RanahSuara.id - Sebanyak 14 orang terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang pada Sabtu (18/6/2022). Mereka terjaring karena dinilai meresahkan pengguna jalan.
Ke-14 orang tersebut sudah melanggar Perda 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
Hal ini karena beraktivitas di perempatan jalan utama, seperti di traffic light dan U-turn jalan.
Mereka yang terjaring razia Satpol PP tersebut terdiri dari enam orang pak ogah, satu orang pengamen, satu orang pengemis, tiga orang pedagang asongan.
Serta satu orang menjadi badut yang juga melibatkan seorang anak dan istrinya.
Kepala Satpol PP Kota Padang Mursalim mengatakan, dari 14 orang yang ditertibkan tersebut, masih ada ditemukan orang yang sama dan pernah terjaring sebelumnya.
Selain itu, juga ada yang baru mencoba melakukan aktifitas, namun akhirnya terjaring oleh personil yang tengah melakukan patroli.
"Dari hasil pendataan, ada yang sudah lebih dari satu kali terjaring. Dan juga didapati ada yang baru mencoba beraktivitas di tempat-tempat yang dilarang tersebut," beber Mursalim.
Mereka yang ditertibkan itu terang Mursalim, dibawa ke Mako Satpol PP Padang untuk mendapatkan pembinaan sesuai aturan.
"Selanjutnya mereka dikirim ke Dinas Sosial Kota Padang untuk pembinaan lebih lanjut, sehingga ke depan mereka tidak lagi beraktivitas di jalanan," harap Mursalim.
Tag
Berita Terkait
-
Wamendagri Wiyagus: Perkuat Peran Damkar, Satpol PP dan Satlinmas untuk Lindungi Masyarakat
-
Wamendagri Wiyagus Apresiasi Peran Strategis Damkar, Satpol PP, dan Linmas Jaga Stabilitas Daerah
-
Bolehkan Polisi Razia di Jalan Kampung? Cek Aturan dan Syarat Sahnya di Sini!
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP
-
35 Personel Gugur Diduga Kelelahan, Rano Karno Janji Perkuat Armada Satpol PP DKI
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Presiden Prabowo Lakukan Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II Senilai Rp116 Triliun
-
Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis
-
Mulai Hari Ini Belanja di China Bisa Pakai QRIS
-
Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026
-
Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak
-
Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran
-
Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar
-
Bukan Orang Sembarangan! Tambang Emas Ilegal di Bogor Raup Omzet Rp9 Miliar per Bulan
-
Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!
-
Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal