahun 2014.
8. Pertambangan emas tradisional di Pancurendang tersebut menjadi mata pencarian 80 persen warga desa Pancurendang, Ajibarang, Banyumas.
9. Pembukaan tambang ini diawali kesepakatan antara pemilik lahan dengan penambang dengan persentase bagi hasil 20 persen untuk pemilik lahan, 20 persen untuk pemodal, 60 persen untuk pekerja.
10. Saat ini untuk lapak tambang ada sebanyak 35 lapak tambang. Sebanyak 30 di antaranya aktif dan lima di antaranya tidak aktif. Pekerja merupakan masyarakat sekitar.
11. Polresta Banyumas bersama dengan perangkat desa dan Dinas ESDM Kabupaten Banyumas pernah melakukan sosialisasi pada tahun 2017 kemudian ada permintaan dari warga untuk tambang tetap beroperasi.
12. Pihak koperasi 'Sela Kencana' sebagai wadah para penambang mengajukan permohonan IPR ke Dinas ESDM Provinsi Jateng pada 2021, namun sampai sekarang belum turun perijinan.
Berikut data survivor yang masih dalam pencarian tim Basarnas:
Berita Terkait
-
450 Meter dari Kecamatan Ajibarang, Tambang Emas di Desa Ini Runtuh Timpa 8 Penambang
-
Ternyata Ada Cadangan Emas di Banyumas, 8 Penambang Terjebak hingga SAR Turun Tangan
-
Kwarcab Banjarnegara Masuk Finalis Pramuka Peduli Award Jawa Tengah 2023, Sejarah Manis Akankah Terulang?
-
Berjarak Beberapa Meter Dari Alun-Alun Purwokerto, Reverensi Tempat Belanja Terbesar dan Terlengkap
-
30 Mahasiswa Asal Malaysia KKN di Kebumen, Langsung Disambut Bupati
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
Terkini
-
Data Dukcapil: Penduduk Indonesia Terbanyak Berasal dari Shio Tikus
-
Promo Minyak Goreng di Alfamart Diskon Gede-gedean, Cek Daftar Lengkap Merek Favorit
-
Emil Audero Bikin Jay Idzes Seperti Anak Kemarin Sore di Serie A Italia
-
Warga Depok dan Bekasi Wajib Tahu: Dedi Mulyadi Pangkas Aturan Ribet Bayar Pajak Kendaraan
-
Rismon Sianipar Tantang Roy Suryo Bedah Ijazah Jokowi, Temukan Bukti Forensik Stempel dan Emboss
-
Novel Boulevard of Wedding Dreams: Cara Memaknai Cinta setelah Patah Hati
-
Strategi Menyimpan Uang THR untuk Generasi Sandwich, Anti Boncos Pasca Lebaran
-
Kejari Jakbar Setor Rp530 Miliar Hasil Rampasan Kasus Judi Online ke Kas Negara
-
Indonesia Beli Rudal BrahMos, Barat Ketar-ketir! Bisa Tenggelamkan Kapal Induk dalam Hitungan Detik
-
Wamen HAM Soroti Penyiraman Air Keras ke Aktivis Andrie Yunus, Minta Polisi Usut Tuntas dan Terbuka