Ranah.co.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dengan tegas menolak pusatan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat atas perintah menunda Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.
Bahkan, KPU RI memastikan akan mengajukan banding atas putusan yang mengabulkan gugatan Partai Prima, partai yang dinyatakan tak lolos sebagai peserta Pemilu tahun 2024.
"KPU RI akan banding atas putusan PN tersebut ya. KPU RI tegas menolak putusan PN tersebut dan akan jukan banding," ujar Komisioner KPU RI, Idham Holik dikutip dari suara.com, Kamis (2/3/2023).
Menurut Idham, Undang-undang Nomor: 7 tahun 2017 tentang Pemilu hanya dikenal istilah pemilu lanjutan dan pemilu susulan.
"Dalam pertaturan penyelanggaraan pemilu, khususnya pasal 431 sampai pasal 433, itu hanya ada dua istilah, yaitu pemilu lanjutan dan pemilu susulan. Definisi pemilu lanjutan dan susulan, itu ada di pasal 431 sampai dengan pasal 433," tegas Idham.
Sementara itu, Ketua KPU RI, Hasyim Asyari juga menegaskan, bahwa pihaknya bakal melawan atau menghadapi adanya putusan PN Jakpus yang memerintahkan untuk menunda Pemilu 2024 tersebut. "KPU akan upaya hukum banding," ucap Hasyim.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Real or AI: Krisis Nalar Kritis Kala Konten AI di Media Sosial Kian Nyata
-
Transisi Energi Diproyeksikan Tarik Investasi Rp1.682,4 Triliun
-
Striker Rosenberg Dipanggil Timnas Indonesia U-17 untuk Lawan China
-
Gubernur Khofifah Hadiri Undangan Presiden Prabowo Bersama Pimpinan Ormas Islam Indonesia di Istana
-
Atasi Batuk Ringan hingga Napas Tidak Nyaman, Pendekatan Nutrisi Alami Kian Dipilih
-
Kemensos Perkuat Sejumlah Program Mitigasi dan Penanganan Bencana pada Tahun Anggaran 2026
-
5 Mobil Bekas Sedan di Bawah Rp50 Juta, Mesin Bandel dan Aman untuk Mudik Jarak Jauh
-
Jeffrey Hendrik Jabat Dirut PT BEI Sampai Juni 2026
-
5 Serum untuk Atasi Bopeng Bekas Jerawat agar Wajah Kembali Mulus
-
Kecewa Berat Rully Tak Terbuka, Boiyen Langsung Angkat Kaki dari Rumah Sejak Putuskan Gugat Cerai