Ranah.co.id - Sidang kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E bakal menjalani sidang tuntutan.
Rencananya sidang dengan agenda tuntutan tersebut bakal dilaksanakan pekan depan yaitu Rabu (11/1/2023).
Sebelum diagendakan pekan depan, awalnya majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan bertanya kepada jaksa penuntut umum (JPU) terkait berapa lama waktu yang dibutuhkan guna menyusun berkas tuntutan Bharada E.
"Agenda selanjutnya adalah pembacaan tuntutan, kapan?," tanya majelis hakim dikutip dari Suara com pada Kamis (5/1/2023).
Jaksa mengatakan bahwa pihaknya baru bisa menyelesaikan berkas tuntutan Bharada E kira-kira dalam waktu dua pekan.
"Mengingat peristiwa ini terdakwanya ada pelaku pokok dan yang bersama-samanya kami mohon waktu 2 minggu karena kami akan mendahulukan yang pokok dulu," beber jaksa.
Kemudian majelis hakim meminta persidangan terhadap Bharada E tersebut ditunda pada Rabu pekan depan. Hakim menambahkan, bahwa jika berkas tuntutan belum rampung, maka sidang baru akan dilanjutkan satu pekan lagi.
"Kita tunda dulu di hari Rabu, apabila masih membutuhkan waktu kita tunda satu minggu lagi. Sementara kita tunda di hari Rabu yang akan datang," kata hakim.
"Siap majelis," jawab jaksa.
Baca Juga: Gibran Maklumi Pro dan Kontra Proyek Jalan Lingkar: Kami Juga Gak Buru-buru
Dalam perkara ini, Richard Eliezer didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua bersama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.
Kelima didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Jefri Nichol Gandeng Mesra Zahwa Massaid di Nikahan El Rumi-Syifa Hadju, Go Public?
-
Menteri PPPA Soal Usulan Gerbong Perempuan Dipindah ke Tengah: Saya Sadar Itu Kurang Tepat
-
Kebakaran Hebat Landa Pasar Kanjengan Semarang, Ratusan Kios Hangus dalam Semalam
-
Kebutuhannya Berbeda dengan Dewasa, Ini 5 Alasan Si Kecil Perlu ke Dokter Gigi Anak
-
Gambar Karya Anaknya 2 Minggu Lalu Mirip Kecelakaan KRL Bekasi, Seorang Ibu Minta Maaf
-
Tanggapi Kritik Publik, Menteri PPPA Arifah Fauzi Minta Maaf Soal Usul Geser Gerbong Perempuan
-
Cara Cerdas Pilih Tontonan Anak: Bukan Sekadar Seru, tapi Juga Bikin Anak Belajar
-
Kejar Target Rp150 Triliun, Pemprov Banten 'Obral' Potensi Investasi di Lebak dan Pandeglang
-
Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak
-
Cuma 30 Menit, Ini Rahasia Bonding Berkualitas di Tengah Kesibukan Orang Tua