Ranah.co.id - Selama Januari 2023, sebanyak 360 pengendara sepeda motor di Padang kena tilang manual karena tidak menggunakan pelat nomor kendaraan.
Angka pengendara sepeda motor yang kena tilang manual ini berdasarkan data dari Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Barat (Sumbar).
Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Kombes Pol Hilman Wijaya mengatakan bahwa tanpa adanya pelat nomor kendaraan ini, membuat pihaknya kesulitan mengidentifikasi kendaraan tersebut.
"Apabila kami mengunakan tilang ETLE tidak dapat datanya. Oleh karena itu solusi satu-satunya melakukan penindakan dengan tilang manual," ujarnya pada Selasa (24/1/2023).
Ia mengungkapkan bahwa selama ini pihaknya tidak pernah menghapus penilangan manual. Terdapat pelanggaran prioritas yang mesti dilakukan tilang manual.
"Seperti contoh kendaraan yang meresahkan masyarakat, tanpa pelat nomor, balap liar, knalpot bodong, itu kami lakukan penilangan manual," bebernya.
Menurut Hilman, di beberapa daerah juga sudah mulai melaksanakan tilang manual. Apalagi yang menyangkut dengan pelanggaran yang fatal mengakibatkan kecelakaan.
"Pelanggaran yang menimbulkan kecelakaan. Seperti kemarin anak di bawah umur meninggal dalam satu kejadian. Ibu-ibu korban tabrak lari, dari kendaraan itu kita bisa cari tahu (penabrak) dari pelat nomor," tuturnya.
Motor Baru Tanpa Pelat Nomor
Baca Juga: Angin Prayitno Didakwa Pencucian Uang, Belikan 101 Bidang Tanah, 1 Apartemen dan 1 Mobil
Hilman mengatakan, bagi kendaraan baru paling lama nomor kendaraan keluar selama dua minggu. Pengurus pelat nomor kendaraan dilakukan pihak dealer ke Samsat.
"Jadi masyarakat yang membeli kendaraan baru, silakan hubungi dealer dua minggu setelah dibeli. Karena sesuai surat tanda coba kendaraan hanya dua minggu," ujarnya.
Surat tanda coba kendaraan, kata Hilman, seharusnya hanya berlaku saat kendaraan keluar dealer menuju kediaman pembeli kendaraan. Sehingga diwajibkan kendaraan memiliki pelat nomor kendaraan.
"Pada intinya adalah pelat nomor ini adalah legitimasi operasional masyarakat untuk dapat mengemudi di jalan raya. Tanpa pelat nomor tentu tidak ada legitimasi," ucapnya. (Irwanda Saputra)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Arsenal Ditahan Imbang Brentford, Jarak Poin dengan Manchester City Semakin Tipis
-
Miris, Masih Ada Orang Tua Pilih Damai Kasus Kekerasan Seksual: DPR Soroti Dampaknya bagi Anak
-
Usai Diterjang Puting Beliung, Pertandingan Garudayaksa vs Persekat Tetap di Stadion Pakansari
-
Yakin Sudah Benar, Pesulap Merah Sebut Istri yang Tolak Poligami Bisa Ditegur Allah
-
Tips Mengajukan KPR Subsidi via Bank BTN Agar Diterima
-
Van Gastel Waspadai Ketajaman Persik Kediri, PSIM Yogyakarta Diminta Tampil Maksimal
-
Perusahaan Global Berebut Proyek Energi Hijau Indonesia, Saham-saham Ini Ikut Menguat
-
Resmi! Thomas Tuchel Perpanjang Kontrak dengan Timnas Inggris hingga 2028
-
Prospek Properti Negara Tetangga dan Proyeksi Pasar Global Tahun 2026
-
Batal Latih Timnas Indonesia, Vitor Pereira Segera Jadi Pelatih Baru Nottingham Forest