Ranah.co.id - Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kini berembus di Univesrsitas Islam Negeri (UIN) Sjech M Djamil Djambek Bukittinggi, Sumatra Barat (Sumbar). Sebanyak 13 karyawan mengaku di-PHK sepihak dan hak mereka juga tak dibayarkan.
Bahkan, para karyawan yang di-PHK tersebut juga mengaku tidak pernah mendapatkan surat peringatan dari pihak kampus. Mereka di-PHK terhitung 10 Januari 2023 berdasarkan keputusan Rektor UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi.
Diketahui, 13 karyawan itu juga sudah mengadu dan meminta bantuan hukum ke salah satu kantor advokat.
Pimpinan kanTtor advokat yang bakal mendampingi para karyawan tersebut, M Nur Idris menagatakan, 13 karyawan yang di-PHK terdiri dari sopir, clening servis dan satpam. Mereka ada yang telah bekerja selama tujuh tahun.
"Benar, kami sudah menerima pengaduan dari 13 orang karyawan yang di-PHK oleh Rektor UIN Bukittinggi sebagai tenaga kependidikan bukan PNS. Pemberhentian mereka dengan hormat, tetapi tidak diberikan hak-haknya sepersen pun," ujar Idris, Kamis (19/1/2023).
Dijelaskan Idris, para karyawan itu di-PHK karena pihak kampus mengaku kurang puas dengan kinerja mereka dan tidak disebutkan alasannya apa, sehingga kebingungan dan tanda tanya bagi karyawan.
"Anehnya, karyawan yang di-PHK ini tidak dijelaskan apa salahnya dan tidak pula diberikan haknya sebagai karyawan yang terkena PHK. Ini sangat bertentangan dengan UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan," tegas Idris.
Seharusnya, lanjut Idris, sesuai UU Ketenagakerjaan, jika karyawan di-PHK, maka harus diberikan haknya berupa uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, uang penggantian dan uang pisah. Jadi, tidak boleh semena-mena mem-PHK.
Sebagai komitmen atas pengaduan 13 karyawan tersebut, Idris mengaku sudah mengirimkan surat somasi kepada Rektor UIN Bukittinggi, meminta berunding dan meninjau keputusan PHK itu.
Baca Juga: Pocket Girl Apk Viral, Ini Link Download Game Gadis Virtual Bebas Suruh Lakukan Aksi Apapun
"Jika memang PHK ini akan terjadi, maka pihaknya meminta agar Pihak UIN membayar uang yang menjadi hak karyawan yang di-PHK," ucapnya.
Surat somasi itu, sebut Idris, juga ditembuskan kepada Dinas Tenaga Kerja Pemko Bukittinggi. Pihaknya juga sudah mengirimkan surat pengaduan kepada Dinas Tenaga Kerja untuk memfasilitasi pertemuan kliennya dengan pihak UIN Bukittinggi membicarakan masalah PHK sepihak ini.
"Kasihan kita mereka yang di-PHK ini ada yang sudah lama bekerja sejak masih di IAIN dulu. Ada juga yang di PHK ini dalam kondisi hamil, ada sebagai tulang punggung keluarga yang masih punya beban biaya sekolah dan kuliah anaknya," katanya. (Irwanda Saputra)
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Bahlil di Musda Golkar Sumsel: Migas dan Batu Bara Jangan Terus Ditentukan dari Jakarta
-
Remaja 14 Tahun Jadi Aktor Pembunuhan Berencana, Jasad Korban Dibakar
-
Melihat Dunia Lagi Setelah Kornea Rusak, Ini Revolusi Teknologi Transplantasi Mata Modern
-
Dulu Hidup di Sepanjang Sungai Musi, Kini Tembang Batanghari Sembilan Terancam Hilang
-
Menko Djamari Bela Program Pemerintah, Sebut Ada Banyak Akun 'Potong Video' di Medsos
-
Mengenal Desa Kemiren: Menjaga Budaya Osing Bersama Desa Sejahtera Astra
-
Manfaat Rutin Baca Al Fatihah dan Puasa Weton Anak Menurut Ulama Gus Iqdam
-
Perkuat Ekosistem Keuangan Pertanian di Minahasa Selatan, BRI Komitmen Beri Dukungan
-
Tiga Ledakan Terdengar Beruntun, Ruko Penjual Pakan dan Pertamini Terbakar di Palembang
-
Rumah Mewahnya Digeledah Kejagung, Kubu Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Buka Suara