Ranah.co.id - Jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang menggerebek salah satu apotek di kawasan Tarandam, Kota Padang karena menjual obat-obatan tanpa izin edar, termasuk obat aborsi.
Kapolresta Padang, Kombes Pol Ferry Harahap mengatakan, dari penggerebekan itu, polisi mengamankan dua terduga pelaku berinisial S dan ML.
Menurut Ferry, S merupakan pemilik apotek, sementara ML karyawannya. "Berdasarkan informasi, banyak diduga obat-obat penggugur kandungan dijual bebas di wilayah Tarandam," ujar Ferry, Rabu (1/3/2023).
Dijelaskan Ferry, pengungkapan kasus itu berawal dari under cover buy atau pembelian terselubung. Hasilnya, ditemukan adanya apotek menjual sejumlah obat aborsi yang dijual dengan mudah.
"Kami melakukan teknik under cover buy, membeli obat tersebut, ternyata mudah didapat (di apotek). Kami mengamankan salah satu apotek FF di Tarandam," ungkapnya.
Namun, kata Ferry, saat pemeriksaan dan pengaman barang bukti berproses di salah satu apotek, maka membuat apotek lainnya segera menyingkirkan obat tanpa izin edar tersebut.
"Jadi, kami baru mendapatkan satu apotek menjual obat-obatan ini. Di mana di dalam apotek menemukan obat yang diduga dapat digunakan untuk menggugurkan kandungan," jelasnya.
Ferry juga tak merinci merek dan jenis obat-obatan yang disita. Tapi, ia menyebutkan, dalam penyitaan juga ditemukan obat penenang serta obat kuat tanpa izin edar.
"Terhadap pelanggaran obat-obatan ini kami kenakan undang-undang kesehatan nomor 36 tahun 2009. Ancaman 15 tahun penjara maksimal," tegasnya.
Ferry menjelaskan, penggrebekan apotek juga merupakan tindak lanjut dari keresahan warga. Apalagi, beberapa waktu lalu ditemukan janin bayi di aliran sungai.
"Berawal ditemukan janin bayi diduga berumur 6 bulan di dalam kandungan yang ditemukan di aliran kali menuju ke laut di samping Hotel Pangeran Beach. Temuan bayi ini meresahkan masyarakat. Dan masyarakat menyampaikan banyak terjadi, namun baru kali ini didapat. Diduga ini hasil aborsi. Diduga adalah hasil hubungan gelap yang tidak diinginkan pelaku sehingga dipaksa dikeluarkan. Sehingga kami jajaran reskrim melakukan penyelidikan terhadap dugaan-dugaan terhadap kenapa janin ini bisa dikeluarkan (paksa). Ternyata dengan obat-obatan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
6 Shio Paling Beruntung pada 15 Maret 2026, Siap-siap Cuan!
-
Flower Power 2026: Upgrade Dress Motif Bunga Lamamu Biar Lebih Chic dan Dewasa!
-
Terpopuler: 5 Mobil Bekas Irit Bensin dan Pajak Murah, Pembatasan Truk saat Lebaran 2026
-
Manga JM Dapat Adaptasi Anime: Kala Assassin dan Gadis Sekolah Tukar Tubuh
-
Terpopuler: Cara Cek CCTV Tol Trans Jawa Real-Time lewat HP, Rekomendasi HP Baterai 7.000 mAh
-
Undertone, Film Horor Atmosferik dari A24 yang Meneror Lewat Rekaman Suara
-
Rudal Iran Hantam Pangkalan AS di Arab Saudi Hingga 5 Pesawat Tanker BBM Rusak Parah Sekali
-
Ribuan Pemudik Bersiap Berangkat, Mudik Bareng Pertamina Dorong Perjalanan Aman dan Hemat BBM
-
Danantara Indonesia dan PLN Salurkan 5.000 Paket Perlengkapan Sekolah ke Tiga Provinsi di Indonesia
-
Mojtaba Khamenei 2 Kali Lolos dari Maut Serangan AS-Israel