Ranah.co.id - Baru-baru ini, sepupu Raffi Ahmad, Alshad Ahmad jadi perbincangan publik usai diduga menghamili sang mantan pacar, Nissa Asyifa.
Selain itu, Alshad Ahmad juga dikabarkan sudah menikah dengan Nissa Asyifa pada September 2022 lalu, kemudian bercerai di Desember 2022.
Menanggapi kabar terkait Alshad tersebut, Raffi Ahmad mengungkapkan bahwa dirinya tidak mengetahui kebenaran perihal isu pernikahan yang menyeret sepupunya itu.
"Mana aku tahu, aku nggak tahu, beneran," kata Raffi Ahmad dikutip dari matamata.com pada Rabu (22/3/2023).
Ayah dua anak ini juga enggan memberikan banyak komentar perihal isu pernikahan Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa. Ia hanya mendoakan agar masalah dan isu yang menimpa Alshad tersebut cepat selesai.
"Didoain, semoga apa pun masalahnya cepat selesai," harap suami Nagita Slavina tersebut.
Diketahui, publik dihebohkan dengan kabar Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa diduga telah bercerai pada Desember 2022 setelah diam-diam menikah pada 30 September 2022 lalu.
Hal tersebut dibagikan oleh salah satu akun gosip @lambe_danu. Di unggahan akun tersebut memperlihatkan detail informasi perkara perceraian Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa.
Kemudian pada 11 November 2022, Alshad melakukan cerai talak kepada Nissa Asyifa di Pengadilan Agama Bandung.
Baca Juga: Beli Rumah Mewah Tapi Belum Ditempati, Fuji: Mahal Furniturenya
Dalam salinan putusan detail duduk perkara perceraian diduga Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa, dijelaskan bahwa saat menikah, Nissa Asyifa sedang hamil 8 bulan akibat hubungan terlarangnya dengan Alshad.
Di akun tersebut juga dibagikan juga foto informasi nomor perkara perceraian Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa yakni dengan nomor perkara tercantum 5361/Pdt.G/2022/PA.Badg (cerai talak).
Dalam unggahan di akun tersebut juga diperlihatkan bahwa pada 11 November 2022, Alshad Ahmad melakukan cerai talak kepada Nissa Asyifa di Pengadilan Agama Bandung.
Lalu pada 23 November 2022 dilakukan sidang pertama perceraian Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa. Adapun sidang putusan perceraian yakni tanggal 2 Desember 2022.
Berikutnya, dilihat dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Agama Bandung, dikeluarkannya akta cerai yakni 28 Desember 2022 lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
DIY Catat Ribuan Kasus ODGJ Berat pada 2025, Mayoritas Usia Produktif
-
Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Disidang Etik Gerindra Jumat Ini
-
Usia Baru 31 Tahun, Segini Fantastisnya Garasi Adela Kanasya Anak Adies Kadir yang Jadi Anggota DPR
-
Prompt AI Edit Foto Ala Penonton Baseball KBO Korea yang Lagi Viral
-
Buntut Pukul Pemain Timnas Indonesia U-17, Pilar Qatar Dijatuhi Sanksi Berat oleh AFC
-
Pertamina Goes to Campus 2026 Siap Jelajahi Kampus di Indonesia
-
KAI Sumut Tambah Kapasitas KA Sribilah Jelang Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus
-
Ibam Divonis 4 Tahun Penjara di Kasus Chromebook, Nadiem Makarim: Itu di Luar Nalar
-
Tembus Top 6 Dunia, Startup Binaan Pertamina Bawa Nama Indonesia di Ajang Inovasi Sosial Global
-
Gaji Lionel Messi di Inter Miami Picu Ketimpangan Finansial Ekstrem dalam Kompetisi MLS