Ranah.id - Sebanyak 14 wakil Indonesia berhasil melaju ke babak 16 besar Malaysia Open 2023. Sedangkan tiga wakil lainnya harus terhenti langkahnya di babak 32 besar.
14 wakil Indonesia yang berhasil masuk ke babak 16 besar terdiri dari tiga tunggal putra, satu tunggal putri, enam ganda putra, dua ganda putri dan dua ganda campuran.
Sementara itu, tiga wakil Indonesia yang kalah di babak 32 besar yaitu Shesar Hiren Rhustavito dihadang pemain Thailand, Kunvalut Vitidsarn, 23-21, 19-21, 22-24.
Kemudian ada ganda campuran, Zachriah Josiahno Sumanti/Hediana Julimarbela yang kalah dari pasangan Jepang, Yuki Kaneko/Misaki Matsutomo, 17-21,18-21.
Serta, pasangan ganda campuran lainnya, Rinov Rivaldy/Pitha Haningtyas Mentari yang kalah dari wakil Prancis, Thom Gicquel/Delphine Delrue, 18-21, 18-21.
Untuk babak 16 besar pada Kamis (12/1/2023) besok, sebanyak 14 wakil Indonesia siap menghadapi lawan-lawannya.
Berikut 14 wakil Indonesia serta lawan-lawannya di babak 16 besar Malaysia Open 2023 besok dikutip dari Instagram PBSI @badminton.ina pada Rabu (11/2/2023):
1. Tunggal Putra
- Jonatan Christie vs Kenta Nishimoto (Jepang)
Baca Juga: Akun IG Ini Unggah Chat Sebut Syahrini Kini Ngemis Biar Dapat Job
- Chico A Dwi Wardoyo vs Prannoy H S (India)
- Anthony S Ginting vs Anders Antonsen (Denmark)
2. Tunggal Putri
- Gregoria M Tunjung vs Wen Chi Hsu (Chinese Taipei)
3. Ganda Putra
- Mohammad Ahsan/Hendra Setiawan vs Pramudya K/Yeremia E Y Y Rambitan
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Wisuda Tinggal Menghitung Hari, Tapi Kenapa Saya Malah Merasa Takut?
-
Libur Panjang Isa Al-Masih: Simak Jadwal One Way di Jalur Puncak Bogor Terbaru
-
Sinopsis Hanzaisha, Drama Kriminal Terbaru Issei Takahashi di Prime Video
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Menebak Sosok Pemain Keturunan Incaran John Herdman, Salah Satunya Sudah di Indonesia?
-
3 Bedak Padat Purbasari yang Bisa Samarkan Noda Hitam di Wajah Berminyak
-
Tekad Marc Klok Jelang Dua Laga Penentu Persib: Hadapi Apa Pun Demi Juara
-
Melihat Desain Jersey Baru Manchester United untuk Musim 2026/2027, Yes or No?
-
NGORBIT "Yang Lain Boleh Hilang Asal Kau Jangan": Antara Merawat Ibu dan Mengejar Impian
-
Arwah Sinden:Sisi Gelap Tradisi yang Mematikan, Malam Ini di ANTV