RanahSuara.id - Polda Metro Jaya akhirnya membeberkan hasil visum Lesti Kejora. Dari hasil visum tersebut, Rizky Billar terbukti telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, bahwa barang bukti hasil visum Lesti Kejora tersebut telah diamankan oleh penyidik.
"Saat ini barang bukti diamankan penyidik. Disampaikan juga hasil visum terkait kejadian ini sudah dimiliki penyidik," ujar Endra dikutip dari matamata.com, Jumat (7/10/2022).
Endra menjelaskan, dari hasil visum itu terungkap bahwa ada beberapa bagian tubuh Lesti Kejora yang mengalami luka hingga lebam. Salah satunya di telapak kanan hingga bengkak.
"Kemudian kedua terdapat luka memar di lengan bawah bagian depan disertai bengkak, lebam dan nyeri, dan tidak terdapat gangguan fungsi," beber Endra.
Kemudian yang ketiga terangnya, terdapat luka memar di siku belakang tangan kiri, disertai lebam nyeri. Serta, juga terdapat gangguan fungs.
Selain di tangan kata Endra, penyanyi asal Cianjur, Jawa Barat tersebut juga mengalami luka di leher yang diduga akibat cekikan dari sang suami, Rizky Billar.
"Keempat terdapat luka memar di bagian leher bagian depan disertai bengkak, lebam dan nyeri dan terdapat gangguan fungsi," tutur Endra.
Akibat luka tersebut sebut Endra, Lesti Kejora pun dipasangkan gips di bagian lehernya. Gips di leher itu terangnya, akibat luka memar di leher bagian depan, disertai bengkak, lebam dan nyeri. Juga terdapat gangguan fungsi.
Baca Juga: Pernah Jadi Menantu Kesayangan, Intip 9 Potret Rizky Billar Bareng Orangtua Lesti Kejora
Endra juga menambahkan, selain telah mendapatkan hasil visum, polisi juga mengaku telah memeriksa lima orang saksi dalam kasus ini. Termasuk di antaranya orang tua dari Lesti Kejora.
Sebelumnya diberitakan, Rizky Billar tidak hadir memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora, pada Kamis (6/10/2022).
Rizky Billar pun meminta penundaan pemeriksaaan terhadap dirinya selaku terlapor kasus dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora. Permintaan penundaan pemeriksaan itu disampaikan kuasa hukumnya, Ade Epril.
Mengingat tidak hadir pada Kamis (6/10/2022), Rizky Billar rencananya akan kembali dipanggil untuk diperiksa pada 13 Oktober 2022 mendatang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Roket Bombardir Israel, Unit Khusus ZAKA 360 Konfirmasi Ada Zionis Tewas
-
Terkuak Sosok Fuad WNA Irak Pembunuh Cucu Mpok Nori: Ternyata Penjual Parfum
-
Emas Antam Masih Dibanderol Rp 2.843.000/Gram Hari Ini
-
Menyoal Tahanan Rumah Eks Menteri Agama Yaqut: Kenapa Begitu Istimewa?
-
Video Baru Benjamin Netanyahu Muncul Lagi, Dicurigai Gambar Lama karena Sudah Meninggal Dunia
-
29 Kode Redeem FC Mobile 24 Maret 2026: Jawaban Cerita Bangsa Hari Ini dan Klaim Pemain Gratis
-
Baru Diresmikan, Taman Bendera Pusaka di Jaksel Sudah Dipenuhi Sampah Berserakan
-
Harga Minyak Dunia Ambles 7 Persen, Drama AS-Iran Guncang Pasar Energi
-
Versi Pelaku, Bunuh Cucu Mpok Nori di Malam Takbiran Gegara Cemburu
-
Asal Usul Viral Ejekan You're Fired, Cara Jenderal Iran Merendahkan Donald Trump Selama Perang