RanahSuara.id - Sebanyak 14 orang terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang pada Sabtu (18/6/2022). Mereka terjaring karena dinilai meresahkan pengguna jalan.
Ke-14 orang tersebut sudah melanggar Perda 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
Hal ini karena beraktivitas di perempatan jalan utama, seperti di traffic light dan U-turn jalan.
Mereka yang terjaring razia Satpol PP tersebut terdiri dari enam orang pak ogah, satu orang pengamen, satu orang pengemis, tiga orang pedagang asongan.
Serta satu orang menjadi badut yang juga melibatkan seorang anak dan istrinya.
Kepala Satpol PP Kota Padang Mursalim mengatakan, dari 14 orang yang ditertibkan tersebut, masih ada ditemukan orang yang sama dan pernah terjaring sebelumnya.
Selain itu, juga ada yang baru mencoba melakukan aktifitas, namun akhirnya terjaring oleh personil yang tengah melakukan patroli.
"Dari hasil pendataan, ada yang sudah lebih dari satu kali terjaring. Dan juga didapati ada yang baru mencoba beraktivitas di tempat-tempat yang dilarang tersebut," beber Mursalim.
Mereka yang ditertibkan itu terang Mursalim, dibawa ke Mako Satpol PP Padang untuk mendapatkan pembinaan sesuai aturan.
"Selanjutnya mereka dikirim ke Dinas Sosial Kota Padang untuk pembinaan lebih lanjut, sehingga ke depan mereka tidak lagi beraktivitas di jalanan," harap Mursalim.
Tag
Berita Terkait
-
Klaim Ahli Waris Ditolak, 15 Bangunan di Bantaran Kali Cengkareng Dibongkar
-
Modus Tanya Izin Berujung Palak Rp300 Ribu, Oknum Satpol PP DKI Terancam Sanksi Berat
-
Tekankan Peran Satpol PP, Dirjen Bina Adwil Apresiasi Komitmen Kepala Daerah Seluruh Indonesia
-
Rumah Kosong di Banjarmasin Jadi Saksi Bisu: Mengapa 'Ngelem' Kembali Marak di Kalangan Remaja?
-
Bukan Warga Nekat! Satpol PP Ungkap Sosok Orang 'Penting' yang Viral Berenang di Kolam Bundaran HI
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
350 Ribu Guru TK Mengadu ke Dasco, Minta Diangkat Jadi PPPK
-
Kolaborasi Eka Hospital, Sinar Mas Land & Hyundai Hadirkan Healthcare on The Move di GIIAS 2026
-
Korban Jiwa Gempa Bumi Jepang Tembus 30 Orang Tewas, Ribuan Warga Mengungsi
-
ASN di Samarinda Tewas Dalam Kamar Kosnya, Sempat Mengeluh Telepon Istri
-
Ada Apa? Kakortas Tipidkor Mendadak Sambangi Kejagung Pas Pemeriksaan Tan Kian dan Ferry Boboho
-
Into the Storm Malam Ini: Ketika Amukan Alam Menjadi Tontonan Visual yang Menegangkan
-
Tim 9 Kejagung Dalami Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho
-
Asus ROG x Spider-Man: Brand New Day Dobrak Batas Performa dengan Pendingin Laptop Gaming RTX 5090
-
Harga Wuling Aira EV Bikin Heboh, 9 Mobil Ini Ditaksir Kena Pukulan Telak
-
Polda Metro Bongkar Sindikat Obat Keras di Kebon Kacang, 5 Pengedar Berhasil Diciduk