Ranah.co.id - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono menyebutkan bahwa pihaknya bakal mengkaji pembiayaan dan persiapan pembangunan tol Dharmasraya-Rengat.
Hal itu diungkapkan Basuki usai dirinya meresmikan Masjid Agung Dharmasraya pada Jumat (6/1/2023).
Menurut Basuki, jalan tol ini bakal menjadi bagian dari Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) yang menghubungkan dua provinsi yaitu Riau dan Sumatera Barat (Sumbar).
"Jalan ini akan menghubungkan Rengat, Kuantan Singingi sampai ke Dharmasraya,” ucap Basuki dalam rilis yang diterima ranah.co.id pada Sabtu (7/1/2023).
Ia mengatakan bahwa Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan sudah lama mengajukan pembangunan tol Dharmasraya-Rengat ini.
Bupati Dharmasraya terang Basuki, juga sudah menjanjikan akan membebaskan lahan yang akan dipakai untuk pembangunan jalan tol. Sekarang Kementerian PUPR bakal melakukan pengkajian dan memperkirakan jumlah pembiayaan pembangunan tol tersebut.
“Prosesnya masih lama. Banyak yang harus dipersiapkan. Nanti kita lihat dulu pembiayaannya,” terang Basuki.
Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan menjelaskan bahwa berdasarkan kajian studi kelayakan pembangunan Jalan Tol Dharmasraya-Rengat, ada banyak nilai manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
Ia mengatakan feeder tol ini tidak hanya untuk Dharmasraya, tapi juga akan sangat berarti bagi delapan kabupaten di sekitar Dharmasraya.
Baca Juga: Ketum PSSI: Timnas Indonesia Harus Berjuang Ekstra Keras di Vietnam
“Daerah sekitar yang kami maksud tersebut berada di persimpangan tiga provinsi, yakni Sumatera Barat, Riau, dan Jambi. Semua daerah tersebut, 80 persen sumber ekonominya berasal dari perkebunan dan pertanian,” beber Riska.
Kehadiran Tol Dharmasraya-Rengat ini nantinya menurut Riska, dapat memberikan manfaat sebesar yang mencapai 1,7 quadriliun atau Rp1.777.190.326.156.290 yang di dapat dari saving nilai waktu, biaya operasional kendaraan (BOK) dan pendapatan tol.
Riska bersyukur Menteri PUPR telah menyetujui usulan pembangunan tol ini sebagai bagian dari rencana pengembangan jalan bebas hambatan dan dimasukan dalam Rencana Umum Jalan Bebas Hambatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
Terkini
-
Ahmad Dhani Ungkap Paras Anak Al Ghazali dan Alyssa: Gak Mirip Orang Indonesia
-
Review Film Home Sweet Home: Menonton Kenyataan Pahit Profesi Caregiver di Denmark
-
Komisi II DPR Tegaskan RUU Pemilu Tetap Jadi Inisiatif Parlemen, Tak Perlu Dialihkan ke Pemerintah
-
7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
-
IHSG Masih Merosot pada Pembukaan Senin ke Level 6.959
-
Aksa Anak Soimah Kerja Apa? Putuskan Nikah Muda dengan Yosika Ayumi
-
Emas Antam Merosot awal Pekan Ini, Harganya Tembus Rp 2.819.000/Gram
-
Pasar Emas Sedang Konsolidasi? Simak Update Harga Antam dan UBS Hari Ini
-
Antara Idealisme dan Realita: Susahnya Hidup Less Waste di Era Serba Cepat
-
Bukan APBD, Ternyata Ini Sosok di Balik Fasilitas Helikopter Gubernur Sulsel