Ranah.co.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dengan tegas menolak pusatan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat atas perintah menunda Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.
Bahkan, KPU RI memastikan akan mengajukan banding atas putusan yang mengabulkan gugatan Partai Prima, partai yang dinyatakan tak lolos sebagai peserta Pemilu tahun 2024.
"KPU RI akan banding atas putusan PN tersebut ya. KPU RI tegas menolak putusan PN tersebut dan akan jukan banding," ujar Komisioner KPU RI, Idham Holik dikutip dari suara.com, Kamis (2/3/2023).
Menurut Idham, Undang-undang Nomor: 7 tahun 2017 tentang Pemilu hanya dikenal istilah pemilu lanjutan dan pemilu susulan.
"Dalam pertaturan penyelanggaraan pemilu, khususnya pasal 431 sampai pasal 433, itu hanya ada dua istilah, yaitu pemilu lanjutan dan pemilu susulan. Definisi pemilu lanjutan dan susulan, itu ada di pasal 431 sampai dengan pasal 433," tegas Idham.
Sementara itu, Ketua KPU RI, Hasyim Asyari juga menegaskan, bahwa pihaknya bakal melawan atau menghadapi adanya putusan PN Jakpus yang memerintahkan untuk menunda Pemilu 2024 tersebut. "KPU akan upaya hukum banding," ucap Hasyim.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
'Maaf, Nggak Open House', Benarkah Gen Z Kini Pilih Privasi Saat Lebaran?
-
THR Tak Lagi Pakai Amplop, Transfer Digital Kini Geser Tradisi Lebaran?
-
Rekor 29 Kali One Way di Jalur Bandung-Garut! Strategi Polisi Urai Macet Mudik 2026
-
Kumpul Keluarga Inti Kini Jadi Pilihan, Tradisi Lebaran Ramai-Ramai Mulai Ditinggalkan?
-
Lelah Arus Mudik? Ini 5 Destinasi Alam di Bogor untuk Self-Healing Bareng Keluarga
-
Misteri Terkuak di Cipayung! 7 Fakta Kunci Kasus Pembunuhan Wanita DA yang Ditemukan Tewas Terkunci
-
Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil
-
Hari Fitri, Uang Baru Berpindah Tangan, Berbagi Tetap Hidup, Meski Keadaan Tak Selalu Ringan
-
Waspada Macet Total! Senin Besok Diprediksi Puncak Arus Balik di Jalur Puncak-Cianjur
-
Motor Hantam Lubang di OKU Timur Berujung Maut, Ditabrak Mobil Kabur: Ini 5 Fakta Tragisnya