Suara.com - Terdakwa Ferdy Sambo telah membantah keterangan Bharada E atau Richard Eliezer soal keberadaan perempuan lain di rumahnya di Jalan Bangka, Jakarta Selatan. Menurut Sambo, Richard mengada-ada dalam memberikan keterangan.
Merespons hal itu, kuasa hukum Richard meminta Sambo untuk tidak panik. Eks Kadiv Propam Polri itu untuk berbicara sesuai fakta persidangan.
"Tidak usah panik. Kita bicara fakta persidangan saja. Kan fakta persidangan sudah terungkap," kata Ronny Talapessy selaku kuasa hukum Richard kepada wartawan, Selasa (6/12/2022).
Menurut Ronny, kliennya sedang tidak mengarang cerita dan berbicara kenyataan sebenarnya.
Dia juga menyindir Sambo yang justru membikin banyak kebohongan atas peristiwa kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
"Tidak ada yang mengarang, itu cerita betul. Di sini kita tahu siapa yang merusak barang bukti, yang berbohong, memerintah anak buah. Saya pikir majelis bisa menilai," papar Ronny.
Bantahan Sambo
Bantahan itu sebelumnya disampaikan Sambo saat jeda sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan siang tadi.
Baca Juga: Nestapa Kombes Susanto Haris: Karier 30 Tahun Hancur, Nangis di Sidang Gegara Ulah Sambo
Menurut jenderal pecatan Polri itu, keterangan Richard tidak benar dan mengada-ada.
"Tidak benar itu keterangan dia, ngarang-ngarang," kata Sambo.
Sambo menegaskan, tidak ada motif perselingkuhan di balik kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Dia juga masih berpegang teguh pada klaim yang menyebut Yosua telah memperkosa Putri Candrawathi.
"Jelasnya istri saya kan diperkosa sama Yosua. Tidak ada motif lain apalagi perselingkuhan," tegas Sambo.
Keberadaan perempuan itu diungkap Richard saat bersaksi untuk terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Maruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu (30/11/2022) lalu. Kata dia, kemunculan perempuan tersebut terjadi sekitar Juni 2022 lalu saat Ferdy Sambo dan Putri bersitegang.
Menurut penuturan Richard, peristiwa ini bermula saat dirinya tengah piket jaga di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Pancoran, Jakarta Selatan. Ketika itu, tiba-tiba, Putri turun dari lantai dua didampingi oleh Yosua.
Berita Terkait
-
Kuat Maruf Ketahuan Bohong tapi Ngotot Merasa Benar, Sampai Salahkan Lie Detector
-
Ferdy Sambo Yakinkan Istrinya Diperkosa, Kubu Yosua Percaya Bharada E Jujur Soal Wanita Nangis di Rumah Bangka
-
CEK FAKTA: Akhirnya Muncul, Istri Kuat Ma'ruf Bongkar Perselingkuhan Suami dan Putri Candrawathi, Benarkah?
-
Nestapa Kombes Susanto Haris: Karier 30 Tahun Hancur, Nangis di Sidang Gegara Ulah Sambo
-
Putri Candrawathi Bohongi Karo Provost Soal Pelecehan, Mengaku Bagian Sensitif Dipegang Yosua
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Format dan Jadwal Babak Play Off Piala Dunia 2026: Adu Nasib Demi Tiket Tersisa
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
Terkini
-
RKUHAP Resmi Disahkan DPR, Amnesty International: Penanda Mundurnya Perlindungan HAM
-
Ketika Banjir Lebih Menakutkan di 'Kampung Zombie' Cililitan
-
Menko Polkam dan Mendagri Pimpin Rakorendal BNPP, Wajah Perbatasan RI Siap Dirombak Total
-
Bukan Sekadar Wacana! Pemprov DKI Libatkan Publik Susun 'Peta Jalan' Lingkungan Hidup Hingga 2055
-
ICW: Baru Setahun, Prabowo-Gibran Bikin Reformasi 1998 Jadi Sia-sia
-
Ratusan Ribu Penerima Bansos Main Judol, Kemensos Loloskan 7.200 Orang dengan Syarat Ketat
-
Tamsil Linrung Soroti Daerah Berperan Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
Menkum Sebut KUHAP Baru Mementingkan Perlindungan HAM, Mulai Berlaku 2026
-
Cuma Naik Rp2 Ribuan per Hari, Buruh Tolak Upah Minimum 2026 Ala Menaker, Usul Formula Baru
-
Eks Sekretaris MA Nurhadi Didakwa Lakukan TPPU Rp307,5 Miliar dan USD 50 Ribu