Ranah.co.id - Baru-baru ini, sepupu Raffi Ahmad, Alshad Ahmad jadi perbincangan publik usai diduga menghamili sang mantan pacar, Nissa Asyifa.
Selain itu, Alshad Ahmad juga dikabarkan sudah menikah dengan Nissa Asyifa pada September 2022 lalu, kemudian bercerai di Desember 2022.
Menanggapi kabar terkait Alshad tersebut, Raffi Ahmad mengungkapkan bahwa dirinya tidak mengetahui kebenaran perihal isu pernikahan yang menyeret sepupunya itu.
"Mana aku tahu, aku nggak tahu, beneran," kata Raffi Ahmad dikutip dari matamata.com pada Rabu (22/3/2023).
Ayah dua anak ini juga enggan memberikan banyak komentar perihal isu pernikahan Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa. Ia hanya mendoakan agar masalah dan isu yang menimpa Alshad tersebut cepat selesai.
"Didoain, semoga apa pun masalahnya cepat selesai," harap suami Nagita Slavina tersebut.
Diketahui, publik dihebohkan dengan kabar Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa diduga telah bercerai pada Desember 2022 setelah diam-diam menikah pada 30 September 2022 lalu.
Hal tersebut dibagikan oleh salah satu akun gosip @lambe_danu. Di unggahan akun tersebut memperlihatkan detail informasi perkara perceraian Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa.
Kemudian pada 11 November 2022, Alshad melakukan cerai talak kepada Nissa Asyifa di Pengadilan Agama Bandung.
Baca Juga: Beli Rumah Mewah Tapi Belum Ditempati, Fuji: Mahal Furniturenya
Dalam salinan putusan detail duduk perkara perceraian diduga Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa, dijelaskan bahwa saat menikah, Nissa Asyifa sedang hamil 8 bulan akibat hubungan terlarangnya dengan Alshad.
Di akun tersebut juga dibagikan juga foto informasi nomor perkara perceraian Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa yakni dengan nomor perkara tercantum 5361/Pdt.G/2022/PA.Badg (cerai talak).
Dalam unggahan di akun tersebut juga diperlihatkan bahwa pada 11 November 2022, Alshad Ahmad melakukan cerai talak kepada Nissa Asyifa di Pengadilan Agama Bandung.
Lalu pada 23 November 2022 dilakukan sidang pertama perceraian Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa. Adapun sidang putusan perceraian yakni tanggal 2 Desember 2022.
Berikutnya, dilihat dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Agama Bandung, dikeluarkannya akta cerai yakni 28 Desember 2022 lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Gamer Siap-Siap! Nintendo Switch dan Switch 2 Bakal Resmi Masuk Indonesia Desember 2026
-
Dorong Purnabakti Berwirausaha, BRI Hadirkan Kemudahan Pembiayaan Toko Mandiri Indogrosir
-
Buka Rekening BRI di Summarecon Bekasi, Nikmati Cashback Spesial BRImo!
-
200 Truk Kontainer di Tanjung Priok Diuji Emisi Demi Kejar Udara Bersih Pelabuhan
-
Andrie Yunus Alami Kecemasan Berat, KontraS Ungkap Kondisi Terkini
-
3 Juta KK Sudah Masuk Perlinsos Digital, Pemerintah Uji Sistem di 43 Daerah
-
Jepang-Rusia Memanas! Kunjungan Putin dengan Kapal Perang ke Kuril Bikin Tokyo Murka
-
Pergi Jauh, Tanah Air Tetap Jadi Rumah: Kisah Diaspora Memaknai Indonesia
-
91% Orang Indonesia Anggap Kesehatan Holistik Penting, Ternyata Bukan Sekadar Bebas Penyakit
-
Produksi Melimpah Harga Jatuh, Wakil Ketua DPRD Jateng Soroti Nasib Petani Garam