RanahSuara.id - Kasus dugaan pengeroyokan yang melibatkan aktor Iko Uwais memasuki babak baru. Saat ini, penyidik Polres Metro Bekasi Kota menaikkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan.
Polres Metro Bekasi Kota pun sudah menemukan dua alat bukti baru. Namun hingga kini penyidik belum menetapkan adanya tersangka.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira mengatakan, peningkatan status kasus dugaan pengeroyokan oleh Iko Uwais ini berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan pada Rabu, (22/6/2022).
"Status perkara penganiayaan atau pengeroyokan atas nama pelapor RD sudah kita tingkatkan menjadi penyidikan," ucap Ivan dikutip dari Hops.ID pada Jumat (24/6/2022).
Ivan mengungkapkan, peningkatan status perkara dilakukan setelah polisi menemukan unsur-unsur pidana yang terdapat pada Pasal 170 KUHP dalam proses penyelidikan.
Akan tetapi terang Ivan, penyidik hingga saat ini belum menetapkan adanya tersangka.
"Belum penetapan tersangka, jadi proses penyidikan ini penyidik mengumpulkan alat-alat bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut," bebernya.
Ivan menjelaskan, bahwa peningkatan status perkara kasus dugaan pengeroyokan ini juga ditandai dengan ditemukannya dua alat bukti baru, salah satunya hasil visum.
"Beberapa barang bukti kita amankan seperti surat visum et repertum. Kemudian handphone dari istri korban yang dalam kondisi sudah hancur," tutur Ivan.
Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini Turun Jadi Rp992.000, Buyback Rp122.000 per Gram
Sebelumnya, istri Iko Uwais, Audy Item, yang berada di lokasi kejadian telah diperiksa penyidik Polres Metro Bekasi Kota pada Selasa (21/6/2022) lalu.
Audy menyatakan kepada wartawan bahwa Iko Uwais tidak memiliki niat untuk melakukan penganiayaan seperti yang dituduhkan. Menurut dia, saat itu suaminya hanya membela diri.
"Di sini saya ingin menegaskan bahwa tidak ada yang namanya pengeroyokan atau pemukulan seperti yang dilaporkan dan suami saya pure membela diri karena melihat kakaknya terancam," terangnya.
Kendati demikian, Audy berjanji akan bersikap kooperatif untuk menyelesaikan kasus ini. Ia berharap perkara yang melibatkan Iko Uwais bisa segera selesai dengan baik.
Diketahui sebelumnya, Iko Uwais dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap seseorang berinisial RR.
Laporan atas dugaan penganiayaan yang dilakukan Iko Uwais terdaftar di Polres Metro Bekasi Kota pada 12 Juni 2021.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Hadapi Persib Bandung Besok, Semen Padang FC Tanpa Wakaso hingga Giraldo
-
Pekan Boedaja Dorong Aktivasi Kawasan Batavia Lewat Event Berbasis Budaya
-
Jangan Paksa Kreativitas Tunduk pada Logika Birokrasi
-
Sinopsis Thrash, Phoebe Dynevor Hadapi Ancaman Hiu di Tengah Badai Dahsyat
-
39 Kode Redeem Free Fire 4 April 2026, Rebut Hadiah Spesial dan Koleksi Bundle Tema Peri
-
Menaker Terbitkan SE WFH untuk Swasta, Tak Harus Hari Jumat Seperti ASN
-
Lebih dari Sekadar Madrasah: Rahasia MAN 2 Malang Cetak Puluhan Siswa Tembus Kampus Top Dunia
-
Tragis! Niat Cari Makan, Karyawan Laundry Tewas Tersambar KRL di Pancoran
-
Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
-
Bocoran Terbaru! Oppo Find X9 Ultra dan X9s Pro, Dilengkapi Layar 2K+, Kamera 200MP, Baterai Jumbo