Ranah.co.id – Pembuatan konten prank KDRT di YouTube Baim Wong dan Paula Verhoeven berakhir di jalur hukum. Terkini, proses hukum telah berlanjut ke tingkat penyidikan.
Pemeriksaan dilakukan terhadap dua orang tim YouTube Baim Wong oleh tim penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (26/12/2022).
Karyawan yang berstatus sebagai kameramen dan tim kreatif tersebut dicecar sekitar 31 pertanyaam seputar pembuatan konten prank yang meresahkan publik, termasuk pihak kepolisian.
"Tadi kami sudah dampingi, ada 31 pertanyaan. Berjalan sangat lancar, jadi tidak lama," ujar Machi Achmad selaku kuasa hukum Baim Wong dikutip dari matamata.com pada Selasa (27/12/2022).
Di Polsek Kebayoran Lama, dua personel tim YouTube Baim Wong diminta untuk menjelaskan aktivitas pembuatan konten prank KDRT tersebut.
"Seputar pengambilan gambar saja saat melakukan aktivitas di Polsek kemarin," kata Machi Achmad.
Lebih lanjut, Machi Ahcmad mengatakan akan menunggu panggilan selanjutnya untuk dilakukan pemeriksaan terhadap pihak Baim Wong yang ikut terlibat.
Disisi lain, dua orang timn YouTube Baim Wong dan Paula Verhoeven enggan berbicara saat dimintai keterangan oleh awak media.
Sebagaimana diketahui, Baim Wong bersama Paula Verhoeven membuat konten prank tentang KDRT pada 1 Oktober 2022 lalu.
Baca Juga: Batal Ditambah Gegara Terbengkalai, Bike Sharing di Jakarta Kini Diganti jadi Sewa Sepeda Listrik
Konten tersebut menuai sorotan tajam dari publik, pasalnya mereka dianggap tidak punya empati ke Lesti Kejora yang jadi korban KDRT Rizky Billar. (Rara Mabrura Azzahra/Mg5).
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026
-
Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen
-
OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal
-
Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya
-
Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026
-
Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan
-
IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas
-
Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya