PURWOKERTO.SUARA.COM, BANJARNEGARA - Suasana haru mendadak memenuhi Rutan kelas II B Banjarnegara. Puluhan narapidana di Rutan kelas II B Banjarnegara mendapat remisi dalam rangka HUT ke-78 Republik Indonesia (RI).
Suasana haru menyelimuti rutan saat beberapa orang dari 82 narapidana rutan Banjarnegara sujud syukur. Bahkan, satu di antaranya dinyatakan bebas.
Mereka sujud syukur untuk mengungkapkan rasa syukur mendapat pengurangan masa hukuman.
Sugiarto adalah satu yang langsung bebas dari penjara dihari kemerdekaan yang ke-78 Indonesia tahun ini.
“Sangat senang sekali, mudah mudahan setelah ini, saya akan menjadi manusia yang lebih baik ,” kata Sugiarto, Kamis (17/8/2023).
Usai dinyatakan bebas, ia berencana melanjutkan kehidupan sebagai pengusaha. Ia pun menyatakan akan berkelakuan baik setelah bebas.
“Kembali beraktivitas seperti semula, saya ada usaha,” jelasnya.
Kepala Rutan Banjarnegara, Bima Ganesha Widyadharma mengatakan, remisi diberikan kepads napi yang telah memenuhi syarat berdasarkan keputusan presiden RI nomor 174 Tahun 1999.
“Di antaranya berkelakuan baik selama menjalani pidana dan telah menjalani 6 masa tahanan bulan penjara,” jelasnya.
Baca Juga: Saksikan Link Streaming Timnas Indonesia U-23 vs Malaysia di Piala AFF
Sehingga, penghini rutan Banjarnegara saat ini berjumlah 114 narapidana dan tahanan.
Ia berharap, dengan pemberian remisi di hari ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia akan memacy semangat napi yang lain untuk berbuat yang lebih baik. (Citra Ningsih)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Nasib Ratusan Siswa SMA di Sumsel Terancam, Ombudsman Temukan Dugaan Pelanggaran SPMB
-
BI Sumsel Perkuat Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat Gemilang Palembang Raya x DKG 2026
-
AFC Ajax Boyong Marc-Andre ter Stegen, Maarten Paes Dibuang?
-
Duka Mendalam Klub Juara Liga Champions untuk Korban Gempa Venezuela
-
Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Sore di Pantai, Berburu Produk Lokal hingga Menikmati Musik di WKND Market PIK2
-
Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel
-
Strategi Keliru Hong Myung-Bo, Korea Selatan Terancam Angkat Koper Lebih Cepat dari Piala Dunia 2026