RanahSuara.id - Polda Metro Jaya akhirnya membeberkan hasil visum Lesti Kejora. Dari hasil visum tersebut, Rizky Billar terbukti telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, bahwa barang bukti hasil visum Lesti Kejora tersebut telah diamankan oleh penyidik.
"Saat ini barang bukti diamankan penyidik. Disampaikan juga hasil visum terkait kejadian ini sudah dimiliki penyidik," ujar Endra dikutip dari matamata.com, Jumat (7/10/2022).
Endra menjelaskan, dari hasil visum itu terungkap bahwa ada beberapa bagian tubuh Lesti Kejora yang mengalami luka hingga lebam. Salah satunya di telapak kanan hingga bengkak.
"Kemudian kedua terdapat luka memar di lengan bawah bagian depan disertai bengkak, lebam dan nyeri, dan tidak terdapat gangguan fungsi," beber Endra.
Kemudian yang ketiga terangnya, terdapat luka memar di siku belakang tangan kiri, disertai lebam nyeri. Serta, juga terdapat gangguan fungs.
Selain di tangan kata Endra, penyanyi asal Cianjur, Jawa Barat tersebut juga mengalami luka di leher yang diduga akibat cekikan dari sang suami, Rizky Billar.
"Keempat terdapat luka memar di bagian leher bagian depan disertai bengkak, lebam dan nyeri dan terdapat gangguan fungsi," tutur Endra.
Akibat luka tersebut sebut Endra, Lesti Kejora pun dipasangkan gips di bagian lehernya. Gips di leher itu terangnya, akibat luka memar di leher bagian depan, disertai bengkak, lebam dan nyeri. Juga terdapat gangguan fungsi.
Baca Juga: Pernah Jadi Menantu Kesayangan, Intip 9 Potret Rizky Billar Bareng Orangtua Lesti Kejora
Endra juga menambahkan, selain telah mendapatkan hasil visum, polisi juga mengaku telah memeriksa lima orang saksi dalam kasus ini. Termasuk di antaranya orang tua dari Lesti Kejora.
Sebelumnya diberitakan, Rizky Billar tidak hadir memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora, pada Kamis (6/10/2022).
Rizky Billar pun meminta penundaan pemeriksaaan terhadap dirinya selaku terlapor kasus dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora. Permintaan penundaan pemeriksaan itu disampaikan kuasa hukumnya, Ade Epril.
Mengingat tidak hadir pada Kamis (6/10/2022), Rizky Billar rencananya akan kembali dipanggil untuk diperiksa pada 13 Oktober 2022 mendatang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?
-
Sinopsis My Dearest Assassin, Film Thailand Penuh Aksi dan Romansa yang Tayang di Netflix
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati