Ranah.co.id - Laga leg kedua semifinal Piala AFF 2022 antara Timnas Indonesia vs Vietnam berlangsung sengit. Hingga bababak pertama usai, Vietnam berhasil memimpin skor 1-0, Senin (9/1/2023).
Vietnam berhasil membobobol gawang Timnas Indonesia pada menit ketiga berkat gol cepat Nguyen Tien Linh.
Di awal pertandingan, Timnas Indonesia berinsiatif untuk menyerang terklebih dahulu, namum belum mampu merobohkan pertahanan Vietnam.
Kemudian, memasuki menit ketiga, malah gawang Timnasi Indonesia yang dikawal Nadeo Argawinata dibobol Vietnam.
Nguyen Tien Linh yang lolos dari kawalan Jordi Amat dan Rizky Ridho menyambut umpan lambung dari tengah lapangan, lalu melepaskan tendangan mendatar yang gagal diantispasi penjaga gawang Timnas Indonesia.
Tertinggal satu gol, Timnas Indonesia mencoba membalas lewat umpan panjang, skuad Garuda mencoba merobohkan pertahanan tuan rumah, hasilnya gagal.
Sementara, tekanan yang dilancarkan Vietnam cukup efisien. Umpan jauh dari sepertiga lapangan yang mereka peragakan acapkali memaksa Jordi Amat dan Rizky Ridho untuk cepat kembali ke posisi mereka usai membantu membangun serangan.
Indonesia mendapat peluang untuk menyeimbangkan papan skor di menit 25. Namun Dendy Sulistyawan dijatuhkan sebelum sempat menendang bola di depan gawang.
Insiden tersebut sempat membuat para pemain Indonesia protes atas pelanggaran terhadap Dendy di depan gawang. Namun wasit asal Jepang Araki Yusuke tetap tidak memberikan penalti.
Baca Juga: Mantan Petinggi OVO Indrajana Sofiandi Resmi Tersangka Kasus Kekerasan Anak, Bakal Langsung Ditahan?
Hingga turun minum, skor 1-0 untuk keunggulan Vietnam tetap bertahan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Tidak Terima, Alvaro Arbeloa Menolak Real Madrid Disebut Ada di Titik Terendah
-
Babak Baru Korupsi DJKA: KPK Telusuri Aliran Dana dari Sudewo ke Eks Staf Ahli Menhub
-
Flu Tak Kunjung Reda? Ini Cara Alami Mengatasinya Tanpa Obat
-
LCC MPR Diulang, Gibran Beri Tips Debat ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Viral
-
4 Sampo Wardah yang Cocok untuk Rambut Rontok, Ketombe, dan Mudah Lepek
-
Pajak Tumbuh 22 Persen, Sektor Perdagangan dan Otomotif Topang Napas Ekonomi Lampung-Bengkulu
-
Kabar Gembira! Trump Hapus Jaminan Visa Rp245 Juta untuk Pemegang Tiket Piala Dunia 2026
-
Kata-kata Phil Foden, Assist Ajaib Menyelamatkan Wajah Pep Guardiola
-
Asyik Main Game dan Merokok Saat Rapat, Anggota DPRD Jember Disidang Gerindra Besok
-
Marcelo Bielsa Coret Luis Suarez, Mimpi Main di Piala Dunia 2026 Pupus