Terduga pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora, yakni Rizky Billar, kemungkinan akan ditahan apabila merujuk pasal yang menjerat atas tindakan yang dilakukan oleh suami Lesti tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi ketika dipertanyakan awal kemungkinan Billar dipenjara.
"Yang jelas, undang-undang yang diterapkan kepada saudara R itu undang-undang KDRT ayat 44. Yang jelas itu sudah lima tahun ke atas," jelas AKP Nurma Dewi dalam unggahan video di akun YouTube NIT NOT MEDIA, Jumat (7/10/2022).
Dimana jika melihat kejadian yang menimpa Lesti, kemungkinan Billar akan dikenakan Pasal 44 ayat (2) Undang-Undang no.23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang berbunyi, "Dalam hal perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mengakibatkan korban mendapat jatuh sakit atau luka berat, dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun atau denda paling banyak Rp30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah)".
Hingga kini, tim penyidik masih terus menelusuri Kasus KDRT yang menimpa Lesti, dengan memeriksa barang bukti dan kesaksian para saksi.
"Jadi kita mengumpulkan barang bukti, memeriksa para saksi, memang jika mengerucut dan menuju pada yang diduga itu bisa ditahan," tambah AKP nurma.
Ketika dikonfirmasi mengenai motif apa yang membuat Rizky Billar melakukan KDRT, AKP Nurma tidak memberikan penjelasan. "Jadi motif yang terjadi pada saudari L itu sudah didalami penyidik. Itu bisa dibuka di persidangan," terangnya.
Selebihnya, AKP Nurma hanya membahas perihal rencana penjadwalan Rizky Billar buat bertemu penyidik. Dikarenakan Billar yang seharusnya diperiksa pada 6 Oktober 2022 kemarin, tidak hadir dengan alasan psikis terganggu. "Jadi nanti kita jadwal kembali," kata AKP Nurma.
Seperti diketahui, Billar dilaporkan Lesti ke Polres Metro Jakarta Selatan akibat tudingan KDRT yang sampai membuat Lesti harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit selama berhari-hari karena menurut keterangan Lesti, ia telah dicekik dan dibanting berkali-kali oleh Billar.
Berita Terkait
-
Rizki Billar Bisa Bebas dari Ancaman Hukuman Pidana, Jika Lesti Kejora Cabut Laporan
-
Melihat Kelakuan KDRT Rizki Billar Terhadap Lesti, Dewi Perssik: Kalau Emosi, Tembok yang Dipukul, Jangan Perempuan!
-
Belajar Dari Kasus KDRT Lesti Kejora, Dewi Perssik: Pesan Buat Perempuan, Harus Belajar Bela Diri
-
Cek Fakta: Denny Darko Ungkap Lesti Kejora Menyesal Tidak Bersama Rizki DA
-
Sebut KDRT Lesti Kejora Pertengkaran yang Wajar, Inul Daratista Ditegur Psikolog Konsultan Pernikahan
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Harga BBM Subsidi Tak Naik, Kepercayaan Industri RI Langsung Melesat
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam
-
Suara.com dan Pertamedika IHC Jajaki Peluang Kolaborasi Lawan Hoaks Kesehatan di Era AI
-
Salat Idul Adha di Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Lokal, BMKG Minta Warga Waspada
-
Di Tengah Lemahnya Rupiah, Kepercayaan Industri Naik ke Level 53,56
-
Detik-detik Polisi di OKU Ditusuk saat Gerebek Bandar Narkoba, Operasi Berubah Mencekam
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Infrastruktur Kompleks di Balik Layar: Mengapa Gangguan Platform Trading Sering Bikin Trader Panik?
-
Kecelakaan Maut Innova Anggota DPR di Tol Paspro Diduga Akibat Microsleep