Ranah.co.id - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono menyebutkan bahwa pihaknya bakal mengkaji pembiayaan dan persiapan pembangunan tol Dharmasraya-Rengat.
Hal itu diungkapkan Basuki usai dirinya meresmikan Masjid Agung Dharmasraya pada Jumat (6/1/2023).
Menurut Basuki, jalan tol ini bakal menjadi bagian dari Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) yang menghubungkan dua provinsi yaitu Riau dan Sumatera Barat (Sumbar).
"Jalan ini akan menghubungkan Rengat, Kuantan Singingi sampai ke Dharmasraya,” ucap Basuki dalam rilis yang diterima ranah.co.id pada Sabtu (7/1/2023).
Ia mengatakan bahwa Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan sudah lama mengajukan pembangunan tol Dharmasraya-Rengat ini.
Bupati Dharmasraya terang Basuki, juga sudah menjanjikan akan membebaskan lahan yang akan dipakai untuk pembangunan jalan tol. Sekarang Kementerian PUPR bakal melakukan pengkajian dan memperkirakan jumlah pembiayaan pembangunan tol tersebut.
“Prosesnya masih lama. Banyak yang harus dipersiapkan. Nanti kita lihat dulu pembiayaannya,” terang Basuki.
Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan menjelaskan bahwa berdasarkan kajian studi kelayakan pembangunan Jalan Tol Dharmasraya-Rengat, ada banyak nilai manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
Ia mengatakan feeder tol ini tidak hanya untuk Dharmasraya, tapi juga akan sangat berarti bagi delapan kabupaten di sekitar Dharmasraya.
Baca Juga: Ketum PSSI: Timnas Indonesia Harus Berjuang Ekstra Keras di Vietnam
“Daerah sekitar yang kami maksud tersebut berada di persimpangan tiga provinsi, yakni Sumatera Barat, Riau, dan Jambi. Semua daerah tersebut, 80 persen sumber ekonominya berasal dari perkebunan dan pertanian,” beber Riska.
Kehadiran Tol Dharmasraya-Rengat ini nantinya menurut Riska, dapat memberikan manfaat sebesar yang mencapai 1,7 quadriliun atau Rp1.777.190.326.156.290 yang di dapat dari saving nilai waktu, biaya operasional kendaraan (BOK) dan pendapatan tol.
Riska bersyukur Menteri PUPR telah menyetujui usulan pembangunan tol ini sebagai bagian dari rencana pengembangan jalan bebas hambatan dan dimasukan dalam Rencana Umum Jalan Bebas Hambatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
-
Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027
-
Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?