Ranah.com.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) merespons adanya video viral seorang perempuan atau qariah disawer saat membaca alquran dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.
Diketahui, wanita atau qariah yang disawer itu bernama Nadia Hawasyi, peristiwa tersebut dikabarkan terjadi di Pandeglang, Serang, Banten.
Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah MUI pusat, KH M Cholil Nafis mengatakan, bahwa dalam hukum Islam, itu (sawer-red) adalah haram.
Bahkan, menurut Cholil, apa yang dilakukan (sawer) itu, termasuk tidak menghormati Alquran. "Karena dia menyentuh bukan mahramnya dan tentu dia termasuk orang yang tidak menghormati Alquran," ujar Cholil dikutip dari situs resmi MUI, Minggu (8/1/2023).
Kemudian, Cholil juga memperkuat arugemnya dengan mengutip firman Allah, surat Al-Araf ayat 204, yang berbunyi:
Artinya: “Dan apabila dibacakan Alquran, maka dengarkanlah baik-baik, dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu mendapat rahmat,”.
Lalu, dijelaskan Cholil, ketika membaca Alquran, juga diwajibkan berwudhu dan suci dari hadats besar dan kecil terlebih dahulu. "Maka demikian Alquran itu sangatlah mulia. Saya juga sudah membaca klarifikasinya, kalau dia dalam keadaan diundang dan dia menutup bacaannya dengan cara dia disawer,” ucapnya.
“Tapi wallahu'alam saya kini sedang koordinasi kembali dengan MUI daerah sana agar segera dilakukan pembinaan,” sambungnya.
Cholil juga menyampaikan, bahwa sebenarnya itu bukan masalah kualifikasi apa yang telah terjadi, melainkan apakah karena ketidaktahuan akan tradisi daerah setempat.
Baca Juga: Buah Ucapan Ketua KPU Direspons Petinggi 8 Parpol, Sepakat Tolak Sistem Pemilu Proporsional Tertutup
“Oleh karena itu kita perlu tabayyun, dan harus segera dilakukan pembinaan agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi. Jika memang ada adat seperti itu di sana, adat tersebut tidak selaras dengan agama, itu juga termasuk tidak sopan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan
-
IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas
-
Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya
-
707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?
-
Pasokan Semen ke Aceh Seret, Bos SIG Turun Gunung
-
Perusahaan Bursa Berjangka Perkuat Harga Referensi Komoditas Domestik
-
7 Cara Menyiasati Posisi Meja Kerja yang Salah Menurut Feng Shui, Tidak Perlu Dipindah
-
Review Film M3GAN 2.0: Aksi Penuh Gaya dari Boneka Ikonik Generasi Baru!