RanahSuara.id - Polda Metro Jaya akhirnya membeberkan hasil visum Lesti Kejora. Dari hasil visum tersebut, Rizky Billar terbukti telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, bahwa barang bukti hasil visum Lesti Kejora tersebut telah diamankan oleh penyidik.
"Saat ini barang bukti diamankan penyidik. Disampaikan juga hasil visum terkait kejadian ini sudah dimiliki penyidik," ujar Endra dikutip dari matamata.com, Jumat (7/10/2022).
Endra menjelaskan, dari hasil visum itu terungkap bahwa ada beberapa bagian tubuh Lesti Kejora yang mengalami luka hingga lebam. Salah satunya di telapak kanan hingga bengkak.
"Kemudian kedua terdapat luka memar di lengan bawah bagian depan disertai bengkak, lebam dan nyeri, dan tidak terdapat gangguan fungsi," beber Endra.
Kemudian yang ketiga terangnya, terdapat luka memar di siku belakang tangan kiri, disertai lebam nyeri. Serta, juga terdapat gangguan fungs.
Selain di tangan kata Endra, penyanyi asal Cianjur, Jawa Barat tersebut juga mengalami luka di leher yang diduga akibat cekikan dari sang suami, Rizky Billar.
"Keempat terdapat luka memar di bagian leher bagian depan disertai bengkak, lebam dan nyeri dan terdapat gangguan fungsi," tutur Endra.
Akibat luka tersebut sebut Endra, Lesti Kejora pun dipasangkan gips di bagian lehernya. Gips di leher itu terangnya, akibat luka memar di leher bagian depan, disertai bengkak, lebam dan nyeri. Juga terdapat gangguan fungsi.
Baca Juga: Pernah Jadi Menantu Kesayangan, Intip 9 Potret Rizky Billar Bareng Orangtua Lesti Kejora
Endra juga menambahkan, selain telah mendapatkan hasil visum, polisi juga mengaku telah memeriksa lima orang saksi dalam kasus ini. Termasuk di antaranya orang tua dari Lesti Kejora.
Sebelumnya diberitakan, Rizky Billar tidak hadir memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora, pada Kamis (6/10/2022).
Rizky Billar pun meminta penundaan pemeriksaaan terhadap dirinya selaku terlapor kasus dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora. Permintaan penundaan pemeriksaan itu disampaikan kuasa hukumnya, Ade Epril.
Mengingat tidak hadir pada Kamis (6/10/2022), Rizky Billar rencananya akan kembali dipanggil untuk diperiksa pada 13 Oktober 2022 mendatang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Generasi Muda Belum Melek Finansial, Perempuan dan Disabilitas Hadapi Tantangan Lebih Besar
-
Tak Hanya Belanja, Pengunjung PRJ Kini Berburu Investasi Emas
-
Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Menggila, Timnas Perancis Pulangkan Irak
-
Jelang Review MSCI, IHSG Dibuka Merah ke Level 6.096
-
Misi Cari Bakat Emas Timnas Putri Indonesia, MLSC All Stars 2026 Kick-off Mulai Hari Ini!
-
Pasar Pantau Kesepakatan AS - Iran, Harga Minyak Dunia Naik Tipis
-
Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
-
Gen Z Begadang Demi Nonton Piala Dunia: Hobi, Me Time, atau Sekadar FOMO?
-
Drama Pencuri HP Terjun ke Laut Demi Hindari Kejaran Polisi di Bandar Lampung
-
Bayang-Bayang Badai PHK Massal Menghantui Raksasa Otomotif di Mojokerto, Apa Kata Disnaker?