Ranah.co.id - Selama Januari 2023, sebanyak 360 pengendara sepeda motor di Padang kena tilang manual karena tidak menggunakan pelat nomor kendaraan.
Angka pengendara sepeda motor yang kena tilang manual ini berdasarkan data dari Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Barat (Sumbar).
Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Kombes Pol Hilman Wijaya mengatakan bahwa tanpa adanya pelat nomor kendaraan ini, membuat pihaknya kesulitan mengidentifikasi kendaraan tersebut.
"Apabila kami mengunakan tilang ETLE tidak dapat datanya. Oleh karena itu solusi satu-satunya melakukan penindakan dengan tilang manual," ujarnya pada Selasa (24/1/2023).
Ia mengungkapkan bahwa selama ini pihaknya tidak pernah menghapus penilangan manual. Terdapat pelanggaran prioritas yang mesti dilakukan tilang manual.
"Seperti contoh kendaraan yang meresahkan masyarakat, tanpa pelat nomor, balap liar, knalpot bodong, itu kami lakukan penilangan manual," bebernya.
Menurut Hilman, di beberapa daerah juga sudah mulai melaksanakan tilang manual. Apalagi yang menyangkut dengan pelanggaran yang fatal mengakibatkan kecelakaan.
"Pelanggaran yang menimbulkan kecelakaan. Seperti kemarin anak di bawah umur meninggal dalam satu kejadian. Ibu-ibu korban tabrak lari, dari kendaraan itu kita bisa cari tahu (penabrak) dari pelat nomor," tuturnya.
Motor Baru Tanpa Pelat Nomor
Baca Juga: Angin Prayitno Didakwa Pencucian Uang, Belikan 101 Bidang Tanah, 1 Apartemen dan 1 Mobil
Hilman mengatakan, bagi kendaraan baru paling lama nomor kendaraan keluar selama dua minggu. Pengurus pelat nomor kendaraan dilakukan pihak dealer ke Samsat.
"Jadi masyarakat yang membeli kendaraan baru, silakan hubungi dealer dua minggu setelah dibeli. Karena sesuai surat tanda coba kendaraan hanya dua minggu," ujarnya.
Surat tanda coba kendaraan, kata Hilman, seharusnya hanya berlaku saat kendaraan keluar dealer menuju kediaman pembeli kendaraan. Sehingga diwajibkan kendaraan memiliki pelat nomor kendaraan.
"Pada intinya adalah pelat nomor ini adalah legitimasi operasional masyarakat untuk dapat mengemudi di jalan raya. Tanpa pelat nomor tentu tidak ada legitimasi," ucapnya. (Irwanda Saputra)
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Baru Tersentuh 10 Persen, Pesantren Penerima MBG Bakal Diperbanyak
-
BMKG Prakirakan Hujan Ringan di Sebagian Besar Ibu Kota Provinsi saat Jumat Agung
-
21 Bangunan di Bitung Rusak Usai Gempa 7,6 M, Rumah Warga hingga Kantor Pemerintah
-
Body Tipis Performa Maksimal! Huawei MatePad 12 X: Tablet Rasa Laptop Bikin Ngetik Jadi Nyaman
-
Fujifilm Instax Mini 13 Resmi Rilis di Indonesia, Kamera Analog dengan Fitur Self-Timer
-
Pep Guardiola Ingin Tinggalkan Manchester City, Klub Mulai Siapkan Skenario
-
7 Fakta Tragis Pembunuhan di Sragen, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
-
Dikritik DPR soal Kasus Amsal Sitepu, Kajari Karo Minta Maaf dan Janji Evaluasi
-
56 Kode Redeem FF Terbaru 3 April 2026: Klaim Skin MP40, Trogon, dan Bundle Panther
-
Ekonom Ingatkan Dampak Dari Putusan Pindar KPPU, Investor Bisa Was-was