/
Selasa, 06 Desember 2022 | 17:07 WIB
Kombes Susanto setelah mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Suara.com/Yosea Arga)

Menurut Sambo, hal tersebut hanya akal-akalan Richard dan tidak benar.

"Tidak benar itu keterangan dia, ngarang-ngarang," bantah Ferdy Sambo.

Sambo turut menegaskan, bahwa tidak ada motif perselingkuhan di balik kasus penembakan Brigadir J. Sambo juga kukuh pada klaim yang menyebut Yosua telah memperkosa istrinya, Putri Candrawati. (Syifa Aisyah Putri/Mg3)

Load More