Terduga pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora, yakni Rizky Billar, kemungkinan akan ditahan apabila merujuk pasal yang menjerat atas tindakan yang dilakukan oleh suami Lesti tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi ketika dipertanyakan awal kemungkinan Billar dipenjara.
"Yang jelas, undang-undang yang diterapkan kepada saudara R itu undang-undang KDRT ayat 44. Yang jelas itu sudah lima tahun ke atas," jelas AKP Nurma Dewi dalam unggahan video di akun YouTube NIT NOT MEDIA, Jumat (7/10/2022).
Dimana jika melihat kejadian yang menimpa Lesti, kemungkinan Billar akan dikenakan Pasal 44 ayat (2) Undang-Undang no.23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang berbunyi, "Dalam hal perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mengakibatkan korban mendapat jatuh sakit atau luka berat, dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun atau denda paling banyak Rp30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah)".
Hingga kini, tim penyidik masih terus menelusuri Kasus KDRT yang menimpa Lesti, dengan memeriksa barang bukti dan kesaksian para saksi.
"Jadi kita mengumpulkan barang bukti, memeriksa para saksi, memang jika mengerucut dan menuju pada yang diduga itu bisa ditahan," tambah AKP nurma.
Ketika dikonfirmasi mengenai motif apa yang membuat Rizky Billar melakukan KDRT, AKP Nurma tidak memberikan penjelasan. "Jadi motif yang terjadi pada saudari L itu sudah didalami penyidik. Itu bisa dibuka di persidangan," terangnya.
Selebihnya, AKP Nurma hanya membahas perihal rencana penjadwalan Rizky Billar buat bertemu penyidik. Dikarenakan Billar yang seharusnya diperiksa pada 6 Oktober 2022 kemarin, tidak hadir dengan alasan psikis terganggu. "Jadi nanti kita jadwal kembali," kata AKP Nurma.
Seperti diketahui, Billar dilaporkan Lesti ke Polres Metro Jakarta Selatan akibat tudingan KDRT yang sampai membuat Lesti harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit selama berhari-hari karena menurut keterangan Lesti, ia telah dicekik dan dibanting berkali-kali oleh Billar.
Berita Terkait
-
Rizki Billar Bisa Bebas dari Ancaman Hukuman Pidana, Jika Lesti Kejora Cabut Laporan
-
Melihat Kelakuan KDRT Rizki Billar Terhadap Lesti, Dewi Perssik: Kalau Emosi, Tembok yang Dipukul, Jangan Perempuan!
-
Belajar Dari Kasus KDRT Lesti Kejora, Dewi Perssik: Pesan Buat Perempuan, Harus Belajar Bela Diri
-
Cek Fakta: Denny Darko Ungkap Lesti Kejora Menyesal Tidak Bersama Rizki DA
-
Sebut KDRT Lesti Kejora Pertengkaran yang Wajar, Inul Daratista Ditegur Psikolog Konsultan Pernikahan
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
DJ Turki Dibekuk di Bali Bawa Kokain dari Brasil Senilai Rp9,1 Miliar
-
Sosok Benny Indra Ardhianto, Wakil Bupati Klaten Meninggal Dunia di Usia 33 Tahun
-
KPAI Ingatkan Bahaya Grooming Berkedok Konten, Desak RUU Pengasuhan Anak Segera Disahkan!
-
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
-
Michael Carrick Tak Silau, Minta MU Tak Gegabah Angkat Dirinya Jadi Pelatih Tetap
-
Tolak Banyak Job, Al Ghazali Ingin Jadi Suami Siaga buat Alyssa Daguise
-
Hypopituitarism
-
Kasus Pencabulan Santriwati: Oknum Lora Bangkalan Ditahan Polda Jatim, Korban Dibawa Kabur 19 Hari!
-
Pertamina Integrasikan Tiga Anak Usaha ke Sub Holding Downstream
-
5 Sleeping Mask dengan Kolagen untuk Usia 40-an, Bikin Kulit Kencang saat Bangun Tidur