RanahSuara.id - Kasus dugaan pengeroyokan yang melibatkan aktor Iko Uwais memasuki babak baru. Saat ini, penyidik Polres Metro Bekasi Kota menaikkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan.
Polres Metro Bekasi Kota pun sudah menemukan dua alat bukti baru. Namun hingga kini penyidik belum menetapkan adanya tersangka.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira mengatakan, peningkatan status kasus dugaan pengeroyokan oleh Iko Uwais ini berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan pada Rabu, (22/6/2022).
"Status perkara penganiayaan atau pengeroyokan atas nama pelapor RD sudah kita tingkatkan menjadi penyidikan," ucap Ivan dikutip dari Hops.ID pada Jumat (24/6/2022).
Ivan mengungkapkan, peningkatan status perkara dilakukan setelah polisi menemukan unsur-unsur pidana yang terdapat pada Pasal 170 KUHP dalam proses penyelidikan.
Akan tetapi terang Ivan, penyidik hingga saat ini belum menetapkan adanya tersangka.
"Belum penetapan tersangka, jadi proses penyidikan ini penyidik mengumpulkan alat-alat bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut," bebernya.
Ivan menjelaskan, bahwa peningkatan status perkara kasus dugaan pengeroyokan ini juga ditandai dengan ditemukannya dua alat bukti baru, salah satunya hasil visum.
"Beberapa barang bukti kita amankan seperti surat visum et repertum. Kemudian handphone dari istri korban yang dalam kondisi sudah hancur," tutur Ivan.
Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini Turun Jadi Rp992.000, Buyback Rp122.000 per Gram
Sebelumnya, istri Iko Uwais, Audy Item, yang berada di lokasi kejadian telah diperiksa penyidik Polres Metro Bekasi Kota pada Selasa (21/6/2022) lalu.
Audy menyatakan kepada wartawan bahwa Iko Uwais tidak memiliki niat untuk melakukan penganiayaan seperti yang dituduhkan. Menurut dia, saat itu suaminya hanya membela diri.
"Di sini saya ingin menegaskan bahwa tidak ada yang namanya pengeroyokan atau pemukulan seperti yang dilaporkan dan suami saya pure membela diri karena melihat kakaknya terancam," terangnya.
Kendati demikian, Audy berjanji akan bersikap kooperatif untuk menyelesaikan kasus ini. Ia berharap perkara yang melibatkan Iko Uwais bisa segera selesai dengan baik.
Diketahui sebelumnya, Iko Uwais dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap seseorang berinisial RR.
Laporan atas dugaan penganiayaan yang dilakukan Iko Uwais terdaftar di Polres Metro Bekasi Kota pada 12 Juni 2021.
"Kami terima laporannya hari Minggu," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitiria dikutip dari Suara.com, Senin (13/6/2022).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 7 Sunscreen Tone Up Terbaik untuk Kulit Kusam sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Suhardiman Amby Tersangka Kasus Suap, Video Serukan Gantung Koruptor Viral
-
Frozen Yoghurt Makin Naik Kelas, Kini Hadir dengan Rasa Kekinian hingga Dubai Chocolate
-
Seni Memahami Kekasih: Potret Hubungan 'Anak Muda Miskin' yang Sangat Relate dengan Kehidupan Nyata
-
Buntut Keributan Viral, Satpol PP Kota Bogor Sidak Tipzy Bears dan Sita Puluhan Botol Miras Ilegal
-
Viral Perempuan Disabilitas Melahirkan, Polisi Buru Terduga Pelaku Rudapaksa di Jagakarsa
-
Made by Google 2026 Akan Digelar Bulan Agustus, Pixel 11 Series Siap Debut?
-
Komisi III Sorot Kelebihan Bayar Rp1,5 Miliar pada Proyek RSUD Cilegon: Harus Ada Pertanggungjawaban
-
6 Moisturizer Terbaik untuk Jaga Kelembapan Rekomendasi Dokter Estetika, Ada yang Rp100 Ribuan
-
Epson Perkuat Dominasi di Industri Tekstil Digital Lewat Printer Dye-Sublimation Generasi Terbaru
-
Gunung Anak Krakatau Naik Status Siaga Level III, Warga Pesisir Pandeglang Diminta Menjauh 5 Km