PURWOKERTO.SUARA.COM, BANJARNEGARA- Tersangka kasus penipuan dan pembunuhan dengan modus penggandaan uang di Banjarnegara, TR atau Mbah Slamet sebentar lagi akan disidangkan.
Pasalnya, ia dan barang bukti kejahatannya telah diserahkan oleh Polres Banjarnegara ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Banjarnegara.
Penyerahan dilakukan pada 9 Agustus 2023 lalu. TR terlihat memakai kaus oblong dan celana jeans saat diserahkan ke Kejaksaan.
TR terjerat kasus tidak pidana pembunuhan dan atau penipuan dan atau penggelapan dengan modus menjadi dukun pengganda uang.
Kasi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Banjarnegara, Nasruddin mengatakan, setelah diserahkan, TR kemudian kembali ditahan di rutan Banjarnegara.
Sembari mendekam di penjara, TR menanti jadwal untuk disidang di pengadilan negeri Banjarnegara.
Saat ini tim jaksa penuntut umum tengah menyusun surat dakwaan terhadap TR yang nantinya dilimpahkan ke PN Banjarnegara.
Seperti diketahui, kasus ini terbongkar setelah jasad seorang korban ditemukan terkubur di ladang, April lalu.
Setelah diusut, ternyata jumlah korban TR lebih dari satu orang.
Polisi pun melakukan pembongkaran hingga menemukan 11 jasad lain di lokasi yang sama.
Terungkap TR membunuh para korban yang merupakan "pasien" nya dengan cara diracun.
Beberapa jasad diketahui dikubur dalam satu lubang.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD
-
Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra
-
Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik
-
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026
-
Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA