PURWOKERTO.SUARA.COM, PURBALINGGA - Satu personel Polres Purbalingga diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari dinas kepolisian. Pemberhentian secara resmi dilakukan melalui upacara yang digelar di halaman Mapolres Purbalingga, Selasa (8/8/2023) pagi.
Personel tersebut yaitu Brigadir MRR yang bertugas sebagai Bamin SPKT Polres Purbalingga. Ia diberhentikan karena meninggalkan tugas secara tidak sah dalam waktu lebih dari 30 hari kerja berturut-turut.
Dalam upacara, secara simbolis dilakukan pencoretan foto personel yang secara resmi telah diberhentikan dari dinas kepolisian terhitung mulai 31 Juli 2023. Hal itu sesuai dengan Keputusan Kapolda Jawa Tengah Nomor: Kep/1340/VII/2023.
Kapolres Purbalingga AKBP Hendra Irawan mengatakan, sebagai anggota Polri hendaknya selalu bersyukur. Rasa syukur harus ditunjukkan dengan pelaksanaan tugas yang baik sesuai dengan ketentuan.
"Dengan pelaksanaan tugas yang baik, maka akan menghindari pelanggaran yang dapat berakibat diberhentikan dari dinas kepolisian seperti satu personel Polres Purbalingga tersebut," ucapnya.
Polri berkomitmen memberikan reward and punishment kepada anggotanya. Anggota yang berprestasi akan mendapatkan penghargaan sedangkan anggota yang melanggar akan dikenakan sanksi sesuai dengan tindakan yang dilakukan.
"Saya berharap hal ini menjadi pelajaran bersama, semoga ke depan pelanggaran anggota tidak terjadi lagi di Polres Purbalingga," kata Hendra.***
Berita Terkait
-
Santri Ponpes Minthol Purbalingga Mendunia, Sabet Perunggu di Kontes Robot Internasional IYRC
-
Putra Mahkota Siap Mengemban Tahta Purbalingga
-
Asih Trianawati Sulap Daun Strawberry Jadi Peluang Usaha
-
Perolehan Medali Emas Porprov Jateng 2023: Purbalingga Menempati Posisi di Bawah Banyumas dan Banjarnegara
-
Aeromodelling Purbalingga Berjaya di Porprov 2023, Sumbang Emas Pertama
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD
-
Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra
-
Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik
-
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026
-
Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA