Ranah.co.id - Pemerintah berencana bakal mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) mulai H-10 Lebaran atau pada 4 April 2023.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, besaran THR yang diberikan bagi PNS itu senilai gaji pokok ditambah tunjangan melekat pada gaji.
"Tunjangan meliputi, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan struktural fungsional atau tunjangan lain," ujar Sri Mulyani dikutip dari infopublik.id pada Rabu (29/3/2023).
Sri Mulyani menambahkan, bahwa THR PNS tahun ini juga akan ditambahkan tunjangan kinerja sebesar 50 persen. THR yang terdiri dari gaji diberikan juga kepada PNS daerah dan bagi instansi pemda paling banyak 50 persen tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan fiskal daerah.
Sementara itu terang Sri Mulyani, untuk untuk gaji ke-13, akan disalurkan mulai Juni 2023. Jadwal ini bertepatan dengan tahun ajaran baru 2023/2024.
"Gaji ke-13 dibayarkan mulai Juni 2023, komponennya sama dengan THR tahun ini," sebut Sri Mulyani.
Sri Mulyani mengharapkan agar gaji ke-13 tersebut nantinya bisa membantu ASN, TNI/Polri dan aparatur negara dalam melakukan belanja pendidikan bagi putra dan putri keluarga mereka.
Ia mengatakan, bahwa pengaturan pelaksanan teknis dari THR maupun gaji ke-13 ini akan segera diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Hal ini karena Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 membutuhkan aturan teknis terkait.
Baca Juga: Kantor BP Kawasan Perdagangan Bebas Tanjungpinang Digeledah KPK, Dugaan Korupsi Apa?
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali