Ranah.co.id - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono menyebutkan bahwa pihaknya bakal mengkaji pembiayaan dan persiapan pembangunan tol Dharmasraya-Rengat.
Hal itu diungkapkan Basuki usai dirinya meresmikan Masjid Agung Dharmasraya pada Jumat (6/1/2023).
Menurut Basuki, jalan tol ini bakal menjadi bagian dari Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) yang menghubungkan dua provinsi yaitu Riau dan Sumatera Barat (Sumbar).
"Jalan ini akan menghubungkan Rengat, Kuantan Singingi sampai ke Dharmasraya,” ucap Basuki dalam rilis yang diterima ranah.co.id pada Sabtu (7/1/2023).
Ia mengatakan bahwa Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan sudah lama mengajukan pembangunan tol Dharmasraya-Rengat ini.
Bupati Dharmasraya terang Basuki, juga sudah menjanjikan akan membebaskan lahan yang akan dipakai untuk pembangunan jalan tol. Sekarang Kementerian PUPR bakal melakukan pengkajian dan memperkirakan jumlah pembiayaan pembangunan tol tersebut.
“Prosesnya masih lama. Banyak yang harus dipersiapkan. Nanti kita lihat dulu pembiayaannya,” terang Basuki.
Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan menjelaskan bahwa berdasarkan kajian studi kelayakan pembangunan Jalan Tol Dharmasraya-Rengat, ada banyak nilai manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
Ia mengatakan feeder tol ini tidak hanya untuk Dharmasraya, tapi juga akan sangat berarti bagi delapan kabupaten di sekitar Dharmasraya.
Baca Juga: Ketum PSSI: Timnas Indonesia Harus Berjuang Ekstra Keras di Vietnam
“Daerah sekitar yang kami maksud tersebut berada di persimpangan tiga provinsi, yakni Sumatera Barat, Riau, dan Jambi. Semua daerah tersebut, 80 persen sumber ekonominya berasal dari perkebunan dan pertanian,” beber Riska.
Kehadiran Tol Dharmasraya-Rengat ini nantinya menurut Riska, dapat memberikan manfaat sebesar yang mencapai 1,7 quadriliun atau Rp1.777.190.326.156.290 yang di dapat dari saving nilai waktu, biaya operasional kendaraan (BOK) dan pendapatan tol.
Riska bersyukur Menteri PUPR telah menyetujui usulan pembangunan tol ini sebagai bagian dari rencana pengembangan jalan bebas hambatan dan dimasukan dalam Rencana Umum Jalan Bebas Hambatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
- 4 Zodiak Paling Beruntung pada 27 Juni 2026, Siap-siap Jadi Magnet Uang
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Alwi Hasbi Silalahi: Pemko Medan Harus Total Beri Jaminan Keamanan di Rakernas Apeksi
-
Bawa-bawa Logo Koperasi di Pesan Kesehatan, Strategi Komunikasi Pemasaran Aqua Menuai Kritik
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Dari Kecelakaan Kerja hingga Cedera Kepala, MRI 1.5 Tesla Jadi Senjata Baru Penanganan Trauma
-
Prediksi Harga Emas Pekan Ini, Perang AS-Iran Bisa Picu Penguatan?
-
6 Hotel Seru untuk Staycation Saat Liburan Sekolah, Ada Petualangan Anak hingga Tepi Pantai
-
Importa Raih Rekor MURI, Penjualan Lemari Pakaian Besi Tembus 1 Juta dalam 5 Tahun
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI, Forum Konferensi Republik Terpaksa Pindah ke Kafe
-
Cetak 19 Gol, Lionel Messi Lewati Rekor Para Legenda di Piala Dunia