Ranah - Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Ahmad Syafii Maarif atau biasa disapa Buya Syafii Maarif, meninggal dunia pada Jumat (27/5/2022) pukul 10.15 WIB di RS PKU Muhammadiyah Gamping.
Ketua MDMC PP Muhammadiyah, Budi Setiawan mengatakan, Buya Syafii Maarif dibawa ke Masjid Gedhe Kauman untuk disholatkan selepas Jumatan hingga Ashar.
"Selanjutnya akan dimakamkan di pemakaman khusnul khatimah di Kulonprogo," ujar Budi dikutip dari suara.com, Jumat (27/5/2022).
Budi menambahkan, almarhum nantinya akan dimakamkan di peristirahayan terakhir di pemakaman Muhammadiyah. Tepatnya di Dusun Donomulyo, Kapanewon Nanggulan, Kulonprogo.
"Setelah disemayamkan akan dimakamkan sekitar pukul 15.00 WIB," bebernya.
Sementara itu, kabar meninggalnya Buya Syafii Maarif ini disampaikan oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir melalui akun Twitternya.
"Muhammadiyah dan bangsa Indonesia berduka. Telah wafat Buya Prof Dr H Ahmad Syafii Maarif pada hari Jumat tgl 27 Mei 2022 pukul 10.15 WIB di RS PKU Muhammadiyah Gamping," tulis Haedar Nashir.
Haedar Nashir mengungkapkan, meninggalnya Buya Syafii Maarif merupakan duka bangsa Indonesia berduka.
"Semoga beliau husnul khatimah, diterima amal ibadahnya, diampuni kesalahannya, dilapangkan di kuburnya, dan ditempatkan di jannatun na'im. Mohon dimaafkan kesalahan beliau dan do'a dari semuanya. Pemakaman dll informasinya menyusul. Haedar Nashir, PP Muhammadiyah," tulis Haedar Nashir lagi.
Sebelumnya, Buya Syafii Maarif menjalani perawatan ke rumah sakit PKU Muhammadiyah Gamping karena mengalami keluhan sesak napas.
Berita Terkait
-
Viral Mahasiswi Papua Meninggal di Depan Rumah Sakit, Diduga Ditolak 3 Kali karena Masalah BPJS
-
Fakta Menarik Rencana Muhammadiyah Bangun Pabrik Infus Raksasa di Indonesia, Target 2028 Rampung
-
Komnas HAM Papua: 4 Kekerasan Menonjol Terjadi di Awal 2026, 14 Korban Meninggal Dunia
-
Detik-Detik Terakhir Yai Mim sebelum Meninggal di Polrestabes Malang: Pamit Tidur, Lalu Berpulang
-
Denny Sumargo Konfirmasi Yai Mim Meninggal Dunia, Sebut Berpulang Saat Ditahan
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
OJK dan BEI Bongkar Data Pemilik Saham RI, Berharap Genjot Transparansi
-
Niat Perkuat Modal Usaha Berujung Petaka, Nasabah BPR Danagung Jogja Diduga Tertipu hingga Bangkrut
-
Sentul City Jadi Basis Penipuan Daring, 13 WNA Jepang Diusir dari Indonesia
-
Intip Harga Daihatsu Gran Max Terbaru, Calon Mobil Sejuta Umat Tembus 900 Ribu Unit
-
Produksi Cat Nasional Tembus 1,5 Juta Ton, Pemerintah Soroti Pentingnya Keamanan Produk
-
Peluang 16 Mahasiswa FH UI Kuliah Lagi Setelah Status Nonaktif Selesai
-
Dukung Iran, Organisasi Houthi Siap Blokir Jalur Minyak Laut Merah
-
7 Sabun Cuci Muka Pria yang Ampuh Mencerahkan, Atasi Beruntusan dan Kulit Belang
-
Apa Itu OSD HMT ITB? Mengenal Tradisi Musik Mahasiswa Tambang yang Sarat Lirik Mesum
-
Cara Perusahaan Asuransi Genjot Penetrasi Layanan