Ranah.co.id - Baru-baru ini, sepupu Raffi Ahmad, Alshad Ahmad jadi perbincangan publik usai diduga menghamili sang mantan pacar, Nissa Asyifa.
Selain itu, Alshad Ahmad juga dikabarkan sudah menikah dengan Nissa Asyifa pada September 2022 lalu, kemudian bercerai di Desember 2022.
Menanggapi kabar terkait Alshad tersebut, Raffi Ahmad mengungkapkan bahwa dirinya tidak mengetahui kebenaran perihal isu pernikahan yang menyeret sepupunya itu.
"Mana aku tahu, aku nggak tahu, beneran," kata Raffi Ahmad dikutip dari matamata.com pada Rabu (22/3/2023).
Ayah dua anak ini juga enggan memberikan banyak komentar perihal isu pernikahan Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa. Ia hanya mendoakan agar masalah dan isu yang menimpa Alshad tersebut cepat selesai.
"Didoain, semoga apa pun masalahnya cepat selesai," harap suami Nagita Slavina tersebut.
Diketahui, publik dihebohkan dengan kabar Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa diduga telah bercerai pada Desember 2022 setelah diam-diam menikah pada 30 September 2022 lalu.
Hal tersebut dibagikan oleh salah satu akun gosip @lambe_danu. Di unggahan akun tersebut memperlihatkan detail informasi perkara perceraian Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa.
Kemudian pada 11 November 2022, Alshad melakukan cerai talak kepada Nissa Asyifa di Pengadilan Agama Bandung.
Baca Juga: Beli Rumah Mewah Tapi Belum Ditempati, Fuji: Mahal Furniturenya
Dalam salinan putusan detail duduk perkara perceraian diduga Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa, dijelaskan bahwa saat menikah, Nissa Asyifa sedang hamil 8 bulan akibat hubungan terlarangnya dengan Alshad.
Di akun tersebut juga dibagikan juga foto informasi nomor perkara perceraian Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa yakni dengan nomor perkara tercantum 5361/Pdt.G/2022/PA.Badg (cerai talak).
Dalam unggahan di akun tersebut juga diperlihatkan bahwa pada 11 November 2022, Alshad Ahmad melakukan cerai talak kepada Nissa Asyifa di Pengadilan Agama Bandung.
Lalu pada 23 November 2022 dilakukan sidang pertama perceraian Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa. Adapun sidang putusan perceraian yakni tanggal 2 Desember 2022.
Berikutnya, dilihat dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Agama Bandung, dikeluarkannya akta cerai yakni 28 Desember 2022 lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Empang Baru Melaju sebagai Desa Produktif Berbasis Kolaborasi dan Inovasi
-
Sinergi Warga dan BRI Bawa Desa Empang Baru Kian Berdaya Saing
-
Ekosistem Usaha Terintegrasi, Empang Baru Jadi Desa Ekonomi Mandiri
-
Sentuhan Program Desa BRILiaN Percepat Kemajuan Empang Baru
-
Desa Empang Baru Perkuat Ekonomi Lewat Bantuan BRI dan Digitalisasi Keuangan
-
BUMKam Mekar Sari Jadi Motor Penggerak Ekonomi Desa Empang Baru
-
Dari Ting Ting Jahe hingga Kerambah Apung, Empang Baru Kian Produktif Bersama BRI
-
Kolaborasi dan UMKM Dorong Kebangkitan Ekonomi Desa Empang Baru
-
Desa Empang Baru Tumbuh Dinamis Lewat Ragam Usaha dan Kolaborasi Warga
-
Terus Bergeliat, Pemberdayaan BRI Ungkit Perekonomian Desa Empang Baru