Ranah.co.id - Kasus peredaran sabu dengan terdakwa eks Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Pol Teddy Minahasa ditargetkan bakal disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada awal Januari 2023 mendatang.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta sendiri sudah menerbitkan P21 untuk berkas perkara Teddy Minahasa atau berkas perkara sudah lengkap pada 21 Desember 2022 lalu. Hal itu seperti diungkap Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Patris Yusrian Jaya.
Ia mengungkapkan bahwa pada awal 2023 akan dilakukan penyerahan tahap dua bersama para tersangka dan barang bukti. Kekinian pihak Kejati DKI Jakarta menunggu pelimbahan tahap dua dari Polda Metro Jaya.
"Secepatnya begitu (awal Januari), sudah tahap II kami limpahkan ke pengadilan untuk sidang," ujarnya dikutip dari Suara.com pada Kamis (29/12/2022).
Ia mengatakan bahwa Kejati DKI Jakarta sudah memiliki alat bukti yang cukup untuk menuntut pertanggungjawaban Teddy Minahasa, termasuk barang buktinya.
"Nanti didakwaan akan terungkap (barang buktinya), semuanya sudah kami pastikan bahwa kami berpendapat perkara itu sudah didukung dengan alat bukti yang cukup," bebernya.
Sebelumnya, Teddy ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba bersama sejumlah anggota polisi lainnya. Teddy yang juga mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) ini diduga sebagai pengendali mengedarkan narkoba jenis sabu seberat 5 kg.
Barang haram itu diduga diperolehnya dari sitaan perkara narkoba seberat 41,4 kilogram di Polres Bukittinggi, Sumbar.
Dalam perkara ini, para tersangka lainnya adalah anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat Aipda AD, Kapolsek Kalibaru Polres Pelabuhan Tanjung Priok Kompol KS.
Baca Juga: Komisi VI DPR RI Proyek Masjid Raya Sheikh Zayed Solo
Kemudian, anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok Aiptu J, dan mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawiranegara. Kemudian, juga ada enam masyarakat sipil, yaitu HE, AR, L alias Linda, A, AW, dan DG.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Escapism di Layar: Mengapa Konten Flexing Laku Keras di Media Sosial?
-
ASDP Percepat Digitalisasi 6 Pelabuhan Strategis, Face Recognition hingga One Gate System
-
Air PAM Macet Berbulan-bulan, Warga Pegadungan Rogoh Kocek Dua Kali demi Air Bersih
-
Mengapa Kita Begitu Bergantung pada Terigu yang Tidak Bisa Kita Tanam?
-
PFII Jangan Sampai Jadikan Bali Surga Para Penghindar Pajak
-
Bukan Jay Idzes, Rekannya di Sassuolo Resmi Direkrut Leeds United
-
Lewat Kerja Sama LoI Dengan KDEI, BRI Taipei Dorong Literasi Keuangan Pekerja Migran
-
Sinergi Dalam LoI, BRI Taipei dan KDEI Tingkatkan Akses Keuangan Pekerja Migran Indonesia
-
It Ends With Us, Novel yang Membuka Mata tentang Toxic Relationship
-
LoI Sinergi BRI Taipei Dengan KDEI: Berikan Literasi Keuangan Bagi Pekerja Migran Indonesia