RanahSuara.id - Polda Metro Jaya akhirnya membeberkan hasil visum Lesti Kejora. Dari hasil visum tersebut, Rizky Billar terbukti telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, bahwa barang bukti hasil visum Lesti Kejora tersebut telah diamankan oleh penyidik.
"Saat ini barang bukti diamankan penyidik. Disampaikan juga hasil visum terkait kejadian ini sudah dimiliki penyidik," ujar Endra dikutip dari matamata.com, Jumat (7/10/2022).
Endra menjelaskan, dari hasil visum itu terungkap bahwa ada beberapa bagian tubuh Lesti Kejora yang mengalami luka hingga lebam. Salah satunya di telapak kanan hingga bengkak.
"Kemudian kedua terdapat luka memar di lengan bawah bagian depan disertai bengkak, lebam dan nyeri, dan tidak terdapat gangguan fungsi," beber Endra.
Kemudian yang ketiga terangnya, terdapat luka memar di siku belakang tangan kiri, disertai lebam nyeri. Serta, juga terdapat gangguan fungs.
Selain di tangan kata Endra, penyanyi asal Cianjur, Jawa Barat tersebut juga mengalami luka di leher yang diduga akibat cekikan dari sang suami, Rizky Billar.
"Keempat terdapat luka memar di bagian leher bagian depan disertai bengkak, lebam dan nyeri dan terdapat gangguan fungsi," tutur Endra.
Akibat luka tersebut sebut Endra, Lesti Kejora pun dipasangkan gips di bagian lehernya. Gips di leher itu terangnya, akibat luka memar di leher bagian depan, disertai bengkak, lebam dan nyeri. Juga terdapat gangguan fungsi.
Baca Juga: Pernah Jadi Menantu Kesayangan, Intip 9 Potret Rizky Billar Bareng Orangtua Lesti Kejora
Endra juga menambahkan, selain telah mendapatkan hasil visum, polisi juga mengaku telah memeriksa lima orang saksi dalam kasus ini. Termasuk di antaranya orang tua dari Lesti Kejora.
Sebelumnya diberitakan, Rizky Billar tidak hadir memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora, pada Kamis (6/10/2022).
Rizky Billar pun meminta penundaan pemeriksaaan terhadap dirinya selaku terlapor kasus dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora. Permintaan penundaan pemeriksaan itu disampaikan kuasa hukumnya, Ade Epril.
Mengingat tidak hadir pada Kamis (6/10/2022), Rizky Billar rencananya akan kembali dipanggil untuk diperiksa pada 13 Oktober 2022 mendatang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Jakarta Pertamina Enduro Sikat Electric PLN 3-0, Servis Mematikan Jadi Kunci Kemenangan
-
Peringkat Kredit Indonesia di Moodys Tetap Baa2, Alarm Bagi Kepercayaan Investor?
-
Review Film Warrior (2011): Drama Keluarga Mengharukan di Balik Ring MMA
-
Persib Bandung Gaet Sergio Castel: 5 Poin Penting Rekrutan Anyar Pangeran Biru
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
DPR RI Awasi Pengembangan Kawasan Wisata di Area Rencana Proyek Giant Sea Wall
-
Waspadai Malut United, Bojan Hodak Sesumbar Siapkan Kejutan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
Media Italia Bongkar Isi Pembicaraan Jay Idzes dengan John Herdman