Suara.com - Publik terutama umat Muslim seantero negeri kini tengah emosi usai melihat fenomena seorang pelantun ayat suci Al Quran perempuan alias qariah disawer saat ngaji.
Insiden tersebut terjadi saat qariah bernama Ustazah Nadia Hawasyi melantunkan pembacaan Al Quran di sebuah pesantren. Kala itu, Ustazah Nadia dihampiri oleh dua pria yang membawa beberapa lembar uang Rupiah.
Bak seorang biduan yang menyanyikan lagu dangdut, Ustazah Nadia disawer dan dihujani lembaran uang oleh dua pria itu. Bahkan, salah seorang pria tersebut menyelipkan uang di kerudung sang ustazah sehingga mengganggu pembacaan ayat suci yang khidmat.
Sontak, amarah publik bergejolak dan mengecam aksi kedua pria tersebut usai rekaman insiden ustazah Nadia disawer jadi viral.
Publik juga bertanya-tanya tentang pandangan ajaran agama terkait dengan tindakan sawer.
Nyawer menurut hukum fiqh Islam
Secara sederhana, sawer-menyawer adalah sebuah tindakan memberi uang yang dilakukan oleh audiens kepada seorang penghibur yang beraksi tampil di panggung.
Umumnya, tindakan nyawer dilakukan di acara-acara musik, terutama pagelaran dangdut. Biasanya, penonton memberikan lembaran uang dan langsung diterima oleh penyanyi atau biduan di panggung. Tak jarang pula pemberian uang tersebut dilakukan dengan aksi tak senonoh seperti menyelipkan uang di bagian sensitif sang biduan.
Lantas, bagaimana jika tindakan sawer tersebut dilakukan kepada seorang qori atau qoriah?
Baca Juga: Qoriah Disawer Duit bak Biduan di Panggung, Publik Geram: Dikira Dangdutan Kali
Memberikan uang kepada seseorang secara umum tentu hukumnya adalah boleh, namun jika dilakukan kepada seorang yang sedang melantunkan bacaan Al Quran bukan sebuah tindakan yang dibenarkan secara syariat.
Adapun menyawer adalah sebuah tindakan yang mengganggu dan menciderai sakralitas kitab suci Quran. Sebab kegiatan nyawer sudah identik dengan dunia hiburan dan duniawi.
Imam al Suyuthi, seorang ahli hadist menjelaskan bahwa saat bacaan Quran sedang dilakukan, hendaknya orang yang hadir di situ harus mendengarkan dengan seksama dan penuh hormat.
“Disunnahkan untuk mendengarkan al-Qur’an dengan seksama, tanpa membuat gaduh dan bicara sendiri. Karena Allah berfirman: Dan ketika Al-Qur’an dibacakan, maka dengarkanlah. Agar supaya kalian mendapatkan rahmat," jelas Imam Suyuthi dalam karyanya.
Menurut Buya Yahya
Terkait dengan etika memberikan uang atau nyawer seorang pelantun ayat suci, Buya Yahya dalam khotbahnya juga menyimpulkan bahwa sawer diperbolehkan dalam kondisi tertentu, yakni tidak ada percampuran antara laki dan perempuan dalam satu majelis.
Tag
Berita Terkait
-
Qoriah Disawer Duit bak Biduan di Panggung, Publik Geram: Dikira Dangdutan Kali
-
Viral Video Qoriah Nadia Hawasyi Disawer Uang, Warganet Auto Istighfar
-
'Saya Merasa Tak Dihargai' Nadia Hawasyi Akhirnya Buka Suara Usai Disawer saat Mengaji, Semua Salah Panitia!
-
Profil Nadia Hawasyi, Qoriah yang Disawer saat Melantunkan Ayat Al Quran
-
Kecam Aksi Pria Sawer Qoriah Saat Peringatan Maulid Nabi, DPR: Tidak Etis!
Terpopuler
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
Terkini
-
Laporan Suara.com dari Davos: Prabowo Tiba, Didit dan Gusti Bhre Mampir ke Paviliun Indonesia
-
Hujan Deras Tak Padamkan Ingatan, Puluhan Massa Bertahan di Aksi Kamisan ke-894 di Depan Istana
-
KPK Geledah Bapermades Pati Hingga Kantor dan Rumah Dinas Sudewo
-
Pengendara Mobil Tewas di Mobil Saat Terjebak Macet Banjir Jelambar, Polisi: Diduga Sakit
-
Basarnas: Enam Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung Masih Dievakuasi
-
Jakarta Dikepung Banjir, Anggota DPR Curhat Mati Listrik: Pak Bahlil, Tolong PLN-nya!
-
Tragedi Macet Horor Banjir Jelambar, Pengemudi Mobil Tewas di Dalam Kendaraan
-
Transjakarta Pangkas Sejumlah Rute Imbas Banjir, Cek Daftar Jalur Terdampak
-
Jalan DI Panjaitan Cawang Masih Banjir, Macet Mengular Akibat Penyempitan Jalur
-
Giliran Pengusaha Ritel Menjerit Hadapi Ketatnya Aturan KTR di Jakarta