Ranah.co.id - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono menyebutkan bahwa pihaknya bakal mengkaji pembiayaan dan persiapan pembangunan tol Dharmasraya-Rengat.
Hal itu diungkapkan Basuki usai dirinya meresmikan Masjid Agung Dharmasraya pada Jumat (6/1/2023).
Menurut Basuki, jalan tol ini bakal menjadi bagian dari Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) yang menghubungkan dua provinsi yaitu Riau dan Sumatera Barat (Sumbar).
"Jalan ini akan menghubungkan Rengat, Kuantan Singingi sampai ke Dharmasraya,” ucap Basuki dalam rilis yang diterima ranah.co.id pada Sabtu (7/1/2023).
Ia mengatakan bahwa Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan sudah lama mengajukan pembangunan tol Dharmasraya-Rengat ini.
Bupati Dharmasraya terang Basuki, juga sudah menjanjikan akan membebaskan lahan yang akan dipakai untuk pembangunan jalan tol. Sekarang Kementerian PUPR bakal melakukan pengkajian dan memperkirakan jumlah pembiayaan pembangunan tol tersebut.
“Prosesnya masih lama. Banyak yang harus dipersiapkan. Nanti kita lihat dulu pembiayaannya,” terang Basuki.
Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan menjelaskan bahwa berdasarkan kajian studi kelayakan pembangunan Jalan Tol Dharmasraya-Rengat, ada banyak nilai manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
Ia mengatakan feeder tol ini tidak hanya untuk Dharmasraya, tapi juga akan sangat berarti bagi delapan kabupaten di sekitar Dharmasraya.
Baca Juga: Ketum PSSI: Timnas Indonesia Harus Berjuang Ekstra Keras di Vietnam
“Daerah sekitar yang kami maksud tersebut berada di persimpangan tiga provinsi, yakni Sumatera Barat, Riau, dan Jambi. Semua daerah tersebut, 80 persen sumber ekonominya berasal dari perkebunan dan pertanian,” beber Riska.
Kehadiran Tol Dharmasraya-Rengat ini nantinya menurut Riska, dapat memberikan manfaat sebesar yang mencapai 1,7 quadriliun atau Rp1.777.190.326.156.290 yang di dapat dari saving nilai waktu, biaya operasional kendaraan (BOK) dan pendapatan tol.
Riska bersyukur Menteri PUPR telah menyetujui usulan pembangunan tol ini sebagai bagian dari rencana pengembangan jalan bebas hambatan dan dimasukan dalam Rencana Umum Jalan Bebas Hambatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Bikin Haru! Kisah 7 Anjing di China Kompak Kabur dari Penangkaran Demi Pulang ke Rumah
-
Fuji Ngumpet Ambil Vape di Marapthon Reza Arap, Banyak yang Menebak-nebak Alasannya
-
5 Body Lotion Wangi Mewah dan Tahan Lama, Bikin Kulit Harum Seharian
-
Bangkit di Akhir Tahun, Kinerja Emiten HGII Melonjak di Kuartal IV 2025
-
Jadwal Final Play-off Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Eropa, Italia Jumpa Bosnia-Herzegovina
-
Updata Kondisi Pemain Persib Bandung usai Libur Lebaran, Kebugaran Terjaga?
-
5 Rekomendasi Deodorant Tanpa Alkohol dan Tidak Buat Baju Kuning
-
Perang Meja Makan: Melawan Gempuran Makanan Instan Demi Generasi Sehat di Tengah Gaya Hidup Modern
-
BMKG Prakirakan Hujan Guyur Mayoritas Wilayah Indonesia pada Jumat
-
Cara Mengaktifkan Kembali Rekening BRI Dormant Tanpa Perlu ke Kantor Bank