Ranah.co.id - Baru-baru ini, sepupu Raffi Ahmad, Alshad Ahmad jadi perbincangan publik usai diduga menghamili sang mantan pacar, Nissa Asyifa.
Selain itu, Alshad Ahmad juga dikabarkan sudah menikah dengan Nissa Asyifa pada September 2022 lalu, kemudian bercerai di Desember 2022.
Menanggapi kabar terkait Alshad tersebut, Raffi Ahmad mengungkapkan bahwa dirinya tidak mengetahui kebenaran perihal isu pernikahan yang menyeret sepupunya itu.
"Mana aku tahu, aku nggak tahu, beneran," kata Raffi Ahmad dikutip dari matamata.com pada Rabu (22/3/2023).
Ayah dua anak ini juga enggan memberikan banyak komentar perihal isu pernikahan Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa. Ia hanya mendoakan agar masalah dan isu yang menimpa Alshad tersebut cepat selesai.
"Didoain, semoga apa pun masalahnya cepat selesai," harap suami Nagita Slavina tersebut.
Diketahui, publik dihebohkan dengan kabar Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa diduga telah bercerai pada Desember 2022 setelah diam-diam menikah pada 30 September 2022 lalu.
Hal tersebut dibagikan oleh salah satu akun gosip @lambe_danu. Di unggahan akun tersebut memperlihatkan detail informasi perkara perceraian Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa.
Kemudian pada 11 November 2022, Alshad melakukan cerai talak kepada Nissa Asyifa di Pengadilan Agama Bandung.
Baca Juga: Beli Rumah Mewah Tapi Belum Ditempati, Fuji: Mahal Furniturenya
Dalam salinan putusan detail duduk perkara perceraian diduga Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa, dijelaskan bahwa saat menikah, Nissa Asyifa sedang hamil 8 bulan akibat hubungan terlarangnya dengan Alshad.
Di akun tersebut juga dibagikan juga foto informasi nomor perkara perceraian Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa yakni dengan nomor perkara tercantum 5361/Pdt.G/2022/PA.Badg (cerai talak).
Dalam unggahan di akun tersebut juga diperlihatkan bahwa pada 11 November 2022, Alshad Ahmad melakukan cerai talak kepada Nissa Asyifa di Pengadilan Agama Bandung.
Lalu pada 23 November 2022 dilakukan sidang pertama perceraian Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa. Adapun sidang putusan perceraian yakni tanggal 2 Desember 2022.
Berikutnya, dilihat dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Agama Bandung, dikeluarkannya akta cerai yakni 28 Desember 2022 lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Ironi FIFA: Kampanye Ramah Lingkungan, Bosnya Terbang 50.000 Km dalam 66 Jam
-
Polandia Pecahkan Rekor Suhu Tertinggi 40,5C, Gelombang Panas Eropa Bergerak ke Timur
-
Italia Siaga Gelombang Panas Ekstrem, Suhu Tembus 40 C Korban Jiwa Berjatuhan
-
Pyswar Ala Hajime Moriyasu, Sebut Negara Ini Lebih Hebat dari Brasil
-
Gempa Susulan 4,8 M Guncang Venezuela, Korban Tewas Tembus 1400 Jiwa
-
Portugal Ingin Menangkan Piala Dunia 2026 untuk Diogo Jota
-
Penampakan Jari Patah Kiper Argentina Emiliano Martnez Jelang Lawan Tanjung Verde
-
Borneo FC All Out! Dari Winger Brasil hingga Gelandang Argentina Dirumorkan Merapat
-
Harapan Bos Persija Jakarta Usai Victor Dethan Merapat ke Macan Kemayoran
-
Reaksi Geram Publik Korsel Usai Timnas Voli Indonesia Cetak Sejarah di AVC Cup 2026