Ranah.co.id - Sidang kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J oleh Ferdy Sambo, hingga kini masih terus berlanjut.
Sejumlah pihak juga ikut terkena imbas dari kasus tersebut. Salah satunya adalah Kombes Susanto Haris, Eks Kabag Penegakan Hukum Divisi Propam Polri.
Dikutip dari suara.com, Selasa (6/12/2022), imbas dari kasus tersebut, karir Susanto di Korps Bhayangkara harus hancur. Hal ini karena terkena hukuman demosi tiga tahun dan dikurung dalam penempatan khusus selama 29 hari.
Hal ini diungkapkan Susanto saat dicecar pertanyaan oleh hakim di persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022).
"Saudara ikut dipatsus?" cecar hakim.
"Ikut yang mulia," ungkap Susanto.
"Sidang kode etik?" tanya hakim lagi.
"Ikut yang mulia," ujar Susanto.
"Hukumannya?" hakim kembali bertanya.
Baca Juga: Marullah Matali Dicopot dari Sekda DKI, Taufik Tuding Heru Budi Langgar Aturan
"Saya dipatsus 29 hari dan demosi 3 tahun," ungkap Susanto.
Tak hanya itu, Susanto juga turut meluapkan kekecewaan serta kekesalannya kepada Ferdy Sambo. Dengan mata yang berkaca-kaca hingga meneteskan air mata, Susanto mengaku kesal dan merasa dibohongi oleh Ferdy Sambo.
"Kecewa, kesal, marah, jenderal kok bohong. Susah nyari jenderal. Kami paranoid nonton tv, media sosial, jenderal kok tega menghancurkan karier. 30 tahun saya mengabdi, hancur pengabdian saya," ungkap Susanto.
Susanto mengaku merasa miris karena biasanya dirinya lah yang memeriksa polisi 'nakal'. Namun, imbas dari kasus Sambo, dirinya justru diperiksa dan mendapat hukuman.
"Bayangkan majelis hakim, kami Kabag Gakkum yang biasa memeriksa polisi nakal, kami diperiksa. Bayangkan majelis hakim bagaimana keluarga kami," ujar Susanto.
Diketahui, dalam persidangan sebelumnya, Ferdy Sambo sempat membantah keterangan yang disampaikan Richard Eliezer atau Bharada E, terkait keberadaan sosok perempuan di kediaman Sambo, di Jalan Bangka, Jakarta Selatan.
Berita Terkait
-
Ferdy Sambo Bantah Keberadaan Wanita Menangis, Kubu Bharada E Serang Balik: Siapa yang Merusak Barbuk hingga Bohong?
-
Ferdy Sambo Yakinkan Istrinya Diperkosa, Kubu Yosua Percaya Bharada E Jujur Soal Wanita Nangis di Rumah Bangka
-
Murka Bharada E Koar-koar Wanita Misterius, Ferdy Sambo Janjikan 'Pembalasan' Ini di Sidang
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Hasil BRI Super League: Kalahkan Dewa United, Persis Solo Jaga Asa untuk Bertahan
-
Buktikan Kualitas, Skuad Muda Kendal Tornado FC Borong Penghargaan di EPA Championship
-
Panik Anabul Sering Pilih-Pilih Pet Food? Ternyata Ini 5 Alasannya
-
Efek 'Semua Akan Baik-Baik Saja': Film Baim Wong Ini Sukses Bikin Penonton Minta Maaf ke Orangtua
-
Warga Jakarta Catat! CFD Rasuna Said Rehat Sejenak, Bakal Comeback Lebih Kece di Juni 2026
-
Niat Puasa Dzulhijjah 10 Hari Pertama 2026, Bacaan Arab dan Latin Lengkap
-
Rekam Jejak Kevin Gusnadi, Politisi yang Dekat dengan Ayu Ting Ting Bukan Orang Sembarangan
-
Kejutan di Cannes Film Festival 2026: John Travolta Menangis Raih Palme d'Or
-
7 Cara Efektif Meningkatkan Kecepatan WiFi di Rumah, Tanpa Biaya Mahal
-
Tito Karnavian Dampingi Prabowo Luncurkan Operasional 1.061 KDKMP di Jawa Timur