Ranah.co.id - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono menyebutkan bahwa pihaknya bakal mengkaji pembiayaan dan persiapan pembangunan tol Dharmasraya-Rengat.
Hal itu diungkapkan Basuki usai dirinya meresmikan Masjid Agung Dharmasraya pada Jumat (6/1/2023).
Menurut Basuki, jalan tol ini bakal menjadi bagian dari Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) yang menghubungkan dua provinsi yaitu Riau dan Sumatera Barat (Sumbar).
"Jalan ini akan menghubungkan Rengat, Kuantan Singingi sampai ke Dharmasraya,” ucap Basuki dalam rilis yang diterima ranah.co.id pada Sabtu (7/1/2023).
Ia mengatakan bahwa Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan sudah lama mengajukan pembangunan tol Dharmasraya-Rengat ini.
Bupati Dharmasraya terang Basuki, juga sudah menjanjikan akan membebaskan lahan yang akan dipakai untuk pembangunan jalan tol. Sekarang Kementerian PUPR bakal melakukan pengkajian dan memperkirakan jumlah pembiayaan pembangunan tol tersebut.
“Prosesnya masih lama. Banyak yang harus dipersiapkan. Nanti kita lihat dulu pembiayaannya,” terang Basuki.
Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan menjelaskan bahwa berdasarkan kajian studi kelayakan pembangunan Jalan Tol Dharmasraya-Rengat, ada banyak nilai manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
Ia mengatakan feeder tol ini tidak hanya untuk Dharmasraya, tapi juga akan sangat berarti bagi delapan kabupaten di sekitar Dharmasraya.
Baca Juga: Ketum PSSI: Timnas Indonesia Harus Berjuang Ekstra Keras di Vietnam
“Daerah sekitar yang kami maksud tersebut berada di persimpangan tiga provinsi, yakni Sumatera Barat, Riau, dan Jambi. Semua daerah tersebut, 80 persen sumber ekonominya berasal dari perkebunan dan pertanian,” beber Riska.
Kehadiran Tol Dharmasraya-Rengat ini nantinya menurut Riska, dapat memberikan manfaat sebesar yang mencapai 1,7 quadriliun atau Rp1.777.190.326.156.290 yang di dapat dari saving nilai waktu, biaya operasional kendaraan (BOK) dan pendapatan tol.
Riska bersyukur Menteri PUPR telah menyetujui usulan pembangunan tol ini sebagai bagian dari rencana pengembangan jalan bebas hambatan dan dimasukan dalam Rencana Umum Jalan Bebas Hambatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Tok! OJK Bekukan Izin Underwriter UOB Kay Hian Sekuritas, Buntut Skandal IPO REAL
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka
-
Pekerja BRI Insurance Galang Dana Mandiri demi Bencana Sumatra
-
Liam Rosenior Tuduh Arsenal Tak Hormati Chelsea, Mikel Arteta Bantah Keras
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
-
Sulis Jadi Simbol Perempuan Muslim Berdaya Fatayat NU
-
WN China Tersangka Kasus Tambang Emas Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena