Suara.com - Terdakwa Ferdy Sambo telah membantah keterangan Bharada E atau Richard Eliezer soal keberadaan perempuan lain di rumahnya di Jalan Bangka, Jakarta Selatan. Menurut Sambo, Richard mengada-ada dalam memberikan keterangan.
Merespons hal itu, kuasa hukum Richard meminta Sambo untuk tidak panik. Eks Kadiv Propam Polri itu untuk berbicara sesuai fakta persidangan.
"Tidak usah panik. Kita bicara fakta persidangan saja. Kan fakta persidangan sudah terungkap," kata Ronny Talapessy selaku kuasa hukum Richard kepada wartawan, Selasa (6/12/2022).
Menurut Ronny, kliennya sedang tidak mengarang cerita dan berbicara kenyataan sebenarnya.
Dia juga menyindir Sambo yang justru membikin banyak kebohongan atas peristiwa kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
"Tidak ada yang mengarang, itu cerita betul. Di sini kita tahu siapa yang merusak barang bukti, yang berbohong, memerintah anak buah. Saya pikir majelis bisa menilai," papar Ronny.
Bantahan Sambo
Bantahan itu sebelumnya disampaikan Sambo saat jeda sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan siang tadi.
Baca Juga: Nestapa Kombes Susanto Haris: Karier 30 Tahun Hancur, Nangis di Sidang Gegara Ulah Sambo
Menurut jenderal pecatan Polri itu, keterangan Richard tidak benar dan mengada-ada.
"Tidak benar itu keterangan dia, ngarang-ngarang," kata Sambo.
Sambo menegaskan, tidak ada motif perselingkuhan di balik kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Dia juga masih berpegang teguh pada klaim yang menyebut Yosua telah memperkosa Putri Candrawathi.
"Jelasnya istri saya kan diperkosa sama Yosua. Tidak ada motif lain apalagi perselingkuhan," tegas Sambo.
Keberadaan perempuan itu diungkap Richard saat bersaksi untuk terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Maruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu (30/11/2022) lalu. Kata dia, kemunculan perempuan tersebut terjadi sekitar Juni 2022 lalu saat Ferdy Sambo dan Putri bersitegang.
Menurut penuturan Richard, peristiwa ini bermula saat dirinya tengah piket jaga di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Pancoran, Jakarta Selatan. Ketika itu, tiba-tiba, Putri turun dari lantai dua didampingi oleh Yosua.
Berita Terkait
-
Kuat Maruf Ketahuan Bohong tapi Ngotot Merasa Benar, Sampai Salahkan Lie Detector
-
Ferdy Sambo Yakinkan Istrinya Diperkosa, Kubu Yosua Percaya Bharada E Jujur Soal Wanita Nangis di Rumah Bangka
-
CEK FAKTA: Akhirnya Muncul, Istri Kuat Ma'ruf Bongkar Perselingkuhan Suami dan Putri Candrawathi, Benarkah?
-
Nestapa Kombes Susanto Haris: Karier 30 Tahun Hancur, Nangis di Sidang Gegara Ulah Sambo
-
Putri Candrawathi Bohongi Karo Provost Soal Pelecehan, Mengaku Bagian Sensitif Dipegang Yosua
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini