Ranah.co.id - Mantan Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) Irjen Pol Teddy Minahasa Putra mengaku persidangan yang menjerat dirinya sangat janggal, apalagi bukti percakapan di WhatsApp hanya ditampilkan setengah oleh Ahli Digital Forensik, Rujit Kuswito.
Teddy mencecar Rujit saat Hakim Ketua Jon Sarman Saragih memberikan kesempatan untuk menanggapi keterangan ahli digital forensik tersebut, Kamis (2/3/2023).
Menurut Teddy, Rujit malah memotong percakapannya dengan Dody Prawiranegara pada bagian yang krusial.
"Mengapa pembicaran saya dan Dody Prawiranegara di bulan Mei dan Juni ini tidak ditampilkan? Ini momen krusial. Kedua, pembicaraan Dody dengan Syamsul Maarif pada Mei hingga Agustus, ini juga momen krusial," ujar Teddy dikutip dari suara.com.
Tidak hanya itu, Teddy Minahasa juga mengaku dirugikan karena percakapan Linda Pudjiastuti alias Anita Cepu dengan Syamsul Maarif Juli hingga Agustus tidak dimuat.
"Pembicaraan Kasranto dengan Linda sama sekali tidak ditampilkan. Itu semua momen-momen krusial yang menunjukkan konspirasi mereka atau perdagangan mereka," ucapnya.
Bahkan, Teddy Minahasa juga mempertanyakan terkait percakapan Dody dengan Syamsul Maarif pada 25-29 September 2022.
Menanggapi hal itu, Rujit mengatakan, jika seluruh percakapan yang dipertanyakan Teddy tertuang dalam soft copy. Kemudian, soft copy tersebut telah diberikan pada penyidik.
"Dari awal saya jelaskan yang saya tuangkan dalam berita acara sampel. Untuk keseluruhan isinya ada di dalam soft copy dan itu sudah diberikan ke penyidik," ujar Rujit.
Baca Juga: Erick Thohir Pastikan Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong Tidak akan Diganti
Kemudian, Teddy Minahasa kembali melontarkan pertanyaan kepada Rujit ikhwal pihak yang menentukan untuk pengambilan sampel.
Namun, pertanyaan Teddy kali ini dipatahkan Jon, lantaran hal itu telah dijelaskan sebelumnya. Jon menyebut, sampel diambil berdasarkan koordinasi antara ahli dengan penyidik.
Namun, Jon Saragih menyebut hal itu sudah dijelaskan sebelumnya. Sampel, kata Hakim Jon, diambil dari koordinasi ahli dengan penyidik.
Rujit kemudian menjelaskan, jika dirinya membuat berita acara berdasarkan laporan maju (lapju) dari penyidik.
Mendengar hal tersebut, Teddy Minahasa menyayangkan penyajian bukti chat dari Rujit sepotong-sepotong. Padahal Rujit, kata Teddy, berkompetensi menyajikan bukti chat secara utuh.
"Lalu saudara menyatakan sesuai dengan lapju, laporan kemajuan, artinya itu kan order dari penyidik," kata Teddy.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Usut Korupsi Haji, KPK Masih Sisir Saksi Travel Sebelum Periksa Bos Maktour dan Kesthuri
-
Temuan 13 Sumur Migas Baru di Samboja, Pengeboran Dipercepat
-
Apa Saja Jenis Pinjaman yang Tercatat dalam BI Checking? Ini Daftar Lengkapnya
-
108 Desa di Bali Kini Dikepung Ribuan BTS, Wilayah Blank Spot Semakin Minim
-
Kiper Keturunan Surabaya Sabet Pemain Terbaik Eredivisie Bulan April, Segera Dilirik John Herdman?
-
Review Lord of the Flies: Drama Psikologis yang Mengungkap Sifat Manusia!
-
Kedok Rumah Dijual di Sidoarjo: Di Luar Sepi di Dalam Oplos Gas Elpiji Beromzet Puluhan Juta
-
Viral Parkir di Blok M Semrawut hingga Depan Kejagung, Dishub Jaksel Lapor Wali Kota
-
Benarkah Internet Kita Menyumbang Jejak Karbon Tertinggi di Luar Angkasa?
-
Gaya Hidup Halal Makin Diminati, Pasar Syariah Sulsel Meluas